JAKARTA - Bagi pekerja formal maupun non-formal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan hal yang sangat penting. Saldo JHT ibarat tabungan jangka panjang yang akan sangat bermanfaat di masa depan, baik saat memasuki usia pensiun maupun ketika sudah tidak lagi bekerja. Dengan memahami cara mengecek saldo JHT, peserta dapat memastikan hak mereka tercatat dengan benar serta iuran dari perusahaan disetorkan sesuai ketentuan.
JHT sendiri merupakan program perlindungan jaminan sosial yang dibentuk untuk memberikan kepastian finansial kepada pekerja. Iuran yang terkumpul berasal dari kontribusi pekerja dan pemberi kerja, kemudian dikelola serta dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Skemanya jelas: 2 persen dari upah ditanggung pekerja, sementara 3,7 persen menjadi kewajiban perusahaan. Totalnya mencapai 5,7 persen yang secara rutin disetorkan setiap bulan. Jumlah inilah yang kemudian tercatat sebagai saldo JHT dan bisa dicek kapan saja.
Dengan adanya sistem digital, peserta kini tidak perlu repot-repot mendatangi kantor cabang hanya untuk mengecek saldo. Ada banyak pilihan cara yang bisa dilakukan, baik secara online maupun offline. Menariknya, setiap metode ini cukup mudah diakses dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Berikut lima cara praktis yang bisa digunakan untuk mengetahui saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Aplikasi JMO
Peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh dan pasang aplikasi JMO di ponsel.
Jika belum memiliki akun, pilih menu Buat Akun dan isi data diri seperti NIK, nomor peserta, nama lengkap, serta tanggal lahir.
Login menggunakan akun yang telah dibuat.
Pilih menu Jaminan Hari Tua.
Klik opsi Cek Saldo.
Pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin ditampilkan.
Informasi saldo JHT akan langsung muncul di layar ponsel secara detail.
Metode ini banyak digunakan karena praktis dan bisa dilakukan kapan saja, selama ada koneksi internet.
2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain aplikasi, peserta juga bisa mengakses saldo JHT lewat website resmi. Caranya:
Buka halaman login website BPJS Ketenagakerjaan.
Masukkan NIK, email, dan kata sandi untuk masuk.
Setelah berhasil login, pilih menu Lihat Saldo JHT.
Melalui website, peserta bisa mendapatkan informasi yang sama lengkapnya dengan aplikasi, sekaligus mengakses layanan lain yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Via SMS
Bagi yang tidak terbiasa menggunakan internet, layanan SMS bisa menjadi pilihan. Formatnya:
Ketik: SALDO(spasi)Nomor KPJ
Kirim ke 2757.
Pastikan nomor ponsel sudah terdaftar di sistem BPJS. Jika belum, maka layanan ini tidak bisa digunakan. Meskipun sederhana, cara ini tetap relevan, terutama untuk peserta yang berada di daerah dengan akses internet terbatas.
4. Call Center
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan informasi melalui call center. Cukup dengan menghubungi nomor 175, peserta dapat memilih bahasa dan jenis layanan yang dibutuhkan. Selanjutnya, sampaikan permintaan untuk mengecek saldo JHT. Petugas akan membantu memberikan informasi sesuai data yang terdaftar.
5. Mesin ATM Bank Kerja Sama
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah bank untuk memudahkan akses peserta. Saat memasukkan kartu ATM, peserta bisa memilih menu Informasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, saldo akan muncul di layar mesin ATM. Cara ini memungkinkan peserta mengetahui saldo sekaligus melakukan transaksi perbankan dalam satu waktu.
Cara Mencairkan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Selain mengecek saldo, peserta juga perlu memahami alur pencairan JHT ketika dibutuhkan. Proses ini bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Datang ke kantor cabang terdekat.
Bawa dokumen asli yang diperlukan dan isi formulir pengajuan klaim JHT.
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
Lakukan proses wawancara singkat serta verifikasi data oleh petugas.
Setelah semua dinyatakan lengkap dan benar, peserta hanya perlu menunggu saldo JHT cair ke rekening.
Waktu pencairan biasanya maksimal 5 hari kerja bagi peserta yang masih berstatus aktif bekerja, terhitung sejak seluruh persyaratan dinyatakan benar dan lengkap.
Pentingnya Mengecek Saldo Secara Berkala
Memeriksa saldo JHT bukan hanya soal melihat angka, tetapi juga untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi dengan benar. Dengan rutin mengecek saldo, peserta dapat mengetahui apakah perusahaan telah menyetorkan iuran tepat waktu. Jika ditemukan kejanggalan, peserta bisa segera melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, mengetahui jumlah saldo membantu pekerja dalam merencanakan keuangan jangka panjang. Dengan saldo yang terus bertambah, peserta bisa memprediksi tabungan masa depan, baik untuk pensiun, usaha baru, maupun kebutuhan lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan beragam fasilitas bagi peserta untuk memeriksa saldo JHT dengan mudah. Mulai dari aplikasi JMO, website resmi, SMS, call center, hingga mesin ATM bank kerja sama, semuanya bisa dipilih sesuai kebutuhan masing-masing. Selain itu, prosedur pencairan JHT di kantor cabang juga dibuat jelas agar peserta tidak kebingungan.
Dengan memahami cara-cara tersebut, pekerja bisa lebih tenang dalam merencanakan masa depan finansial mereka. JHT bukan sekadar iuran bulanan, melainkan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan jaminan ketika masa produktif sudah berakhir.