JAKARTA - Upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis kembali menghadapi tantangan pelik. Salah satu proyek yang terhambat adalah Tol Pejagan–Cilacap, sebuah jalur penting yang telah lama dirancang untuk menghubungkan wilayah barat Jawa Tengah dengan Cilacap melalui Brebes, Tegal, dan Banyumas. Meski sempat keluar dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena terdampak pandemi, proyek ini kini kembali masuk dalam PSN Level 3 sesuai Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Kementerian PUPR 2025–2029.
Namun, optimisme terhadap keberlanjutan proyek ini kembali diuji. Salah satu kendala utama yang menjadi sorotan adalah masalah pembebasan lahan, yang hingga kini belum menemukan solusi konkret.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan pentingnya proyek tol ini. Dalam sebuah acara job fair di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Sadewo mengungkap bahwa meskipun investor untuk pembangunan fisik jalan tol telah tersedia, belum ada pihak yang bersedia menangani aspek krusial pembebasan lahan.
- Baca Juga Hoki Lapangan: Sejarah dan Strategi
"Investornya sudah ada, konstruksinya siap, tapi investor yang pembebasan lahannya belum ada," ujar Sadewo.
Kendala ini bukan hanya sekadar hambatan administratif atau teknis. Lebih jauh lagi, Sadewo melihatnya sebagai faktor penentu keberhasilan rencana pembangunan kawasan industri di wilayah Wangon, Banyumas. Pemerintah daerah telah menyiapkan rencana besar untuk menjadikan Wangon sebagai pusat pertumbuhan industri, dan akses tol menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang pergerakan barang dan logistik.
“Makanya, saya teriak-teriak soal jalan tol karena ini saling terkait,” tambahnya. Dalam pandangan Sadewo, kehadiran jalan tol akan menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modal di kawasan industri baru yang dirancang pemerintah daerah.
Meski konstruksi dapat dimulai kapan saja, proses pengadaan lahan menjadi titik lemah dari proyek ini. Perusahaan BUMN asal China, Guangxi Beibu Gulf Investment Group Co Ltd, yang menunjukkan komitmen untuk menanamkan investasi dalam pembangunan fisik tol, tidak dapat terlibat langsung dalam pengadaan lahan. Hal ini disebabkan oleh regulasi pemerintah Tiongkok yang melarang BUMN membeli lahan di luar negeri.
Dengan demikian, pengadaan lahan harus ditangani sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia atau mitra lokal. Situasi ini menjadikan dukungan dari sektor swasta nasional dan koordinasi antarlembaga sebagai elemen penting dalam kelanjutan proyek ini.
“Tanpa infrastruktur, kawasan industri sulit dimulai,” ujar Sadewo, menekankan bahwa investasi tidak bisa hanya mengandalkan insentif atau potensi ekonomi semata, tetapi juga harus didukung aksesibilitas dan konektivitas yang memadai.
Dari sisi koordinasi antarwilayah, Sadewo menyampaikan bahwa para kepala daerah di sepanjang jalur tol, termasuk dari Brebes, Tegal, dan Cilacap, telah menyatakan dukungannya. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa secara regional, proyek ini telah mendapat lampu hijau dari para pemangku kepentingan daerah.
Pemerintah Kabupaten Banyumas sendiri telah menyiapkan lahan seluas 54,84 hektare di Wangon sebagai bagian dari rencana pembangunan kawasan industri. Namun, langkah ini membutuhkan dukungan kuat dari pusat, terutama dalam hal penanganan teknis dan hukum pembebasan lahan, serta kejelasan investasi lanjutan.
Sebagai proyek yang masuk kembali ke dalam PSN Level 3, Tol Pejagan–Cilacap memiliki potensi besar untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah. Jalur ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas barang dan jasa, serta menjadi jalur alternatif strategis yang menghubungkan wilayah pantai utara dan selatan Jawa Tengah.
Namun, tanpa kejelasan soal pembebasan lahan, potensi tersebut akan sulit terealisasi. Sadewo menegaskan bahwa tanpa langkah konkret dalam waktu dekat, proyek ini bisa kembali tertunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan.
Di tengah tantangan yang ada, peran pemerintah pusat untuk hadir secara lebih aktif sangat dibutuhkan. Penyediaan skema pendanaan khusus, percepatan verifikasi lahan, serta keterlibatan badan usaha milik negara dalam mendukung pembiayaan pembebasan lahan, menjadi opsi yang patut dipertimbangkan.
Kondisi ini mencerminkan tantangan besar yang kerap dihadapi oleh proyek-proyek strategis nasional: antara kesiapan investor pembangunan dengan peliknya proses pengadaan lahan yang tidak jarang memerlukan proses panjang dan koordinasi lintas instansi.
Jika hambatan ini dapat diselesaikan dengan baik, pembangunan Tol Pejagan–Cilacap diyakini akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Tengah bagian barat dan selatan, serta memperkuat daya saing kawasan industri baru di Kabupaten Banyumas.