JAKARTA - Pengertian cek terkait dengan kemajuan teknologi saat ini adalah munculnya berbagai metode pembayaran yang semakin memudahkan kehidupan kita.
Berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking kini memfasilitasi transaksi yang lebih praktis.
Dengan hanya menggunakan ponsel, kita dapat melakukan pembayaran, mentransfer uang, membayar tagihan, membeli barang, atau memesan makanan kapan saja dan di mana saja.
Metode pembayaran modern ini jelas lebih sederhana dan cepat dibandingkan cara-cara konvensional.
Meskipun begitu, bukan berarti kita telah sepenuhnya meninggalkan metode pembayaran tradisional, karena masih banyak orang yang menggunakannya di situasi dan tempat tertentu.
Intinya, apapun metode yang digunakan, selama bisa menyelesaikan transaksi keuangan, semuanya tetap dapat diterima.
Pengertian cek di sini menunjukkan perubahan besar dalam dunia pembayaran, dengan digitalisasi yang membawa kemudahan.
Pengertian Cek
Salah satu metode pembayaran tradisional yang meskipun kini lebih jarang ditemui, namun masih digunakan oleh sejumlah kalangan tertentu, adalah cek.
Mungkin sebagian dari kamu sudah familiar dengan istilah ini dan memahami definisi cek, namun ada juga yang mungkin belum sepenuhnya mengetahui hal-hal terkait cek, mulai dari sejarah, struktur, hingga cara penggunaannya.
Artikel ini akan membantu menjelaskan semua aspek tersebut. Pengertian cek menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank atau instansi lain untuk membayar sejumlah uang.
Sedangkan menurut Kamus Cambridge Bahasa Inggris, cek adalah dokumen fisik yang dapat digunakan sebagai pengganti uang untuk melakukan pembayaran dari rekening bank seseorang.
Dengan demikian, cek bisa dipahami sebagai sebuah dokumen yang digunakan untuk meminta bank membayar sejumlah uang tertentu dari rekening penulis cek kepada orang yang tercantum namanya di cek tersebut.
Orang yang menulis cek memiliki rekening bank tempat uang itu disimpan, dan mencantumkan rincian seperti jumlah uang, tanggal, serta penerima pembayaran sebelum menandatanganinya dan mengajukan pembayaran ke bank.
Sejarah Cek
Sejarah cek dapat ditelusuri sejak penggunaan logam mulia seperti emas, perak, dan perunggu yang digunakan sebagai alat transaksi.
Bangsa Romawi kuno diperkirakan telah menggunakan bentuk awal cek yang dikenal dengan nama “praescriptiones”, yang dianggap sebagai cikal bakal cek modern.
Memasuki abad ketiga, berbagai bank di wilayah Persia mulai menerbitkan berbagai bentuk pembayaran kredit, salah satunya yang dikenal dengan nama “cak”, yang berarti “dokumen” atau “kontrak”.
“Cak” atau “sakk” kemudian digunakan oleh para pedagang di berbagai wilayah Timur Tengah karena dianggap lebih aman.
Pada masa itu, pedagang atau saudagar yang ingin melakukan transaksi seringkali harus membawa emas atau perak sebagai alat pembayaran, yang membuat mereka rentan menjadi sasaran perampokan.
Untuk mengatasi masalah ini, cak mulai digunakan sebagai alternatif pembayaran yang lebih aman.
Penggunaan cek kemudian menyebar ke Eropa, dimulai di Venesia, Italia, di mana orang-orang dapat menggunakan cek untuk melakukan pembayaran tanpa perlu membawa emas atau perak.
Cek modern pertama kali dikenal luas di Inggris pada abad ke-17. Cek pada waktu itu mirip dengan wesel dan mulai menjadi metode pembayaran yang populer di kalangan masyarakat setempat.
Cek dianggap sebagai sejenis uang kertas yang memungkinkan pelanggan untuk menarik dana dari rekening bank mereka untuk melakukan pembayaran secara langsung.
Pada tahun 1717, Bank of England mempelopori penggunaan pertama dokumen pra-cetak, yang dicetak pada “kertas cek” untuk mencegah penipuan.
Pelanggan harus mendatangi bank untuk memperoleh formulir ini dan setelah diisi, cek harus dibawa kembali ke bank untuk diproses.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan cek semakin meluas ke seluruh dunia. Di Amerika Serikat, Bank of New York mulai menerbitkan cek pada tahun 1784 atas permintaan Alexander Hamilton, salah satu pendiri negara tersebut.
Pada masa itu, cek sudah mirip dengan yang kita kenal sekarang, dengan ruang kosong untuk mencantumkan informasi sesuai kebutuhan.
Kepopuleran cek terus berkembang hingga pertengahan abad ke-20. Cek menjadi metode pembayaran yang banyak digunakan di berbagai belahan dunia dan dapat digunakan untuk transaksi antar negara.
Struktur Cek
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dalam cek terdapat bagian-bagian yang harus diisi dengan cermat oleh pengaju cek. Pengisian cek tidak bisa dilakukan sembarangan; setiap elemen dalam cek perlu diperhatikan dengan teliti.
Oleh karena itu, orang yang perlu menulis cek untuk keperluan tertentu wajib memahami dengan baik struktur cek tersebut.
Pada dasarnya, struktur cek ini serupa di setiap wilayah atau negara. Berikut adalah struktur cek yang umumnya digunakan, khususnya di Indonesia:
- Nomor cek: Merupakan nomor edisi cek yang diterbitkan oleh bank.
- Bank penerbit: Mencantumkan nama bank yang menerbitkan cek tersebut.
- Tanggal penulisan cek: Menyebutkan tanggal saat cek tersebut ditulis.
- Penyerahan cek: Bagian ini mencantumkan kepada siapa cek tersebut diserahkan.
- Nominal cek: Menyebutkan jumlah uang yang tercantum dalam cek, baik dalam angka maupun huruf.
- Tanda tangan, cap perusahaan, dan materai: Digunakan sebagai bukti sah bahwa cek tersebut legal dan dapat digunakan.
Penggunaan Cek
Cek sebenarnya dapat digunakan untuk berbagai jenis transaksi, baik dengan pihak bank, individu, atau instansi.
Namun, pertanyaannya, mengapa harus repot-repot menggunakan cek untuk transaksi jika kita bisa melakukan transfer melalui bank?
Kenapa tidak langsung memakai transfer saja? Biasanya, cek digunakan dalam transaksi yang melibatkan jumlah uang besar.
Setelah cek diberikan kepada penerima, baik individu atau instansi, mereka akan mengajukan cek tersebut ke bank yang memegang rekening penarik cek untuk mendapatkan uang yang tercantum dalam cek.
Namun, cek sebenarnya bisa digunakan untuk menarik sejumlah uang dalam jumlah apapun, asalkan ada cukup dana di rekening yang tertera di cek tersebut.
Keberadaan cek masih tetap digunakan hingga kini karena keasliannya yang mudah dibuktikan. Dibandingkan dengan metode pembayaran lain yang lebih rentan dimanipulasi, cek memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Cek yang sah memiliki komponen-komponen yang sulit untuk dipalsukan. Jika ada yang mencoba memanipulasi cek, mereka bisa langsung dijerat dengan pasal pemalsuan dan dikenakan sanksi hukum, baik oleh pihak bank maupun aparat penegak hukum.
Jenis Cek
Cek memiliki beberapa variasi yang masing-masing memiliki kegunaan dan aplikasi khusus. Setiap jenis cek ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda dalam transaksi. Berikut adalah beberapa variasi cek yang perlu diketahui:
Cek Atas Nama
Cek ini diterbitkan atas nama individu atau instansi tertentu yang tercantum dalam cek tersebut. Pihak bank akan membayar uang hanya kepada orang atau entitas yang namanya tertera di cek.
Cek Atas Unjuk
Bertolak belakang dengan cek atas nama, cek atas unjuk diperuntukkan bagi orang yang mengajukan cek itu sendiri. Dengan cek ini, seseorang bisa menarik uang untuk dirinya setelah menyerahkan cek ke bank, tanpa perlu melibatkan pihak lain.
Cek Mundur
Jenis cek ini dapat ditemukan dalam bentuk cek atas nama maupun cek atas unjuk. Cek mundur adalah cek yang pembayarannya dilakukan pada tanggal yang lebih jauh, berbeda dengan tanggal saat pengajuan cek.
Cek Kosong
Cek kosong adalah cek yang diterbitkan meskipun pemilik rekening tidak memiliki saldo yang cukup untuk menarik dana.
Biasanya, cek ini sudah ditandatangani, namun pencairan uang baru bisa dilakukan setelah ada dana yang mencukupi atau sesuai kesepakatan.
Metode Pembayaran Konvensional Lain
Selain penggunaan cek, terdapat pula beberapa metode pembayaran tradisional lain yang hingga kini masih dijumpai meski tidak sepopuler dulu.
Seiring dengan kemudahan teknologi yang memungkinkan transaksi dilakukan hanya melalui perangkat digital, banyak dari metode konvensional ini mulai ditinggalkan.
Berikut ini adalah tiga cara pembayaran tradisional yang dulu cukup umum digunakan, meskipun saat ini jarang sekali dipilih, terutama oleh generasi yang sudah terbiasa dengan teknologi modern:
Wesel
Wesel adalah salah satu bentuk dokumen yang digunakan untuk mengirimkan pembayaran dan umumnya dikirim melalui jasa pos. Fungsinya mirip seperti cek, hanya saja prosesnya dilakukan lewat surat.
Dahulu, wesel menjadi pilihan utama dalam membayar utang atau mentransfer uang karena belum ada sistem transfer elektronik seperti sekarang.
Biasanya, penerima wesel dapat mencairkan dana dengan menunjukkan dokumen tersebut ke kantor pos atau lembaga keuangan yang ditunjuk.
Pengiriman Uang Melalui Kantor Pos
Selain wesel, pengiriman uang secara langsung lewat kantor pos juga menjadi salah satu metode lama yang masih digunakan, terutama oleh kalangan yang belum akrab dengan teknologi, seperti orang tua atau lansia.
Dalam metode ini, pengirim akan menyerahkan sejumlah uang di kantor pos untuk dikirimkan kepada penerima. Penerima kemudian bisa mengambil uang tersebut dengan menunjukkan identitas diri serta nomor pengiriman.
Selain kantor pos, layanan seperti Western Union juga digunakan untuk mengirim dana lintas negara berdasarkan kurs mata uang yang berlaku di negara tujuan.
Kredit
Pembayaran dengan sistem kredit juga termasuk metode konvensional yang tetap eksis hingga saat ini.
Kredit merupakan fasilitas peminjaman dana yang diberikan kepada individu atau pihak tertentu, dengan kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Pengembalian ini tidak hanya mencakup jumlah pokok pinjaman, tetapi juga bunga sebagai imbalan atas jasa peminjaman dana. Durasi dan besaran bunga dapat bervariasi tergantung pada ketentuan dari pihak pemberi kredit.
Sebagai penutup, dengan memahami pengertian cek, kamu bisa lebih bijak dalam menggunakan metode pembayaran ini sebagai alat transaksi yang sah dan terpercaya.