Warga Desa Bobo Tolak Tambang Nikel PT IMS, Sebut Proses Perizinan Tertutup dan Merugikan

Jumat, 02 Mei 2025 | 08:43:08 WIB
Warga Desa Bobo Tolak Tambang Nikel PT IMS, Sebut Proses Perizinan Tertutup dan Merugikan

JAKARTA - Warga Desa Bobo, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, secara tegas menolak kehadiran PT Intim Mining Sentosa (IMS), perusahaan tambang nikel yang mengklaim memiliki konsesi seluas 3.185 hektare di wilayah tersebut. Penolakan ini dipicu oleh dugaan pertemuan tertutup antara perusahaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektur Tambang Wilayah Maluku Utara, serta Kepala Desa Fluk dan Kepala Desa Bobo di sebuah hotel di Ternate pada Kamis. Pertemuan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat setempat dan tidak melibatkan konsultasi atau musyawarah yang layak.

Proses Perizinan yang Tertutup

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobo, Amrafel Nandis Kurama, menyatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan oleh PT IMS tidak transparan dan mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat. “Pertemuan tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan masyarakat Desa Bobo secara luas. Tidak ada konsultasi, musyawarah, atau pemberitahuan yang layak kepada warga. Ini merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip partisipasi rakyat yang menjadi fondasi hak atas ruang hidup,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima redaksi pada Minggu.

Praktik Sistematis Negara-Korporasi

Julfikar Sangaji, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, menilai bahwa pertemuan tertutup semacam itu mencerminkan praktik sistematis negara-korporasi dalam menyembunyikan agenda mereka dari rakyat. “Praktik seperti ini telah menjadi pola umum dalam memuluskan jalan operasi ekstraktif di berbagai wilayah, dengan mengabaikan suara dan hak-hak masyarakat lokal,” tegasnya.

Dampak Sosial dan Ekologi

Masyarakat Desa Bobo bersama JATAM Simpul Maluku Utara menolak kehadiran PT IMS dengan alasan dampak sosial dan ekologi yang ditimbulkan. Menurut Julfikar, pertambangan adalah industri padat modal dan teknologi yang rakus akan tanah dan air. “Praktik tambang sendiri tidak membawa kesejahteraan masyarakat. Pulau Obi dan Maluku Utara telah lama menjadi lokasi industri pertambangan. Namun, alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran tambang justru memperparah kemiskinan masyarakat lokal,” ujarnya.

Sumber penghidupan tradisional seperti berkebun, menangkap ikan, dan memanfaatkan hasil hutan telah rusak dan hilang. Laut sebagai ruang tangkap nelayan tercemar berat, membuat aktivitas melaut semakin jauh, biaya produksi membengkak, dan hasil tangkapan menurun drastis. “Sementara itu, keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir elit dan korporasi. Ketimpangan ekonomi akibat tambang memperdalam luka sosial dan ketidakadilan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Penolakan Total dan Tanpa Syarat

Masyarakat Desa Bobo menegaskan bahwa penolakan terhadap kehadiran PT IMS bersifat total, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan. “Dengan ini, kami menyatakan secara tegas dan bulat: kami menolak kehadiran PT Intim Mining Sentosa di Desa Bobo,” tegas Julfikar.

Terkini