Erick Thohir Gandeng KPK Bangun Sistem Pengawasan BUMN Lebih Ketat Pasca-Pengesahan UU BUMN

Rabu, 30 April 2025 | 21:09:28 WIB
Erick Thohir Gandeng KPK Bangun Sistem Pengawasan BUMN Lebih Ketat Pasca-Pengesahan UU BUMN

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap perusahaan negara pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) BUMN Nomor 1 Tahun 2025. Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola BUMN yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
 

Transformasi BUMN dan Pembentukan BPI Danantara
 

Pengesahan UU BUMN yang baru membawa perubahan signifikan dalam struktur dan pengelolaan BUMN di Indonesia. Salah satu perubahan utama adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang bertugas mengelola aset-aset strategis BUMN. Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN, mendapatkan mandat penuh untuk mengawasi Danantara dan memastikan pengelolaan BUMN berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. “Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara adalah upaya strategis untuk mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi. 
 

Peran Kementerian BUMN dalam Pengawasan Danantara
 

Meskipun BPI Danantara memiliki kewenangan operasional yang luas, Kementerian BUMN tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis. Erick Thohir menjelaskan bahwa Kementerian BUMN akan mengawasi dan menindak jika ada kasus korupsi, serta meng-approve rencana kerja dan memastikan adanya keseimbangan antara dividen dan suntikan modal.
 

Kolaborasi dengan KPK untuk Penguatan Pengawasan
 

Untuk memastikan pengelolaan BUMN yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, Erick Thohir menekankan pentingnya kerja sama dengan KPK. “Karena tugas makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat, maka kerja sama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu,” ujar Erick Thohir. 
 

Implikasi UU BUMN terhadap Struktur Organisasi BUMN
 

UU BUMN yang baru juga membawa perubahan dalam struktur organisasi BUMN. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara, sehingga perlu ada penyesuaian dalam definisi dan pengaturan terkait status kepegawaian dan kewenangan mereka. Erick Thohir menekankan bahwa meskipun ada perubahan struktur, pengawasan terhadap BUMN tetap menjadi prioritas untuk memastikan tata kelola yang baik dan mencegah praktik korupsi.

Terkini