JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah berani dalam menata masa depan energi di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengonfirmasi bahwa proyek pembangunan pembangkit listrik berbasis gas atau Liquefied Natural Gas (LNG) akan segera direalisasikan mulai tahun 2026 ini. Kepastian ini menjadi sinyal kuat bahwa Bali tengah bersiap memutus rantai ketergantungan energi fosil yang tidak ramah lingkungan.
Kabar mengenai dimulainya proyek strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Koster di sela-sela pembukaan Bulan Bahasa Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar. Proyek ini merupakan buah dari kesepakatan tingkat tinggi antara Pemerintah Daerah dengan otoritas energi nasional.
“Astungkara Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ucap Koster dengan optimis di hadapan publik.
Komitmen Bali: Larangan Keras Pembangkit Listrik Batu Bara
Langkah pembangunan pembangkit gas ini bukan tanpa alasan. Rencana ini merupakan bagian dari kebijakan tegas Gubernur Bali yang telah melarang PT PLN (Persero) untuk mendirikan pembangkit listrik baru dengan bahan baku konvensional yang merusak lingkungan. Pemprov Bali secara eksplisit menolak penggunaan batu bara karena dianggap bertolak belakang dengan visi menjaga kesucian dan kebersihan alam Bali.
Gubernur Koster menegaskan bahwa transisi ke gas adalah solusi jalan tengah yang paling realistis saat ini, mengingat gas memiliki emisi yang jauh lebih rendah dan dampak lingkungan yang tidak separah batu bara. Kebijakan ini merupakan upaya konkret dalam mewujudkan ekosistem energi bersih di Bali.
“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batubara harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” tuturnya menekankan prinsip fundamental kebijakan energinya.
Visi Kemandirian: Memutus Ketergantungan dari Luar Pulau
Salah satu tujuan utama dari pembangunan terminal LNG dan pembangkit gas ini adalah mewujudkan kemandirian energi bagi masyarakat Bali. Selama ini, pasokan listrik di Pulau Dewata masih sangat bergantung pada kiriman daya dari luar pulau, khususnya melalui transmisi kabel laut dari Paiton, Jawa Timur. Ketergantungan ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap stabilitas pasokan energi Bali di masa depan.
Dengan memiliki sumber pembangkit mandiri di tanah sendiri, Bali diharapkan memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap gangguan teknis maupun faktor eksternal lainnya. Kemandirian energi ini dipandang sebagai warisan penting bagi generasi masa depan agar tidak terus-menerus menghadapi ancaman krisis listrik.
“Supaya lampu yang nyala ini nyala terus tanpa ketergantungan dari luar yang akan sangat mudah diganggu pihak manapun yang ingin mengganggu Bali, Astungkara sudah disetujui tahun ini dibangun,” kata Koster mengakhiri keterangannya.
Membangun Fondasi Ekonomi Hijau Melalui Energi Bersih
Inisiatif pembangunan pembangkit listrik tenaga gas ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi hijau di Bali. Penggunaan energi bersih tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga meningkatkan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang berkelanjutan. Dimulainya konstruksi pada tahun 2026 menjadi bukti bahwa kedaulatan energi bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang sedang dipacu oleh pemerintah.
Melalui sinergi antara Pemprov Bali, Kementerian ESDM, dan PLN, proyek LNG ini diproyeksikan akan menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Bali yang modern. Masyarakat kini menantikan realisasi pembangunan ini sebagai jaminan bahwa cahaya di Pulau Seribu Pura akan terus bersinar secara mandiri dan bersih.