Kolaborasi PLN dan Huawei Hadirkan SPKLU Ultra Cepat Pertama di Indonesia

Kamis, 19 Februari 2026 | 10:11:27 WIB
Kolaborasi PLN dan Huawei Hadirkan SPKLU Ultra Cepat Pertama di Indonesia

JAKARTA - Kesepakatan tarif resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia menjadi titik penting bagi masa depan hubungan dagang kedua negara. 

Penandatanganan draf perjanjian oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandai babak baru kerja sama ekonomi yang lebih terukur. Momentum ini memunculkan harapan sekaligus catatan strategis dari pelaku industri dalam negeri.

Dalam tahap akhir negosiasi, tarif resiprokal untuk produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat ditetapkan sebesar 19%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal yang sempat berada di level 32%. Penurunan ini dipandang sebagai hasil kompromi yang membuka ruang kompetisi lebih sehat.

Meskipun tarif lebih rendah, pelaku industri tetap melakukan kalkulasi mendalam terhadap dampaknya. Industri Tekstil dan Produk Tekstil serta alas kaki menjadi dua sektor yang paling mencermati perubahan ini. Keduanya memiliki ketergantungan besar terhadap pasar ekspor Amerika Serikat.

Daya Saing Industri Tekstil di Tengah Persaingan Global

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi menekankan bahwa tarif 19% perlu dilihat secara komparatif dan strategis. Menurutnya, dampak terhadap industri TPT sangat bergantung pada posisi tarif Indonesia dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, Bangladesh, India, dan China. Perspektif ini penting agar pelaku usaha tidak hanya terpaku pada angka nominal.

Apabila tarif Indonesia setara atau lebih rendah dari negara pesaing, daya saing produk nasional relatif terjaga. Sebaliknya, jika pesaing memperoleh tarif lebih rendah melalui perjanjian dagang tertentu, tekanan terhadap margin ekspor akan meningkat. Kondisi tersebut terutama berdampak pada segmen padat karya dan basic apparel yang sensitif terhadap harga.

Hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat di sektor TPT selama ini bersifat komplementer. Amerika Serikat merupakan pemasok utama kapas dunia, sementara Indonesia masih mengandalkan impor kapas untuk kebutuhan industri pemintalan. Keterkaitan ini membuka peluang penguatan rantai pasok yang lebih terintegrasi.

Jika pembelian kapas dari Amerika Serikat ditingkatkan, keseimbangan perdagangan dapat terwujud secara lebih konstruktif. Skema tersebut memungkinkan Amerika Serikat memasok bahan baku, sementara Indonesia mengekspor kembali produk bernilai tambah berbasis kapas ke pasar yang sama. Pola ini menciptakan siklus produksi yang saling menguntungkan.

"Skema ini menciptakan rantai pasok yang terintegrasi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang strategis, bukan sekadar eksportir produk akhir," tegas David. 

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya transformasi peran Indonesia dalam rantai nilai global. Orientasi jangka panjang menjadi kunci agar manfaat kesepakatan tidak bersifat sementara.

Dorongan Kebijakan untuk Efisiensi Bahan Baku

Guna memperkuat skema tersebut, David mendorong adanya kebijakan fiskal yang mendukung efisiensi bahan baku. Ia menilai penangguhan PPN dan PPh atas impor kapas dari Amerika Serikat dapat membantu menekan biaya produksi. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan daya saing ekspor secara signifikan.

"Dengan kebijakan tersebut, biaya produksi dapat ditekan, daya saing ekspor meningkat, dan hubungan dagang menjadi lebih simetris serta berkelanjutan," imbuh David. Insentif fiskal dipandang sebagai instrumen penting dalam memperkuat fondasi industri. Tanpa dukungan kebijakan, peluang dari tarif yang lebih rendah bisa tidak optimal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi juga memberikan pandangan senada. Ia menyebut tarif 19% tetap menambah beban biaya bagi eksportir Indonesia. Namun demikian, pasar Amerika Serikat masih menjadi tujuan ekspor utama yang tidak dapat diabaikan.

Farhan melihat kesepakatan ini sebagai momentum pembenahan ekosistem industri TPT nasional. Ia menekankan pentingnya integrasi rantai pasok dari hulu hingga hilir. Pemanfaatan bahan baku dari industri lokal berbasis kapas Amerika Serikat harus diiringi peningkatan penyerapan di sektor hilir.

"Kesepakatan dagang dengan AS yakni impor kapas. Ini kan sebagai bahan baku benang. Kalau benang dan kainnya tidak dikonsumsi, ini akan menjadi masalah di rantai pasok TPT," tegas Farhan. 

Pernyataan tersebut menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara impor bahan baku dan kapasitas produksi dalam negeri. Koordinasi lintas subsektor menjadi krusial agar tidak terjadi penumpukan pasokan.

Catatan Industri Alas Kaki dan Faktor Biaya Produksi

Di sektor alas kaki, perhatian serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton J. Supit. Ia menyoroti pentingnya membandingkan tarif Indonesia dengan negara kompetitor. Selama selisihnya tidak terlalu jauh, produk ekspor Indonesia dinilai masih kompetitif.

Anton mengingatkan bahwa tarif bukan satu-satunya faktor penentu daya saing. Biaya produksi dan operasional di dalam negeri turut memengaruhi pembentukan harga akhir produk. Efisiensi internal menjadi pekerjaan rumah yang sama pentingnya dengan diplomasi dagang.

Faktor produktivitas tenaga kerja, biaya logistik, serta beban energi memiliki dampak langsung terhadap struktur biaya. Perbedaan tarif satu hingga dua persen bisa menjadi tidak signifikan jika biaya domestik lebih tinggi. Karena itu, peningkatan efisiensi menyeluruh perlu berjalan paralel dengan kebijakan tarif.

"Bea masuk bukan satu-satunya yang menentukan (daya saing), kecuali itu signifikan. Kalau cuman beda 1% - 2%, tapi produktivitas kita lebih rendah, biaya lebih tinggi, ya itu juga persoalan. Jadi kita harus sadar memperjuangkan di segala lini, bukan hanya tarif," tandas Anton. 

Pernyataan ini menegaskan pentingnya strategi komprehensif. Industri harus memperjuangkan perbaikan dari hulu ke hilir secara bersamaan.

Momentum Penguatan Kemitraan Dagang Berkelanjutan

Kesepakatan tarif resiprokal 19% pada akhirnya menjadi peluang sekaligus tantangan. Industri TPT dan alas kaki melihat ruang perbaikan yang dapat ditempuh melalui sinergi kebijakan dan peningkatan efisiensi. Pendekatan strategis diperlukan agar manfaat kesepakatan dapat dirasakan secara luas.

Penguatan kemitraan berbasis rantai pasok terintegrasi menjadi arah yang menjanjikan. Indonesia tidak hanya berperan sebagai eksportir produk akhir, tetapi juga mitra strategis dalam pengolahan bahan baku. Transformasi ini berpotensi meningkatkan nilai tambah dan ketahanan industri nasional.

Dengan dukungan kebijakan fiskal, pembenahan ekosistem industri, serta peningkatan produktivitas, daya saing ekspor dapat terus diperkuat. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju hubungan dagang yang lebih seimbang dan berkelanjutan. Optimisme tumbuh seiring komitmen pelaku industri untuk beradaptasi dan berinovasi.

Terkini