BUMN

Transisi BSI Menjadi BUMN: Menanti Arah Baru Kebijakan Dividen

Transisi BSI Menjadi BUMN: Menanti Arah Baru Kebijakan Dividen
Transisi BSI Menjadi BUMN: Menanti Arah Baru Kebijakan Dividen

JAKARTA - Peta jalan perbankan syariah di Indonesia memasuki babak baru yang bersejarah. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) kini resmi berdiri sejajar dengan raksasa perbankan pelat merah lainnya setelah secara sah menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan status ini membawa implikasi besar, tidak hanya pada struktur organisasi, tetapi juga pada proyeksi kebijakan strategis perusahaan ke depan, termasuk mengenai pembagian dividen kepada para pemegang sahamnya.

Sebagai bank syariah terbesar di tanah air, BSI kini memiliki otonomi yang lebih kuat karena tidak lagi berstatus sebagai anak usaha BUMN. Transformasi ini menjadikan laporan keuangan BRIS kini terpisah dari laporan keuangan konsolidasian para pemegang saham pendahulunya, memberikan ruang bagi bank ini untuk bermanuver lebih lincah dalam persaingan industri perbankan nasional.

Pengendalian Baru di Bawah Danantara Asset Management

Perubahan status menjadi persero secara otomatis menggeser pusat kendali manajerial BSI. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa peran pengendali perusahaan kini dipegang oleh PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM. Pergeseran ini menjadi poin krusial dalam menentukan seberapa besar keuntungan yang akan dikembalikan kepada pemegang saham di masa mendatang.

Terkait kebijakan dividen, manajemen BSI memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu arahan dari entitas pengendali yang baru. Anggoro menekankan bahwa proses perpindahan pengendalian ini masih sangat segar, sehingga diperlukan waktu untuk penyelarasan visi dengan DAM.

"Mengenai dividen tentu kita akan menunggu bagaimana ke depan DAM akan memberikan arahan tentang hal itu. Jadi kita tunggu aja, karena ini kan baru berpindah ya pengendaliannya," kata Anggoro selepas Milad ke-5 BSI di BSI Tower, Selasa.

Evaluasi Historis dan Perbandingan Rasio Dividen

Jika menilik ke belakang, BSI memiliki rekam jejak yang cukup konsisten dalam membagikan dividen tahunan. Namun, satu hal yang mencolok adalah rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) BSI yang selama ini tergolong rendah jika dikomparasikan dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya.

Sebagai ilustrasi, pada tahun buku sebelumnya, BSI hanya menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 15%. Angka ini terpaut cukup jauh dari rata-rata bank BUMN konvensional yang biasanya mematok rasio di kisaran 25% hingga 86%. Dengan status barunya sebagai "saudara kandung" bank-bank Himbara, publik kini menanti apakah BSI akan mengikuti tren rasio dividen tinggi atau tetap mempertahankan labanya untuk ekspansi bisnis yang lebih agresif.

Tonggak Sejarah 23 Januari 2026

Resminya BSI menjadi BUMN merupakan hasil dari proses panjang yang mencapai puncaknya pada 23 Januari 2026. Hal ini terjadi setelah perusahaan mengantongi persetujuan perubahan anggaran dasar melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar sebelumnya pada 22 Desember 2025.

Langkah hukum ini menjadi legitimasi bahwa BSI kini memiliki kasta yang sama dengan bank-bank pelat merah yang sudah lama mapan di Indonesia.

"Maka saat ini, Bank Syariah Indonesia resmi menggunakan nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk., yang artinya Bank Syariah Indonesia saat ini adalah BUMN, sebagaimana Bank-Bank Himbara yang lainnya," jelas Anggoro dengan optimis.

Komposisi Pemegang Saham yang Tetap Solid

Meski status hukum perusahaan mengalami peningkatan menjadi BUMN Persero, Anggoro memastikan bahwa struktur kepemilikan saham di dalam tubuh BSI tidak mengalami perombakan. Tiga bank besar yang sejak awal menjadi motor pembentuk BSI, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), tetap memegang kendali atas saham perusahaan.

Keberadaan saham dwiwarna sebagai representasi kehadiran negara juga tetap menjadi pilar utama dalam struktur kepemilikan tersebut.

"Untuk pemegang saham tidak ada yang berubah. Tetap pemegang sahamnya adalah Bank Mandiri, BNI, dan BRI, dan juga publik, serta satu saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia," ungkap Anggoro.

Target Masa Depan dan Peningkatan Kelas Bank

Menyandang status BUMN bukan sekadar perubahan label bagi BSI. Dengan status persero, BSI kini membidik target yang lebih tinggi, yakni naik kelas ke kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) IV. Hal ini merupakan ambisi besar untuk menempatkan bank syariah Indonesia di kancah persaingan global dengan permodalan yang lebih kuat.

Kemandirian sebagai BUMN diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi BSI untuk mengoptimalkan laba bersih demi memperkuat struktur permodalan tersebut. Oleh karena itu, arah kebijakan dividen yang akan ditentukan oleh Danantara Asset Management nantinya akan menjadi sinyal penting: apakah BSI akan fokus pada imbal hasil jangka pendek bagi pemegang saham, atau memilih memperkuat fondasi untuk menjadi pemain utama di kategori bank papan atas Indonesia.

Seluruh mata pelaku pasar kini tertuju pada rapat umum pemegang saham mendatang, yang akan menjadi panggung pertama bagi BSI sebagai BUMN dalam menentukan nasib pembagian keuntungan perusahaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index