JAKARTA - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyampaikan pernyataan penting terkait transformasi yang harus dilakukan dalam sistem pendampingan sosial di Indonesia. Dalam pidatonya pada acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial, beliau menegaskan pentingnya mengubah paradigma para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pendekatan perlindungan dan jaminan sosial menjadi lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, perubahan ini penting agar program bantuan sosial dapat lebih efektif dalam memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
Pemberdayaan Sebagai Tujuan Utama
Dalam wawancara khusus yang dilakukan dengan Mensos Saifullah Yusuf, beliau menjelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan berbagai program bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, harus dilihat sebagai langkah intervensi sementara yang bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan agar dapat lebih mandiri secara ekonomi. “Selama ini kita sudah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat melalui berbagai program, tetapi kita harus memahami bahwa bantuan ini bersifat sementara,” kata Saifullah Yusuf. Ia menambahkan bahwa dalam jangka panjang, tujuan utama dari bantuan sosial adalah menciptakan masyarakat yang mandiri dan tidak bergantung pada bantuan.
Mensos juga menegaskan bahwa pendamping sosial yang terlibat dalam program-program tersebut harus memiliki peran yang lebih besar dalam mengarahkan penerima manfaat menuju kemandirian. “Pendamping sosial harus bertransformasi dari sekadar memberikan bantuan menjadi fasilitator yang membantu masyarakat untuk menggali potensi mereka sendiri, agar mereka dapat keluar dari jurang kemiskinan secara berkelanjutan,” ujarnya.
PKH: Dari Perlindungan Sosial ke Pemberdayaan Ekonomi
PKH, yang merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, telah mengalami berbagai perkembangan sejak diluncurkan. Program ini telah memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, dan lansia, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, Saifullah Yusuf mengingatkan bahwa pemberian bantuan ini tidak boleh berhenti pada aspek finansial semata.
“Bantuan sosial yang kita berikan selama ini harus dijadikan sebagai awal dari perubahan. Kita harus mengubah cara berpikir kita bahwa bantuan ini bukan untuk selamanya, tetapi untuk memfasilitasi mereka agar dapat lebih mandiri. Pendamping sosial harus lebih berfokus pada pemberdayaan ekonomi keluarga,” tegasnya.
Menurut Saifullah Yusuf, dengan pendekatan pemberdayaan, keluarga-keluarga yang selama ini menerima bantuan dapat diberikan keterampilan dan pengetahuan untuk mengelola keuangan mereka dengan baik, serta membuka peluang usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang. “Kita tidak ingin masyarakat terus-menerus bergantung pada bantuan sosial. Apa yang kita inginkan adalah mereka dapat berdiri sendiri dan berkembang melalui usaha mereka sendiri,” jelasnya.
Bantuan Sosial Lainnya: BPNT dan PBI Jaminan Kesehatan
Selain PKH, Kementerian Sosial juga mengelola beberapa program bantuan sosial lainnya yang tak kalah penting, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. BPNT, yang merupakan bantuan pangan berupa bahan makanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, bertujuan untuk menciptakan kecukupan gizi bagi keluarga miskin. Sementara PBI Jaminan Kesehatan memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dalam memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau.
Meskipun kedua program ini memberikan manfaat yang signifikan, Saifullah Yusuf mengingatkan bahwa tujuan utama dari bantuan ini adalah agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan untuk terus-menerus bergantung pada bantuan. “Bantuan ini memang sangat penting, terutama untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, kita harus melihatnya sebagai sarana untuk menstimulasi mereka agar dapat berkembang. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mandiri dan tidak bergantung pada bantuan terus-menerus,” ungkapnya.
Peran Pendamping Sosial yang Lebih Strategis
Salah satu perubahan besar yang ingin dicapai melalui transformasi ini adalah peran pendamping sosial yang lebih strategis dan lebih profesional. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pendamping sosial harus lebih memiliki keterampilan dalam memberikan bimbingan, pelatihan, dan pendidikan kepada penerima manfaat, agar mereka bisa mengembangkan kemampuan diri yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
“Pendamping sosial tidak hanya memberikan bantuan, tapi juga menjadi mentor dan pelatih yang dapat membantu masyarakat untuk belajar tentang cara mengelola keuangan, membuka usaha kecil, atau memanfaatkan peluang ekonomi yang ada di sekitar mereka,” kata Saifullah Yusuf. Oleh karena itu, para pendamping sosial diharapkan dapat dilatih lebih lanjut dalam aspek-aspek pemberdayaan ekonomi, seperti kewirausahaan dan pengelolaan usaha kecil.
Kebijakan dan Program yang Mendukung Pemberdayaan Sosial
Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Kementerian Sosial juga terus melakukan pembenahan dalam kebijakan dan program-program sosial yang ada. Saifullah Yusuf menekankan bahwa pemerintah sedang mengupayakan untuk lebih meningkatkan efektivitas program-program tersebut, agar dampaknya bisa lebih dirasakan dalam jangka panjang.
“Kita sudah memulai perubahan ini, dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan keterampilan, modal usaha, dan akses pasar,” jelasnya. Diharapkan dengan kolaborasi antara berbagai pihak ini, masyarakat miskin dapat diberikan peluang yang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan dan mencapai kemandirian ekonomi.
Mengarah ke Pemberdayaan yang Berkelanjutan
Dengan adanya perubahan paradigma ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf berharap bahwa program-program bantuan sosial yang selama ini ada bisa lebih memberikan dampak yang berkelanjutan. Melalui pemberdayaan, masyarakat tidak hanya diberi bantuan sesaat, tetapi juga diberikan kemampuan dan keterampilan untuk mengubah kondisi mereka menjadi lebih baik.
“Bantuan sosial adalah intervensi sementara, tetapi pemberdayaan adalah proses jangka panjang yang akan membuat masyarakat lebih mandiri dan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan. Ini adalah tujuan kita bersama,” pungkas Saifullah Yusuf.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki sistem sosial untuk mencapai tujuan jangka panjang yakni masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri, serta lebih mampu menghadapi tantangan ekonomi ke depan.