JAKARTA - Aksi penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan petugas jaringan gas kota berhasil digagalkan oleh warga RT 30, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Para pelaku tertangkap tangan saat mencoba melancarkan aksinya, berkat laporan cepat dari warga kepada Ketua RT 30, Yakub, S.Pd, pada Kamis 05 JUNI 2025.
Kejadian ini terjadi di lingkungan perumahan RT 30 yang belakangan ini memang sempat diresahkan oleh aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas gas kota dari PT Indoguna. Aksi mereka akhirnya terbongkar setelah salah satu warga curiga dan menghubungi ketua RT setempat. Dari sinilah benang merah kasus penipuan tersebut mulai terurai.
Kronologi Penangkapan: Warga Lapor, Ketua RT Bergerak Cepat
Menurut keterangan resmi dari Ketua RT 30, Yakub, S.Pd, aksi para pelaku diketahui pertama kali dari laporan warga yang merasa ada kejanggalan dalam penawaran jasa perbaikan atau pemasangan jaringan gas oleh orang tak dikenal yang mengatasnamakan petugas resmi PT Indoguna, perusahaan penyedia jaringan gas kota di wilayah Jambi.
"Seorang warga melapor bahwa ada orang datang ke rumahnya mengaku sebagai petugas jaringan gas kota dan meminta uang dengan dalih untuk perbaikan jaringan gas," ujar Yakub saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat 06 JUNI 2025.
Merespons laporan tersebut, Yakub segera menghubungi aparat keamanan setempat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Thehok, serta mengonfirmasi ke PT Indoguna terkait keberadaan petugas mereka di lingkungan tersebut.
“Saya langsung hubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bisa segera turun ke lokasi, dan juga saya hubungi pihak PT Indoguna untuk memastikan apakah memang ada petugas resmi yang bekerja di lapangan. Ternyata mereka membenarkan bahwa tidak ada kegiatan yang dijadwalkan hari itu,” terang Yakub.
Pengakuan Pelaku: Sudah Ada Korban Tertipu Rp3 Juta
Dalam proses penangkapan di lokasi kejadian, salah satu pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dan telah mengantongi uang dari salah satu korban sebesar Rp3 juta.
“Pengakuan dari salah seorang pelaku bahwa mereka sudah ada korban yang dirugikan sebanyak 3 juta rupiah,” jelas Yakub.
Lebih lanjut, Yakub mengatakan bahwa kelompok pelaku ini diduga sudah beroperasi selama beberapa hari terakhir di sekitar Kelurahan Thehok dan sekitarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa metode penipuan yang digunakan cukup rapi dan terorganisir, dengan para pelaku mengenakan atribut menyerupai petugas gas resmi agar tampak meyakinkan di mata warga.
PT Indoguna Membantah Keterlibatan, Imbau Warga Waspada
Pihak PT Indoguna Jaringan Gas Kota Jambi langsung merespons cepat kejadian tersebut dengan membantah keterlibatan institusinya dalam aksi para pelaku. Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas petugas lapangan mereka selalu diinformasikan lebih dulu kepada masyarakat melalui kanal resmi.
"Petugas resmi kami selalu dibekali identitas lengkap dan tidak pernah meminta biaya apa pun di lapangan tanpa surat resmi. Jika ada petugas yang datang tanpa pemberitahuan, masyarakat diminta segera melapor kepada RT atau kantor kami," ujar perwakilan PT Indoguna dalam pernyataan tertulis.
Pihak perusahaan juga mengapresiasi tindakan cepat dari Ketua RT dan warga yang telah mencegah potensi kerugian lebih besar di masyarakat.
Langkah Hukum dan Tindak Lanjut
Setelah ditangkap, para pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi penipuan ini.
Kapolsek Jambi Selatan melalui Kanit Reskrim membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa para pelaku kini tengah dalam pemeriksaan intensif.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan akan menelusuri apakah pelaku sudah beraksi di tempat lain dengan modus serupa," ujarnya.
Respons Masyarakat dan Imbauan Keamanan
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan sekaligus kewaspadaan baru di kalangan warga. Ketua RT 30 mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang-orang yang datang menawarkan jasa atau mengaku sebagai petugas resmi tanpa surat tugas dan identitas jelas.
“Kami minta warga jangan langsung percaya begitu saja. Pastikan dulu identitas mereka dan konfirmasi ke pihak berwenang atau ke RT,” tegas Yakub.
Di sisi lain, warga setempat berharap agar pemerintah daerah maupun pihak perusahaan penyedia layanan publik bisa lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali petugas resmi dan langkah antisipatif jika menemui tindakan mencurigakan.
Kasus penipuan yang terjadi di RT 30 Kelurahan Thehok, Jambi Selatan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan baru yang mengincar warga melalui kedok layanan publik. Keberhasilan penggagalan aksi ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara warga, aparatur RT, aparat keamanan, dan pihak perusahaan.
Dengan koordinasi yang solid serta kesadaran masyarakat yang tinggi, berbagai tindak kejahatan seperti ini dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan kejadian mencurigakan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran jasa dari pihak yang tidak dikenal.