BPJS Pemkab Rembang Resmi Diaktifkan

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:42:10 WIB
BPJS Pemkab Rembang Resmi Diaktifkan

JAKARTA - Komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu kembali diperkuat dengan kebijakan pengaktifan ulang kepesertaan BPJS Kesehatan secara gratis. Kebijakan ini hadir sebagai solusi terhadap sejumlah keluhan masyarakat yang belakangan kesulitan mengakses fasilitas kesehatan akibat tidak aktifnya status kepesertaan BPJS mereka.

Langkah ini merupakan bentuk konkret dari semangat pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif. Program yang sempat terhenti ini akhirnya dipastikan akan aktif kembali mulai Agustus mendatang, menyusul adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Rembang mengenai pengalokasian anggaran yang dibutuhkan.

Solusi atas Masalah Kesehatan Masyarakat

Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kesehatan tidak bisa ditunda. Banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun kepesertaannya menjadi tidak aktif, kini kembali mendapatkan harapan. Bahkan, menurutnya, selama masa vakum program ini, tidak sedikit masyarakat yang datang langsung meminta surat keringanan biaya rumah sakit ke kantornya.

“Selama ini, yang BPJS-nya tidak aktif sampai minta surat keringanan biaya rumah sakit di meja saya,” ungkap Harno. Ia menambahkan, dengan sudah tercapainya kesepakatan bersama DPRD, maka program ini akan kembali berjalan dan menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Keputusan ini juga merupakan respons langsung terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan pentingnya jaminan kesehatan. Pemkab Rembang menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas, mengingat betapa krusialnya peran layanan medis bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Dukungan Penuh dari DPRD dan Dinas Kesehatan

Pengaktifan kembali BPJS Kesehatan gratis ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, termasuk DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan menyetujui pengajuan anggaran dari Dinas Kesehatan, yakni sebesar Rp9,7 miliar.

Menurut Puji, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS masyarakat tidak mampu yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya validasi ulang terhadap data calon penerima agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Permintaan anggaran dari Dinas Kesehatan kita penuhi full tanpa pengurangan. Tapi memang kita harus pastikan datanya. Mana yang dicover kabupaten, mana yang pusat,” jelas Puji.

Verifikasi data ini menjadi langkah penting agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran. Pemerintah daerah tidak ingin program ini menimbulkan ketidaktepatan penerima manfaat, yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat.

Target Cakupan dan Insentif UHC Prioritas

Dengan kembali berjalannya program ini, Pemkab Rembang menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjangkau lebih dari 90 persen penduduk. Tidak hanya itu, tingkat keaktifan peserta diharapkan dapat berada di atas angka 88 persen. Harapan besarnya, Rembang dapat meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas dari pemerintah pusat.

Status UHC prioritas ini dinilai sangat penting. Sebab, jika Rembang berhasil meraihnya, maka aktivasi BPJS Kesehatan bisa dilakukan lebih cepat. Tidak perlu menunggu satu bulan seperti prosedur sebelumnya. Artinya, masyarakat bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan begitu proses pendaftaran selesai.

“Nanti diharapkan mendapatkan reward UHC prioritas. Sehingga ketika buat BPJS hari ini, tidak perlu menunggu satu bulan untuk bisa aktif,” tegas Puji Santoso.

Masuk Dokumen Anggaran Resmi

Langkah konkret lainnya adalah telah masuknya anggaran sebesar Rp9,7 miliar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal ini menandakan bahwa pengaktifan program BPJS Kesehatan gratis tidak lagi sekadar rencana, melainkan tinggal selangkah lagi menuju realisasi.

Proses pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dijadwalkan dimulai pertengahan Juli. Jika tidak ada hambatan dalam proses pengesahan anggaran, maka program ini akan mulai dijalankan sejak awal Agustus.

Pemerintah Tegaskan Komitmen

Langkah Pemkab Rembang untuk menghidupkan kembali program BPJS Kesehatan gratis mencerminkan komitmen kuat terhadap pemerataan layanan publik, terutama di sektor kesehatan. Program ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keberpihakan pada kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban ketimpangan sistem.

Melalui sinergi antara bupati, DPRD, dan Dinas Kesehatan, Rembang kini berada di jalur yang tepat untuk memperkuat sistem jaminan sosial kesehatan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kebutuhan warganya.

Dengan program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Rembang yang kesulitan mengakses rumah sakit atau harus mencari bantuan administratif hanya untuk berobat. Semua warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan bermartabat.

Terkini