JAKARTA - Indonesia, dengan segala kekayaan alamnya, menyimpan potensi besar dalam pengembangan energi panas bumi yang masih belum dimanfaatkan secara optimal. Namun, kabar baik datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah menggagas perubahan besar dalam regulasi untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi. Salah satu langkah kunci yang sedang dipersiapkan adalah revisi aturan yang akan mengatasi berbagai hambatan, sekaligus memberikan dorongan bagi investor untuk lebih tertarik berinvestasi di sektor ini.
Langkah-langkah strategis yang diusulkan untuk meningkatkan pengembangan panas bumi di Indonesia meliputi digitalisasi proses lelang wilayah kerja panas bumi dan penyempurnaan skema insentif fiskal dan non-fiskal. Perubahan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, sekaligus mempercepat realisasi pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Mengatasi Hambatan melalui Digitalisasi Lelang
Salah satu hambatan besar dalam pengembangan panas bumi di Indonesia adalah proses lelang yang masih dilakukan secara konvensional dan dianggap kurang transparan serta efisien. Dalam upaya mengatasi hal ini, Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, menjelaskan bahwa digitalisasi lelang wilayah kerja panas bumi akan menjadi solusi utama.
“Lelang online akan menjadi lebih efektif dan transparan. Semua pihak yang berminat dapat mengaksesnya dengan mudah, mengunggah dokumen, dan melihat data terkait lelang secara langsung,” ujar Eniya dalam sesi siaran langsung di kanal YouTube Dirjen EBTKE. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses lelang, tetapi juga membuka peluang bagi berbagai pihak yang tertarik mengembangkan energi panas bumi di tanah air.
Digitalisasi lelang wilayah kerja panas bumi ini memungkinkan semua informasi terkait lelang menjadi lebih terbuka, dengan semua dokumen dan proses yang dilakukan dapat dilihat oleh masyarakat umum. Dengan cara ini, diharapkan akan tercipta proses yang lebih bersih dan adil, sekaligus mengurangi kemungkinan adanya praktik-praktik yang dapat merugikan para calon investor maupun masyarakat.
Penyempurnaan Insentif Fiskal dan Non-Fiskal
Selain digitalisasi, pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan penyempurnaan pada skema insentif fiskal dan non-fiskal yang diberikan kepada investor yang ingin berinvestasi di sektor energi panas bumi. Skema insentif ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor yang selama ini merasa sektor panas bumi di Indonesia memiliki banyak tantangan, baik dari sisi regulasi maupun biaya investasi.
Dengan insentif fiskal yang lebih menarik, seperti pengurangan pajak atau fasilitas pembiayaan, diharapkan para investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya dalam pengembangan energi panas bumi. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif non-fiskal yang akan memudahkan izin dan proses perizinan lainnya. Hal ini tentu saja akan mengurangi beban birokrasi yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam sektor energi terbarukan di Indonesia.
Meningkatkan Investasi dan Mengatasi Kebutuhan Energi
Dengan adanya kebijakan yang lebih menarik bagi investor, diprediksi bahwa jumlah investasi di sektor energi panas bumi akan semakin meningkat. Sebagai negara yang kaya akan potensi panas bumi, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan sumber energi ini, mengingat banyaknya daerah yang memiliki cadangan energi panas bumi yang melimpah, terutama di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Percepatan pengembangan panas bumi sangat penting, mengingat kebutuhan energi yang terus meningkat di Indonesia. Energi panas bumi adalah salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, potensi panas bumi juga dapat menjadi solusi terhadap ketergantungan Indonesia pada energi fosil yang semakin menipis. Dengan memanfaatkan potensi ini secara maksimal, Indonesia dapat mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan pengurangan gas rumah kaca yang ditargetkan dalam komitmen internasional.
Mendorong Pemanfaatan Energi Terbarukan di Masa Depan
Langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk beralih ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyatakan bahwa pengembangan energi terbarukan, khususnya panas bumi, adalah salah satu prioritas dalam transformasi energi nasional.
Jika pengembangan energi panas bumi dapat berjalan dengan baik, Indonesia akan memiliki cadangan energi terbarukan yang besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan bisa menjadi eksportir energi terbarukan di masa depan. Selain itu, pengembangan panas bumi juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar lokasi pengembangan, yang seringkali terletak di daerah-daerah terpencil.
Melibatkan Semua Pihak dalam Pengembangan Energi Panas Bumi
Namun, untuk mencapai keberhasilan dalam pengembangan energi panas bumi, tidak hanya kebijakan yang perlu diperbaiki, tetapi juga keterlibatan semua pihak terkait. Pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan akademisi harus bekerjasama untuk mengidentifikasi potensi, mengatasi tantangan teknis dan sosial, serta memastikan bahwa pengembangan panas bumi dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi semua pihak.
Sebagai langkah awal, Eniya Listiani Dewi juga mengajak sektor swasta untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengembangan energi panas bumi. “Kami ingin sektor swasta ikut berperan besar dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Dengan kerja sama ini, kita dapat mempercepat transisi energi yang lebih bersih,” katanya.
Dengan adanya revisi peraturan yang tengah digagas oleh Kementerian ESDM, Indonesia dapat semakin memaksimalkan potensi energi panas bumi yang dimilikinya. Digitalisasi lelang wilayah kerja dan penyempurnaan insentif bagi investor diharapkan menjadi langkah strategis yang dapat mengatasi hambatan dalam pengembangan sektor ini. Jika diterapkan dengan baik, kebijakan baru ini akan membawa Indonesia lebih dekat pada tujuan untuk menjadi negara dengan pemanfaatan energi terbarukan yang signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada keberlanjutan energi dan pengurangan dampak perubahan iklim.