DPRD Subang Soroti Infrastruktur Jalan dalam APBD P 2025

Jumat, 11 Juli 2025 | 13:15:31 WIB
DPRD Subang Soroti Infrastruktur Jalan dalam APBD P 2025

JAKARTA - Peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik, menyuarakan pentingnya menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas tertinggi, terutama yang menunjang aktivitas ekonomi warga di berbagai kecamatan dan desa.

Bukan tanpa alasan, sorotan ini mencuat karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang selama ini menjadi jalur utama untuk distribusi hasil pertanian, perdagangan di pasar tradisional, hingga jalur konektivitas antarwilayah yang strategis. Menurut H. Adik, pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan urat nadi penggerak roda ekonomi daerah.

“Kalau ada jalan kabupaten yang menjadi akses utama ke lokasi kegiatan ekonomi rakyat seperti pasar atau KUD, ini jelas harus diprioritaskan. Karena kalau jalan rusak, distribusi barang terganggu, biaya logistik naik, dan pada akhirnya menurunkan daya saing pelaku usaha lokal,” ungkapnya dalam forum pembahasan anggaran.

Ia juga menyatakan bahwa kategori “skala prioritas dari prioritas” perlu diterapkan secara selektif terhadap infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat. Dalam konteks perencanaan APBD-P 2025, H. Adik mendesak agar pengalokasian anggaran lebih difokuskan pada perbaikan jalan-jalan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas produktif masyarakat.

Langkah ini dinilai strategis untuk memaksimalkan potensi daerah sekaligus merespons kebutuhan mendesak di lapangan. Terlebih, Kabupaten Subang memiliki sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan, dan pariwisata yang memerlukan konektivitas yang baik.

Di sisi lain, ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Subang dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui efisiensi anggaran. Kinerja ini, menurutnya, memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mengarahkan belanja publik ke program-program prioritas masyarakat.

“Peningkatan pendapatan daerah hingga Rp143 miliar tentu bukan capaian biasa. Ini menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang makin baik. Namun kita juga ingin melihat peningkatan itu betul-betul digunakan untuk hal-hal yang menyentuh masyarakat secara langsung,” kata H. Adik.

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran semestinya dibarengi dengan efektivitas program. Tidak hanya soal besarnya anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan warga. Karena itu, belanja modal yang diarahkan untuk perbaikan jalan harus melalui pemetaan kebutuhan yang tepat sasaran dan akuntabel.

Selain fokus pada infrastruktur, H. Adik juga menyoroti pentingnya penyelarasan program antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dengan visi dan misi Bupati yang sedang dituangkan dalam dokumen RPJMD. Ia menilai RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi arah pembangunan yang seharusnya menjadi rujukan utama OPD dalam menjalankan tugas dan anggarannya.

“Kita ingin seluruh OPD mengakselerasi dan menyinkronkan program kerja mereka dengan RPJMD. Kalau semua berjalan sinkron, target pembangunan lima tahun ke depan bisa lebih cepat tercapai,” jelasnya.

Penyesuaian program kerja dengan RPJMD, tambahnya, juga merupakan bagian dari akuntabilitas publik. Masyarakat berhak melihat dan mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan janji-janji pembangunan yang telah dicanangkan di awal masa jabatan kepala daerah.

Momentum perubahan anggaran di pertengahan tahun, lanjut H. Adik, adalah saat yang tepat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan arah kebijakan. Ia berharap pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen korektif yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, serta meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD diarahkan secara cermat dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurutnya, skema pembangunan jalan di kabupaten harus melihat kebutuhan lintas sektor. Infrastruktur jalan yang bagus akan memperlancar mobilitas anak sekolah, memudahkan layanan kesehatan, dan tentu saja mendukung perdagangan lokal. Semua sektor akan terdampak jika jalur transportasi utama dalam kondisi buruk.

“Kalau kita bicara pembangunan ekonomi daerah, maka kita tidak bisa memisahkan antara infrastruktur dan kesejahteraan. Jalan yang bagus memperpendek waktu tempuh, menurunkan biaya produksi, dan meningkatkan peluang investasi,” ujarnya.

Dengan penekanan ini, diharapkan APBD Perubahan 2025 benar-benar mencerminkan semangat gotong royong antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, pernyataan H. Adik menjadi sinyal kuat bahwa fokus DPRD Subang tetap berpijak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Keberhasilan pembangunan daerah, kata dia, tidak semata dilihat dari laporan angka, tetapi dari seberapa besar masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Terkini