Koperasi Merah Putih Atur Sembako Samarinda

Senin, 21 Juli 2025 | 13:33:31 WIB
Koperasi Merah Putih Atur Sembako Samarinda

JAKARTA - Alih-alih sekadar mencetak angka atau memperingati seremonial tahunan, Pemerintah Kota Samarinda memilih merayakan Hari Koperasi Nasional ke-78 dengan langkah nyata: membentuk 59 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Langkah ini menjadi penanda keseriusan Pemkot dalam menjadikan koperasi sebagai instrumen utama menggerakkan ekonomi rakyat di sektor-sektor esensial seperti sembako, logistik, dan ketahanan pangan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa koperasi harus menjelma menjadi kekuatan baru ekonomi berbasis gotong royong. Ia menolak pandangan sempit bahwa koperasi hanya sebatas simpan pinjam. Dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta, ia mendorong koperasi-koperasi tersebut untuk ikut ambil bagian dalam distribusi barang pokok, pengelolaan bahan baku, hingga pendistribusian gas elpiji.

“Koperasi jangan hanya bicara simpan pinjam. Mereka bisa masuk ke distribusi sembako, logistik elpiji, hingga jadi tempat penyimpanan bahan baku agar tahan lama,” tegas Andi Harun, seraya menyebut bahwa ini adalah bagian dari strategi memperluas akses ekonomi rakyat.

Contoh konkret dari model koperasi multifungsi ini dapat dilihat di Kelurahan Lempake. Di sana, koperasi setempat telah memulai langkah-langkah nyata seperti mengelola penggilingan gabah, membuka outlet pupuk organik, hingga memasarkan hasil pertanian. Wali kota meyakini bahwa konsep seperti ini harus direplikasi ke seluruh kelurahan demi membangun ketahanan pangan lokal.

Tak hanya berhenti di sektor pangan, Andi Harun juga menekankan pentingnya kemitraan koperasi dengan berbagai pihak strategis. Ia menyoroti peluang kemitraan dengan Pertamina dalam pendistribusian elpiji serta dengan Kantor Pos untuk mendukung logistik. Menurutnya, koperasi dapat menjadi aktor utama dalam alur distribusi barang jika diberi ruang dan keleluasaan.

“Kita ingin koperasi jadi pelaku utama ekonomi gotong royong, bukan hanya penonton dalam lalu lintas distribusi barang pokok,” ucapnya penuh keyakinan.

Namun, untuk memastikan peran koperasi dapat optimal, legalitas menjadi hal mutlak. Tanpa badan hukum yang sah, koperasi akan sulit mengakses pembiayaan, kolaborasi resmi, atau mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, pemerintah kota memfasilitasi proses legalisasi 59 koperasi baru ini melalui APBD, yang dialokasikan lewat Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda.

Masing-masing koperasi diberikan dana sebesar Rp2,5 juta dari total anggaran Rp147,5 juta untuk pengurusan badan hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI. Dengan langkah ini, seluruh koperasi Merah Putih telah resmi dan sah secara hukum.

Kepala Diskumi Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini bukan sekadar proyek seremonial atau angka di atas kertas. Menurutnya, koperasi yang dilahirkan di kelurahan-kelurahan harus tumbuh sebagai institusi ekonomi dan sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

“Yang kami dorong bukan sekadar organisasi ekonomi. Tapi koperasi yang bisa membuka kesempatan kerja, peluang berusaha, dan jadi mitra nyata pemerintah dalam membangun dari bawah,” ujarnya.

Lebih jauh, Yus sapaan akrabnya  menekankan bahwa koperasi dapat merambah bidang lain seperti pariwisata, budaya, dan pelestarian kearifan lokal. Ia berharap koperasi menjadi medium baru untuk membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa gotong royong adalah jawaban rasional atas tantangan ekonomi saat ini.

“Kehadiran koperasi harus menjadi penggerak masyarakat, bukan sekadar pelengkap. Ini soal menumbuhkan kesadaran ekonomi berbasis komunitas,” tegasnya lagi.

Di tengah ketimpangan ekonomi dan dominasi pasar oleh entitas besar, konsep koperasi kembali menjadi relevan. Pemerintah Kota Samarinda tampaknya menyadari potensi ini dan menjadikannya bagian integral dari arah pembangunan lokal yang sejalan dengan visi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-78 di Samarinda juga disemarakkan dengan penyerahan penghargaan kepada koperasi-koperasi sehat binaan pemerintah kota. Hal ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi koperasi lain untuk terus tumbuh dan memberi dampak riil.

Dengan pijakan hukum yang kuat, dukungan pendanaan awal, dan visi yang jelas dari pemerintah kota, langkah 59 koperasi Merah Putih di Samarinda bukan sekadar gerakan administratif. Ini adalah pondasi menuju transformasi ekonomi lokal berbasis komunitas, yang mengusung prinsip kemandirian, gotong royong, dan pemberdayaan warga.

“Sekarang sudah resmi dan sah, tinggal bagaimana koperasi ini benar-benar bisa jalan. Jangan hanya hidup di laporan atau plang nama,” pungkas Yus, menutup semangat perubahan yang diusung koperasi Merah Putih.

Terkini

Tablet Samsung Murah Mulai Rp1 Jutaan

Senin, 21 Juli 2025 | 15:49:36 WIB

Xiaomi 15, Flagship Terjangkau 2025

Senin, 21 Juli 2025 | 15:52:52 WIB