BPI Danantara Rencanakan Konsolidasi BUMN Asuransi, Direktur Asei Mengaku Kaget

Senin, 30 Juni 2025 | 08:55:08 WIB
BPI Danantara Rencanakan Konsolidasi BUMN Asuransi, Direktur Asei Mengaku Kaget

JAKARTA - Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara untuk melakukan konsolidasi perusahaan asuransi milik negara kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan berbagai pihak. Langkah strategis ini dirancang untuk menyatukan 16 perusahaan asuransi milik negara (BUMN) menjadi tiga entitas besar berdasarkan lini bisnis, yaitu asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Meski rencana ini disebut sebagai bagian dari transformasi besar untuk memperkuat industri asuransi nasional, tidak semua pelaku industri langsung mengetahuinya secara resmi. Salah satu contohnya datang dari PT Asuransi Asei Indonesia. Direktur Utama perusahaan tersebut, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya justru baru mengetahui wacana konsolidasi itu melalui pemberitaan di media massa.

"Saya justru baru tahu ada wacana konsolidasi ini dari media," ujarnya singkat saat dimintai tanggapan, yang menandakan belum adanya komunikasi resmi dari regulator atau pihak terkait mengenai keterlibatan Asei dalam proyek konsolidasi ini.

Strategi Efisiensi Lewat Konsolidasi

Konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Danantara untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperbesar skala bisnis perusahaan-perusahaan asuransi BUMN yang saat ini dinilai masih terlalu kecil dan tidak kompetitif jika dibandingkan dengan pelaku industri lainnya di tingkat nasional maupun global.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa dari hasil penilaian fundamental awal, mayoritas perusahaan asuransi BUMN masih tergolong kecil dan belum memiliki kekuatan kapital yang memadai untuk bersaing dalam skala industri besar.

“Penilaian fundamental awal menunjukkan ukuran perusahaan-perusahaan ini kecil dan tidak kompetitif. Konsolidasi akan membuat satu entitas besar yang memiliki skala ekonomi, kapasitas underwriting dan retensi risiko lebih kuat,” ujar Dony.

Menurut Dony, tujuan utama dari konsolidasi ini adalah menata ulang struktur industri asuransi milik negara agar lebih efisien, memiliki daya saing yang kuat, serta mampu menyerap dan mengelola risiko secara mandiri tanpa ketergantungan besar pada reasuransi asing.

Konsolidasi ini juga sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang sejak awal mendorong efisiensi BUMN melalui penggabungan unit-unit usaha yang sejenis. Danantara diberi mandat khusus untuk menjalankan konsolidasi tersebut, baik di sektor logistik maupun sektor keuangan seperti asuransi.

Tiga Pilar Baru Industri Asuransi BUMN

Rencana konsolidasi akan membentuk tiga kelompok besar industri asuransi BUMN, masing-masing difokuskan pada lini bisnis utama:

Asuransi Jiwa – akan menyatukan perusahaan-perusahaan yang selama ini fokus pada produk perlindungan jiwa.

Asuransi Umum – meliputi proteksi untuk kendaraan, properti, kebakaran, hingga tanggung jawab hukum.

Asuransi Kredit/Surety Bond – entitas yang berfokus pada penjaminan transaksi dan aktivitas ekonomi berbasis kredit.

Data internal menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 20 perusahaan asuransi yang terafiliasi dengan BUMN, termasuk unit reasuransi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perusahaan akan dikonsolidasikan menjadi tiga entitas inti yang akan memiliki struktur permodalan lebih kuat, dukungan teknologi mumpuni, dan segmentasi pasar yang lebih fokus.

Reaksi Dunia Asuransi: Optimisme dan Kekhawatiran

Kendati belum ada komunikasi resmi, beberapa asosiasi industri telah memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif ini. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Simon Imanto, menyebut bahwa konsolidasi akan memberikan banyak manfaat dalam jangka panjang, termasuk memperkuat struktur permodalan perusahaan asuransi BUMN dan meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi risiko besar.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menilai bahwa skala besar yang dimiliki entitas hasil konsolidasi akan membuat perusahaan tersebut lebih mampu memenuhi persyaratan minimum Risk-Based Capital (RBC) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta mengurangi ketergantungan pada reasuransi luar negeri.

Legal Officer AAJI, Hasinah Jusuf, juga menegaskan bahwa konsolidasi ini tidak akan berdampak signifikan pada asuransi swasta. “Segmentasi pasar antara asuransi swasta dan BUMN berbeda. BUMN fokus pada polis kumpulan, sementara swasta lebih banyak mengelola polis individu,” jelasnya.

Tantangan Konsolidasi: Transisi Harus Dikelola Cermat

Meskipun optimisme menyelimuti wacana konsolidasi ini, tantangan besar tetap ada. Proses integrasi perusahaan dalam skala besar membutuhkan perencanaan yang matang, terutama dalam hal manajemen sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, budaya organisasi, serta aspek hukum dan regulasi.

Beberapa tantangan utama yang harus diantisipasi antara lain:

Manajemen transisi antar perusahaan, termasuk struktur organisasi dan budaya kerja.

Kepatuhan regulasi dari OJK, terutama dalam hal peningkatan modal minimum dan tata kelola perusahaan.

Perlindungan konsumen, agar hak-hak nasabah tetap terjamin selama dan sesudah proses integrasi.

Komunikasi internal dan eksternal yang harus dijaga agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai dan nasabah.

Dalam konteks ini, sinergi antara Danantara sebagai pelaksana konsolidasi, perusahaan asuransi BUMN yang terlibat, regulator OJK, serta asosiasi industri menjadi kunci penting untuk menjamin keberhasilan restrukturisasi ini.

Masa Depan Asuransi BUMN Pasca Konsolidasi

Jika proses konsolidasi berjalan lancar, industri asuransi milik negara akan memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk tumbuh dan bersaing di pasar domestik maupun internasional. Entitas baru hasil penggabungan akan memiliki kekuatan finansial lebih baik, kemampuan digitalisasi yang lebih mumpuni, serta daya serap risiko yang lebih tinggi.

Di sisi lain, konsolidasi ini juga dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengurangi fragmentasi pasar asuransi nasional yang selama ini masih diwarnai oleh banyaknya pemain dengan skala kecil dan kemampuan terbatas.

Dengan roadmap yang jelas dan implementasi yang hati-hati, rencana konsolidasi asuransi BUMN oleh Danantara diyakini akan membawa industri keuangan Indonesia ke arah yang lebih stabil, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Terkini