JAKARTA - Kabar baik datang bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Memasuki bulan Agustus 2025, pencairan bansos tahap 3 untuk program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dilakukan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan ini sebagai bagian dari komitmen menjaga daya beli dan kesejahteraan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi nasional. Pencairan bansos tahap 3 tahun 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
BPNT Agustus 2025: Penerima Terima Sekaligus Rp600.000
- Baca Juga Erick Thohir Bawa Timnas Main di Daerah
Bagi penerima manfaat BPNT, bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000. Jumlah ini merupakan akumulasi dari alokasi bulanan sebesar Rp200.000 yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Skema penyaluran langsung dalam nominal penuh ini diharapkan mempermudah penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok. Program BPNT sendiri dirancang untuk membantu masyarakat dalam membeli kebutuhan pangan di e-warung yang telah bekerja sama dengan Kemensos.
PKH Tetap Jalan, Sasar Beragam Kategori Penerima
Di samping BPNT, program PKH juga terus bergulir di tahap 3 ini. Sasaran program ini mencakup kelompok-kelompok yang masuk dalam kriteria rentan dan membutuhkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun, dan Agustus menjadi bulan aktif dalam jadwal pencairan tahap 3.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 2025
Untuk memastikan bantuan sosial diterima tepat waktu, pemerintah menetapkan jadwal pencairan bansos dalam empat tahap setiap tahun:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penerima bantuan diharapkan memahami jadwal ini agar dapat menyesuaikan proses pengecekan dan penarikan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima bantuan, Kemensos menyediakan dua pilihan metode pengecekan yang dapat diakses secara daring tanpa harus datang ke kantor pemerintahan setempat.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Berikut ini cara melakukan pengecekan via website resmi Kemensos:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data diri sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap Anda
Ketik kode captcha yang tersedia
Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bansos yang diterima dan status aktif bantuan tersebut untuk tahap pencairan ketiga tahun 2025.
2. Menggunakan Aplikasi Resmi “Cek Bansos” dari Kemensos
Selain melalui website, Anda juga dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi berikut:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store
Buka aplikasi tanpa perlu login
Pilih menu “Cek Bansos”
Isi data sesuai dengan KTP
Klik “Cari” dan sistem akan menampilkan data penerima bantuan
Jika Anda termasuk penerima aktif, informasi yang ditampilkan mencakup:
Nama penerima
Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
Status penerima (YA/TIDAK)
Periode pencairan bantuan
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan PKH memiliki nilai yang bervariasi, tergantung dari kategori penerima manfaat. Berikut ini rincian nilai bantuan PKH yang diberikan per tahap:
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000
Disabilitas berat: Rp600.000
Setiap kategori dapat menerima bantuan sesuai ketentuan selama nama mereka masuk dalam daftar penerima aktif.
Pastikan Data Anda Tercantum dalam DTSEN
Mulai tahun 2025, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama untuk verifikasi penerima bantuan. Dengan adanya sistem ini, akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin meningkat.
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data pribadi mereka telah tercatat dan sesuai di dalam sistem DTSEN. Jika terdapat ketidaksesuaian data, risiko tidak terdaftar sebagai penerima bantuan menjadi lebih besar.
Cairnya bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025 tentu menjadi kabar menggembirakan bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan nominal bantuan yang cukup signifikan—hingga Rp600.000 untuk BPNT dan tambahan dari PKH berdasarkan kategori—bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Pastikan untuk segera mengecek status Anda secara online melalui website atau aplikasi Kemensos agar tidak melewatkan pencairan tahap ini. Bantuan ini dapat menjadi tambahan penting dalam menyokong kebutuhan sehari-hari masyarakat yang membutuhkan.