Integrasi NIK Perkuat Layanan Pajak dan Sistem Finansial

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:20:38 WIB
Integrasi NIK Perkuat Layanan Pajak dan Sistem Finansial

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat sistem layanan publik berbasis digital dan meningkatkan akurasi data perpajakan, pemerintah mengambil langkah strategis melalui integrasi antara data kependudukan dan layanan pajak. Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Penandatanganan kerja sama yang dilangsungkan di Gedung Cakti KPDJP ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi administrasi perpajakan nasional. Melalui PKS ini, kedua lembaga resmi menyatukan langkah untuk memanfaatkan data kependudukan sebagai bagian dari sistem layanan perpajakan. Dukungan data yang solid dari Dukcapil diyakini akan berperan besar dalam menguatkan pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) yang saat ini sedang dibangun oleh DJP.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa sinergi lintas sektor ini tidak hanya penting untuk memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga untuk mendorong transformasi layanan publik secara menyeluruh. “Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Bimo.

Dalam pernyataannya, Bimo menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta penyediaan layanan face recognition guna mendukung keperluan administrasi dan pengawasan di bidang perpajakan. Dengan sistem yang lebih andal dan terintegrasi, diharapkan kualitas layanan kepada wajib pajak akan semakin meningkat, sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan data dan penyalahgunaan identitas.

Integrasi ini juga menjadi langkah lanjutan dalam reformasi sistem perpajakan nasional yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Keberadaan Coretax DJP yang dirancang untuk menyederhanakan sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, akan sangat terbantu dengan penyediaan data yang akurat dan real-time dari Dukcapil.

Bimo pun mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan Ditjen Dukcapil. Ia menilai kolaborasi ini mencerminkan semangat kebersamaan antarlembaga dalam mendukung agenda reformasi struktural pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil atas kerja samanya, serta kepada seluruh jajaran DJP yang telah terlibat dalam mewujudkan pemanfaatan data kependudukan dalam sistem perpajakan,” ujar Bimo.

Dari pihak Dukcapil, Dirjen Teguh Setyabudi menyatakan dukungan penuh atas pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perpajakan. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan data oleh DJP telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang memungkinkan data kependudukan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, serta penegakan hukum.

“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” kata Teguh. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara Dukcapil dan DJP memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan agenda pembangunan nasional.

Selain itu, integrasi ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam sistem administrasi pemerintah. Validasi NIK dan pemutakhiran data dapat menjadi instrumen penting dalam membatasi ruang gerak pelaku kejahatan pajak dan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak. Di sisi lain, penyediaan layanan face recognition menambah lapisan keamanan yang dibutuhkan dalam transaksi perpajakan digital.

Langkah integratif ini pun berpotensi menjadi model kerja sama antarlembaga lainnya dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis data. Pemerintah tengah gencar mendorong digitalisasi di berbagai sektor, dan kolaborasi seperti ini dapat menjadi pijakan awal menuju sistem yang lebih sinergis dan efisien.

Dalam konteks yang lebih luas, pemanfaatan data kependudukan untuk layanan pajak juga mendukung upaya peningkatan rasio perpajakan nasional. Dengan basis data yang lebih valid, DJP dapat melakukan profiling dan pengawasan yang lebih akurat terhadap potensi pajak yang belum tergali. Ini menjadi penting mengingat tantangan optimalisasi penerimaan negara masih menjadi fokus utama kebijakan fiskal pemerintah.

Kebijakan integrasi ini juga membuka ruang bagi pengembangan layanan digital berbasis identitas tunggal. Ketika seluruh sistem pelayanan publik merujuk pada satu identitas kependudukan yang sama dan terverifikasi, efisiensi dan akurasi layanan akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya penting bagi DJP dan Dukcapil, tetapi juga untuk kepentingan seluruh warga negara.

Dengan semua manfaat tersebut, langkah DJP dan Dukcapil ini dapat dilihat sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional. Jika implementasinya berjalan optimal, maka publik dapat merasakan langsung manfaat dari integrasi ini dalam bentuk layanan perpajakan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya.

Terkini

Diskon Innova Zenix Hybrid Capai Rp45 Juta di GIIAS 2025

Jumat, 01 Agustus 2025 | 15:09:08 WIB

Fashion Anak di Panggung Kemerdekaan

Jumat, 01 Agustus 2025 | 15:13:35 WIB

Adu Tajir Bintang Basket NBA

Jumat, 01 Agustus 2025 | 15:18:44 WIB

Skuad Voli Putri Filipina 2025

Jumat, 01 Agustus 2025 | 15:22:57 WIB

Manchester United vs Newcastle: Adu Cepat Gaet Sesko

Jumat, 01 Agustus 2025 | 15:26:17 WIB