OJK Dorong Transparansi Saham Indonesia dengan Data Lebih Granular dan Akurat

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:54:47 WIB
OJK Dorong Transparansi Saham Indonesia dengan Data Lebih Granular dan Akurat

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan kebijakan baru untuk memperluas pengungkapan data kepemilikan saham.

Kini, pemegang saham dengan porsi hingga 1% akan tercatat, di bawah ambang pelaporan sebelumnya sebesar 5%. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan pendalaman data di pasar modal Indonesia.

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan kebijakan ini memperluas pengungkapan saham hingga porsi 1%. “OJK dan BEI juga akan melakukan pengungkapan kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% hingga 1%,” ujarnya. 

Kebijakan ini diharapkan membuat data kepemilikan lebih rinci dan bermanfaat bagi pelaku pasar.

Selain itu, klasifikasi investor akan diperluas menjadi 27 sub-tipe, termasuk pengungkapan ultimate beneficial owner dari saham emiten. 

Sebelumnya, data ini hanya dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam kategori terbatas. Dengan skema baru, profil investor dapat diketahui lebih rinci, sehingga transparansi pasar lebih maksimal.

Hasan menekankan, pengungkapan sampai level 1% merupakan kapasitas maksimal yang saat ini dapat dipenuhi sistem. “Sebetulnya yang diinginkan tidak ada batas, tapi ingin betul-betul granular. 

Kami meyakini proposal yang bisa kami sanggupi adalah pengungkapan sampai tingkat 1%,” katanya. Keputusan ini tidak didasarkan pada pertimbangan khusus, melainkan untuk menghadirkan informasi seluas-luasnya.

OJK dan BEI menyatakan langkah ini akan segera dijalankan melalui rencana aksi bertahap. Mulai tahap awal, KSEI akan mengumpulkan seluruh partisipan terkait pelengkapan data granular kepemilikan saham. 

Hasan menjelaskan, ada sekitar 125 partisipan yang akan mengikuti sosialisasi awal, lalu proses pengisian data dilakukan bertahap seiring waktu.

Rincian Data Saham Lebih Mendalam

Dengan kebijakan baru, investor dan publik akan dapat memantau kepemilikan saham yang lebih detail hingga 1%. Informasi granular ini penting bagi analisis pasar, pemantauan risiko, dan strategi investasi. Data yang lebih lengkap juga mendukung tata kelola perusahaan terbuka yang lebih baik di Indonesia.

Selain itu, OJK menegaskan tidak ada alasan khusus untuk menetapkan ambang batas 1%. “Tidak ada alasan khusus. Kami ingin menghadirkan disclosure yang seluas-luasnya yang bisa kami hadirkan,” katanya. Tujuan utamanya adalah memperluas keterbukaan informasi sesuai kemampuan sistem yang tersedia.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi pelaku pasar untuk memahami distribusi saham emiten secara lebih rinci. Investor institusi maupun ritel dapat melihat pemegang saham minoritas yang sebelumnya tidak tercatat dalam laporan publik. Transparansi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

OJK menilai informasi granular akan mendorong disiplin korporasi. Dengan mengetahui kepemilikan lebih detail, emiten akan lebih hati-hati dalam pengambilan keputusan strategis. Hal ini sekaligus membantu regulator memantau potensi risiko konsentrasi kepemilikan.

Proses Sosialisasi dan Implementasi

Tahap sosialisasi akan melibatkan 125 partisipan yang terkait proses pelaporan kepemilikan saham. 

Peserta akan diberikan panduan dan mekanisme pengisian data untuk memastikan kelengkapan dan akurasi informasi. Proses ini dirancang bertahap agar sistem dapat menangani volume data yang lebih besar tanpa gangguan operasional.

Setelah sosialisasi, pengisian data akan dimulai dan diikuti pemantauan berkala. KSEI bertanggung jawab mengumpulkan, memverifikasi, dan menyimpan data kepemilikan hingga level 1%. Langkah bertahap ini memungkinkan sistem berjalan lancar dan meminimalkan kesalahan input dari partisipan.

Hasan menegaskan, setiap partisipan memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini. Pelaksanaan yang rapi akan memastikan data granular dapat diakses publik secara konsisten. Hasilnya, pasar modal menjadi lebih transparan dan dapat dipantau dengan lebih efektif.

Kebijakan Free Float dan Dampak Pasar

Selain pengungkapan granular, OJK dan BEI juga mengusulkan kenaikan porsi free float saham emiten dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap. 

Peningkatan free float ini diharapkan mendorong likuiditas saham dan mempermudah perdagangan di pasar sekunder. Investor juga mendapat manfaat karena saham lebih mudah diperjualbelikan dan harga pasar mencerminkan kondisi lebih akurat.

Kebijakan free float yang lebih tinggi sejalan dengan tujuan keterbukaan pasar dan tata kelola emiten. Dengan kepemilikan lebih tersebar, risiko konsentrasi dapat dikurangi dan pasar menjadi lebih sehat. Investor, baik ritel maupun institusi, dapat memanfaatkan informasi granular untuk strategi investasi lebih cerdas.

Diskusi lanjutan mengenai kebijakan ini akan dilakukan di tingkat teknis antara OJK dan BEI. Para pemangku kepentingan akan membahas mekanisme implementasi, sistem pelaporan, dan pengawasan kepatuhan. Hasilnya diharapkan memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan bagi emiten maupun investor.

Manfaat Transparansi bagi Investor dan Emiten

Dengan kebijakan ini, investor dapat melihat distribusi saham minoritas hingga 1%, meningkatkan analisis risiko dan pengambilan keputusan. Emiten juga mendapatkan manfaat karena tata kelola lebih baik dan pengawasan lebih efektif. 

Hal ini mendorong praktik corporate governance yang sehat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Data granular juga dapat menjadi acuan bagi regulator dalam menentukan kebijakan pasar dan mengidentifikasi pola kepemilikan. Informasi yang lebih lengkap membantu mitigasi risiko konsentrasi kepemilikan dan praktik pasar yang tidak sehat. 

Investor ritel maupun institusi pun bisa merancang strategi dengan basis informasi yang lebih kuat.

Kebijakan ini merupakan langkah penting OJK dan BEI dalam memperkuat pasar modal Indonesia. Dengan kombinasi pengungkapan granular hingga 1% dan kenaikan free float, pasar menjadi lebih transparan, likuid, dan terpercaya. 

Investor mendapatkan akses informasi yang lebih luas, sementara emiten terdorong untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas.

Terkini