JAKARTA - Jumat menjadi momentum penting bagi konsumen kendaraan di Indonesia. PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sesuai aturan terbaru dari Kementerian ESDM. Penyesuaian ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022—pengganti Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020—yang memperbarui formula harga jual eceran BBM bensin dan solar yang dijual di SPBU.
Penurunan Harga BBM Non‑Subsidi
Berikut rincian harga per 27 Juni 2025:
Jenis BBM Harga Baru (Rp/liter) Penurunan Harga
Pertamax (PBBKB 5%) 12.100 –300
Pertamax Turbo 13.050 –250
Pertamax Green 95 12.800 –350
Dexlite 12.740 –610
Pertamina Dex 13.200 –500
Penurunan ini memberikan keringanan antara Rp 250 hingga Rp 610 per liter untuk produk non-subsidi, terutama pada Dexlite yang turun paling drastis.
Harga BBM Subsidi Stabil
Sementara itu, harga BBM subsidi tetap dipertahankan:
Pertalite: Rp 10.000/liter
Bio Solar: Rp 6.800/liter
Kedua jenis BBM ini masih menjadi andalan masyarakat menengah ke bawah.
Daftar Harga di Wilayah Sumatera
Berikut harga spesifik di sejumlah wilayah Sumatera per 27 Juni:
Aceh
Pertamax: Rp 12.400
Pertamax Turbo: Rp 13.350
Dexlite: Rp 13.020
Pertamina Dex: Rp 13.500
FTZ Sabang
Pertamax: Rp 11.400
Dexlite: Rp 11.920
Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax: Rp 12.400
Pertamax Turbo: Rp 13.350
Dexlite: Rp 13.020
Pertamina Dex: Rp 13.500
FTZ Batam
Pertamax: Rp 11.600
Pertamax Turbo: Rp 12.350
Dexlite: Rp 12.080
Pertamina Dex: Rp 12.550
Sumatera Barat, Riau, Kepri, Bengkulu
Pertamax: Rp 12.700
Pertamax Turbo: Rp 13.600
Dexlite: Rp 13.290
Pertamina Dex: Rp 13.800
Harga ini mengalami variasi berdasarkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di tiap wilayah. Wilayah dengan PBBKB rendah, seperti FTZ, menikmati harga yang lebih rendah.
Dampak terhadap Konsumen dan Industri
Penurunan harga ini disambut baik oleh masyarakat, terutama untuk pengguna moda transportasi berbasis bensin non-subsidi dan kendaraan berbahan bakar solar. Penurunan hingga Rp 600 per liter dapat meringankan beban biaya operasional harian, khususnya untuk angkutan umum maupun logistik.
Sektor industri yang menggunakan solar sebagai bahan utama produksi atau distribusi, seperti sektor pertanian dan pengangkutan barang, juga akan merasakan dampak positif dari penurunan harga Dexlite dan Pertamina Dex.
Namun, efek penurunan harga akan bergantung pada seberapa cepat SPBU menyesuaikan harga jual eceran. Berdasarkan beleid terbaru, penyesuaian harga seharusnya diimplementasikan cepat, paling lambat 3 hari kerja setelah diterbitkan.
Latar Belakang Penurunan Harga
Penurunan harga disebabkan oleh kombinasi faktor global dan kebijakan fiskal:
Harga minyak dunia menurun dalam beberapa minggu terakhir, terutama jenis Brent dan WTI.
Kurs rupiah relatif stabil terhadap dolar AS, membantu menekan biaya impor BBM.
Reformasi formula harga eceran BBM melalui Kepmen ESDM terbaru, memberikan fleksibilitas otomatis berdasarkan kondisi pasar.
Kebijakan ini konsisten dengan arah pemerintah untuk menjaga harga energi tetap kompetitif sambil menjaga subsidi tepat sasaran.
Syarat dan Prosedur Penetapan Harga
Aturan baru (Kepmen ESDM No. 245/2022) menjelaskan komponen harga eceran, termasuk biaya pokok, margin SPBU, distribusi, dan PBBKB. Revisi formula ini bertujuan agar penyesuaian harga menjadi lebih responsif terhadap dinamika pasar.
Pertamina, sebagai BUMN pengelola rantai pasok BBM, bertanggung jawab menjalankan penyesuaian sesuai instruksi kementerian dan berdasarkan data Supply-Demand, biaya BBM global, nilai tukar, serta komponen fiskal.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Meskipun harga BBM non-subsidi turun, pemerintah tetap mengawasi faktor risiko jangka panjang:
Ketergantungan pada impor: sebagian besar BBM masih diimpor, meski terdapat rencana pengembangan kilang dalam negeri.
Volatilitas pasar komoditas global, terutama menjelang musim dingin di belahan bumi utara dan fluktuasi geopolitik.
Pengaruh kurs valuta: pelemahan rupiah bisa memperberat biaya impor BBM.
Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis:
Mempercepat pembangunan kilang baru, termasuk proyek tangki BBM.
Diversifikasi energi, seperti memperluas penggunaan energi terbarukan dan B30/B40.
Meningkatkan efisiensi distribusi dan logistik BBM dalam negeri.