Transformasi Transportasi Jakarta Lewat Uji Kir Kendaraan Listrik

Senin, 21 Juli 2025 | 12:45:36 WIB
Transformasi Transportasi Jakarta Lewat Uji Kir Kendaraan Listrik

JAKARTA - Transformasi ekosistem transportasi di Jakarta terus bergulir dengan kuat, salah satunya terlihat dari meningkatnya jumlah kendaraan listrik yang menjalani pengujian Kir. Hal ini menjadi indikasi nyata bahwa kendaraan ramah lingkungan mulai mendapat tempat dalam sistem transportasi ibu kota.

Di tengah upaya mengurangi emisi dan mendorong keberlanjutan lingkungan, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur, mencatat bahwa ribuan kendaraan listrik telah melalui proses uji Kir sebagai bagian dari kepatuhan terhadap standar keselamatan dan teknis. Uji Kir kini bukan hanya diterapkan pada kendaraan konvensional, melainkan juga menyasar kendaraan listrik dari berbagai kategori, baik untuk angkutan penumpang maupun barang.

Kepala UP PKB Pulo Gadung, Edi Sufaat, menegaskan bahwa kendaraan berbahan bakar listrik yang digunakan sebagai angkutan umum dan barang wajib menjalani pengujian secara berkala. Prosedur ini berlaku tidak hanya bagi kendaraan yang sudah beroperasi, tetapi juga bagi kendaraan baru yang baru saja keluar dari dealer atau showroom.

“Dengan beralihnya penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik menjadi angkutan penumpang umum dan barang, maka jajaran Pemprov DKI juga akan memperketat pengawasannya,” tegas Edi. Menurutnya, kendaraan umum listrik tetap diwajibkan mengikuti uji Kir setiap enam bulan, sama seperti kendaraan bermesin bensin atau solar.

Komitmen untuk menjaga keselamatan dan keandalan kendaraan listrik ini juga dibuktikan lewat kehati-hatian proses uji Kir yang dilakukan oleh UP PKB Pulo Gadung. Edi menyebut bahwa sebagai satu-satunya tempat pengujian kendaraan listrik di Jakarta, pihaknya sangat memperhatikan setiap detail dalam pengujian.

“Tercatat sejak awal Januari hingga pertengahan tahun ini, jumlah kendaraan listrik yang menjalani uji Kir di sini mencapai 4.647 kendaraan,” ungkapnya.

Dari angka tersebut, mayoritas terdiri dari taksi listrik yang jumlahnya mencapai 4.088 unit. Selain itu, terdapat 389 unit bus besar, 23 unit pickup, 15 unit mobil box, serta 159 unit mobil van pengangkut barang yang juga telah menjalani pengujian. Data ini memperlihatkan bahwa kendaraan listrik sudah mulai mendominasi lini transportasi umum dan logistik di Jakarta.

Andi Jaya Prana, Kepala Subbagian Tata Usaha UP PKB Pulo Gadung, menjelaskan bahwa meski pengujian terhadap kendaraan listrik memiliki perbedaan dari sisi teknis dibanding kendaraan konvensional, namun sebagian besar item pengujian tetap sama. Salah satu perbedaan utama adalah tidak dilakukannya pengecekan pada sistem knalpot, mengingat kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang.

“Selebihnya sama, diperiksa secara keseluruhan. Mulai dari kolong, kaki-kaki, lampu, rem, klakson, wiper, ban, surat-surat kendaraan dan item lainnya. Untuk kendaraan listrik tentu diperiksa juga sistem kelistrikannya,” jelas Andi.

Pengujian ini tidak hanya bertujuan memastikan kendaraan layak jalan, tetapi juga mendukung program keberlanjutan kota. Kendaraan listrik yang lolos uji Kir artinya telah memenuhi standar keselamatan berkendara serta bebas dari emisi yang mencemari udara.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa sejauh ini pelaksanaan pengujian kendaraan listrik tidak mengalami kendala berarti. Hal ini dikarenakan seluruh pegawai, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Non-ASN atau PJLP, telah mengikuti pelatihan dan pendidikan khusus terkait pengujian kendaraan listrik.

Upaya ini menunjukkan kesiapan SDM dan sistem pengujian yang telah bertransformasi seiring dengan perubahan teknologi kendaraan di masa kini. Dukungan dari sisi teknis dan sumber daya menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan listrik.

Pentingnya keberadaan fasilitas uji Kir khusus kendaraan listrik juga tak bisa dikesampingkan. Di tengah pertumbuhan populasi kendaraan listrik di ibu kota, keberadaan UP PKB Pulo Gadung menjadi garda terdepan dalam mengawal standar keselamatan sekaligus mendukung arah pembangunan transportasi rendah emisi.

Pemprov DKI Jakarta sendiri berkomitmen untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik dalam berbagai sektor, baik melalui transportasi umum, layanan logistik, maupun inisiatif kendaraan dinas. Kebijakan pengawasan yang lebih ketat serta regulasi yang diperbarui sejalan dengan itu menunjukkan dukungan penuh terhadap transisi energi bersih di sektor transportasi.

Adanya uji Kir berkala juga dapat menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja dan kondisi fisik kendaraan listrik di lapangan. Pemeriksaan komprehensif yang dilakukan setiap enam bulan menjadi mekanisme penting untuk mendeteksi potensi kerusakan, memastikan performa sistem kelistrikan, dan menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik yang diuji Kir, Pemprov DKI sekaligus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong transisi menuju kota hijau. Langkah ini sejalan dengan target pengurangan emisi karbon serta mendukung cita-cita Jakarta sebagai kota berkelanjutan.

Transformasi yang sedang berlangsung bukan hanya sebatas penggantian mesin berbahan bakar fosil menjadi baterai listrik. Lebih dari itu, transformasi menyentuh aspek regulasi, SDM, sistem pengujian, dan budaya keselamatan dalam berkendara. Maka, kolaborasi antara pemilik kendaraan, pengelola fasilitas pengujian, serta pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya perubahan ini.

Ke depan, jumlah kendaraan listrik yang akan masuk sistem uji Kir diperkirakan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi kendaraan ramah lingkungan. UP PKB Pulo Gadung pun siap berperan lebih besar dalam mendukung proses transisi ini secara profesional dan akuntabel.

Terkini

Tablet Samsung Murah Mulai Rp1 Jutaan

Senin, 21 Juli 2025 | 15:49:36 WIB

Xiaomi 15, Flagship Terjangkau 2025

Senin, 21 Juli 2025 | 15:52:52 WIB