JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk setiap penerima di berbagai daerah Indonesia. Namun, penyaluran kali ini tak hanya soal distribusi logistik. Ada unsur penting lain yang kini menjadi sorotan: selektivitas dan ketepatan sasaran. Pemerintah melalui Perum Bulog menegaskan bahwa bansos ini tidak boleh diberikan kepada masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online (judol) maupun aktivitas terorisme.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas temuan data oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya penerima bansos yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal seperti judol dan terorisme. Pemerintah tidak ingin bansos justru dinikmati oleh kelompok-kelompok yang seharusnya tidak mendapatkannya.
"Bantuan pangan beras mulai dibagikan pemerintah melalui Perum Bulog. Target Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 18,2 juta penerima. Namun, mereka yang terlibat judi online tidak diizinkan menerima bantuan ini," tegas Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Rizal, penyaluran bantuan ini bukan semata upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan kebijakan publik yang bersih dan berkeadilan. Karena itu, dia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses verifikasi ulang data penerima.
"Tolong masing-masing kepala daerah jadi penekanan termasuk teman-teman Bulog di wilayah juga saya peringatkan didata, cek ulang siapa saja masyarakat yang penerima bantuan yang terlibat judol atau kelompok radikal atau terorisme ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan," ujarnya.
Langkah tersebut menegaskan bahwa bansos bukan sekadar program distribusi logistik semata, tetapi juga bagian dari penegakan nilai-nilai hukum, etika sosial, dan kebijakan pemerintah yang ingin memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Seiring dengan itu, Perum Bulog juga mengimplementasikan berbagai inovasi untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat dan efisien. Salah satunya melalui sistem teknologi informasi yang terintegrasi untuk memantau distribusi bantuan secara real-time.
"Perum BULOG telah mengembangkan aplikasi khusus untuk pengelolaan Bantuan Pangan yang terintegrasi langsung dengan mitra transporter. Aplikasi ini memungkinkan monitoring dan real-time tracking terhadap distribusi beras bantuan, mulai dari gudang sampai titik distribusi (titik bagi), guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran," tutur Rizal.
Penggunaan teknologi dalam distribusi bansos ini diharapkan bisa meminimalkan potensi penyimpangan, serta menjamin akurasi penyaluran yang berbasis data. Adapun data penerima bansos beras berasal dari Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN), yang telah divalidasi menjadi 18.277.083 jiwa secara "by name by address".
Validasi ini menjadi langkah penting agar bansos tidak jatuh ke tangan yang salah, terutama setelah adanya laporan mengenai penerima manfaat yang ternyata terlibat aktivitas ilegal seperti judol.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bansos sebagai bentuk kehadiran negara untuk kelompok rentan. Karena itu, masyarakat juga diimbau untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan penerima yang tidak sesuai.
Sementara itu, proses penyaluran bansos beras 20 kg ini telah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional, ribuan kilogram beras telah diterima oleh warga di sejumlah daerah di hari-hari awal penyaluran.
Beberapa daerah yang telah menerima bansos beras antara lain:
-Kalimantan Tengah: Kelurahan Tanarung di Kota Palangka Raya dan Kelurahan Buntok di Kabupaten Barito Selatan.
-Maluku: Desa Lauran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Kelurahan Silale dan Waihong di Kota Ambon, dan Kelurahan Ketsoblak di Kota Tual.
-Maluku Utara: Kelurahan Salahudin di Kota Ternate.
-Jawa Tengah: Desa Gajahan di Kabupaten Karanganyar.
Penyaluran ini akan terus berlangsung hingga seluruh target 18,2 juta penerima tercapai. Untuk menjamin keakuratan data dan pencegahan terhadap penerima yang tidak berhak, pemerintah daerah diminta turut ambil bagian dalam pengawasan lapangan.
Selain itu, upaya pengawasan terhadap penerima bansos juga diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan data atau praktik manipulatif lainnya.
Kebijakan pengecualian penerima dari kalangan pelaku judol dan terorisme ini juga sejalan dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran bansos memiliki dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru digunakan untuk membiayai aktivitas ilegal.
Sebagai upaya lanjutan, pemerintah juga merancang mekanisme pembaruan data secara berkala dan selektif untuk mengakomodasi perubahan status sosial dan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan demikian, penyaluran bantuan di masa depan dapat semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika sosial yang terjadi.
Program bansos ini, selain membantu ketahanan pangan, juga menjadi simbol keberpihakan negara terhadap kelompok miskin dan rentan. Namun, keberpihakan ini dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar keadilan sosial tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang menyalahgunakan niat baik pemerintah.