JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan gebrakan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui peluncuran program Koperasi Merah Putih, yang menjadi bagian dari trisula strategi nasional Presiden Prabowo Subianto. Konsep ini tidak hanya menyasar bantuan tunai atau intervensi sesaat, tetapi membangun sebuah sistem ekonomi kerakyatan berbasis desa yang bertujuan jangka panjang dan berkelanjutan.
Koperasi Merah Putih menjadi salah satu dari tiga pilar utama dalam pendekatan baru penanggulangan kemiskinan nasional, berdampingan dengan program Sekolah Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis. Ketiganya saling melengkapi dalam menciptakan kesejahteraan berbasis pemberdayaan, bukan sekadar bantuan pasif.
Program ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, untuk membentuk lembaga ekonomi mandiri yang bergerak dengan semangat gotong royong. Melalui pendekatan koperasi, warga diajak menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi lokal, bukan hanya sebagai penerima manfaat dari kebijakan pusat.
Menurut penjelasan yang telah beredar, Koperasi Merah Putih akan menghimpun anggotanya dari berbagai kelompok masyarakat desa, baik dalam bentuk koperasi baru hasil musyawarah warga, pengembangan koperasi yang sudah berjalan, maupun revitalisasi koperasi lama yang sempat vakum. Tujuannya adalah memastikan setiap unit usaha koperasi yang tergabung memiliki legitimasi sosial dan arah kerja yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat setempat.
Langkah ini muncul dari kebutuhan riil yang dihadapi para pelaku ekonomi kecil, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Selama ini, mereka kerap mengeluhkan tipisnya margin keuntungan yang bisa diperoleh dari hasil produksi, serta tidak stabilnya harga bahan pokok. Masalah semakin kompleks dengan terbatasnya peluang kerja dan maraknya praktik pinjaman online yang menjerat masyarakat.
Dengan membentuk koperasi yang kuat, diharapkan bisa memangkas rantai pasok yang terlalu panjang, sehingga produsen bisa mendapatkan harga jual lebih layak dan konsumen memperoleh harga yang lebih terjangkau. Hal ini juga berpotensi untuk membantu menekan inflasi, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), serta membuka lapangan kerja di desa.
Koperasi Merah Putih pun diharapkan menjadi katalisator bagi kemajuan wilayah desa. Aktivitas ekonomi masyarakat desa tidak hanya akan hidup, tetapi juga berkembang secara sistematis. Bila program ini berjalan sesuai rencana, maka pembangunan desa dapat menjadi lebih inklusif dan seimbang dengan perkembangan kawasan perkotaan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap gerakan koperasi, dengan menyatakan bahwa koperasi adalah alat utama untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, koperasi merupakan instrumen keadilan ekonomi yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar.
“Saya sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di Indonesia, karena koperasi adalah sarana untuk membantu saudara-saudara kita yang ekonominya masih lemah,” ungkap Prabowo, yang dikenal vokal dalam menyuarakan kebangkitan ekonomi berbasis kerakyatan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa konsep Koperasi Merah Putih sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Hal ini menjadi dasar konstitusional sekaligus filosofi dalam membangun sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.
Tak hanya sekadar membentuk koperasi, program ini juga akan didampingi oleh serangkaian pelatihan dan pendampingan dari pemerintah pusat maupun daerah. Diharapkan, koperasi yang terbentuk bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjalankan fungsi sebagai lembaga ekonomi yang sehat, transparan, dan menguntungkan bagi anggotanya.
Kementerian terkait pun akan dilibatkan secara intensif dalam tahap implementasi, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, hingga lembaga pembiayaan seperti Bank BUMN untuk menjembatani akses permodalan. Pendampingan ini menjadi bagian penting agar koperasi dapat berkembang secara profesional dan berdaya saing.
Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan struktural yang selama ini sulit diatasi hanya dengan bantuan tunai. Dengan membangun lembaga ekonomi rakyat yang kuat di desa, Indonesia berpeluang menciptakan distribusi kesejahteraan yang lebih merata.
Konsep ini mencerminkan bahwa pemerintahan saat ini tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi nasional secara makro, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemberdayaan lokal. Dalam konteks inilah, Koperasi Merah Putih menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Sebagai program yang menyasar akar permasalahan ekonomi masyarakat bawah, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan menjadi tolok ukur efektivitas trisula pengentasan kemiskinan ala pemerintahan Presiden Prabowo. Bukan tidak mungkin, jika program ini sukses, akan lahir koperasi-koperasi tangguh di seluruh Indonesia yang mampu menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional dari desa.