JAKARTA - Bank BCA secara resmi telah mengumumkan jadwal operasional serta ketentuan khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang kartal baru menjelang momen Idul Fitri.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung program otoritas moneter dalam memenuhi kebutuhan uang tunai layak edar di tengah masyarakat yang biasanya meningkat drastis pada periode perayaan besar nasional.
Informasi mengenai tata cara penukaran uang di kantor cabang tersebut mulai dipublikasikan pada Kamis 26 Februari 2026 guna memberikan waktu bagi para nasabah untuk merencanakan kunjungan mereka secara lebih teratur.
Setiap nasabah diimbau untuk memperhatikan jadwal spesifik yang telah ditetapkan agar proses penukaran dapat berjalan dengan tertib tanpa harus mengalami antrean panjang yang melelahkan di loket perbankan setempat.
Mekanisme Penukaran Uang Melalui Kantor Cabang dan Mobil Kas
Pihak manajemen perbankan menjelaskan bahwa proses penukaran uang dapat dilakukan secara langsung di berbagai kantor cabang pembantu maupun kantor cabang utama yang telah ditunjuk di seluruh wilayah Indonesia.
Selain layanan di dalam gedung perusahaan juga menyiapkan unit mobil kas keliling yang ditempatkan di titik strategis seperti pasar rakyat dan pusat keramaian guna menjangkau masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Setiap unit layanan akan dibatasi jumlah kuota penukarannya setiap hari guna menjaga ketersediaan stok uang tunai agar dapat terdistribusi secara merata kepada seluruh warga yang sangat membutuhkan uang pecahan baru.
Ketentuan Batas Maksimal dan Jenis Pecahan Uang yang Tersedia
Pemerintah melalui bank terkait menetapkan batasan maksimal jumlah nominal yang dapat ditukarkan oleh satu orang guna menghindari adanya praktik spekulasi atau penukaran secara berlebihan oleh oknum tertentu.
Masyarakat dapat memilih berbagai jenis pecahan mulai dari nominal kecil seperti Rp 2.000 hingga pecahan Rp 20.000 dengan kondisi fisik yang masih sangat baik dan asli keluaran terbaru dari pihak otoritas.
Proses penukaran ini tidak dipungut biaya tambahan apapun sehingga nasabah diharapkan berhati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa penukaran uang dengan meminta imbalan tertentu di luar sistem perbankan.
Syarat Administrasi dan Penggunaan Aplikasi Pendaftaran Daring
Bagi nasabah yang ingin melakukan penukaran diwajibkan untuk membawa kartu identitas asli serta kartu debit perusahaan guna mempercepat proses verifikasi data di hadapan petugas loket yang sedang bertugas hari itu.
Sebagian kantor cabang juga mulai menerapkan sistem pendaftaran melalui aplikasi digital guna memesan nomor antrean serta menentukan waktu kedatangan agar proses transaksi menjadi jauh lebih cepat dan sangat efisien.
Penggunaan sistem daring ini merupakan bagian dari transformasi digital perbankan dalam meningkatkan kualitas layanan pelanggan sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre sejak pagi hari hanya untuk mendapatkan uang pecahan.
Himbauan Keamanan Selama Melakukan Transaksi Tunai di Bank
Mengingat tingginya aktivitas transaksi tunai pada periode ini pihak keamanan bank akan memperketat pengawasan di area sekitar lokasi penukaran guna menjamin keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh nasabah yang hadir.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah banyak dan disarankan untuk segera meninggalkan lokasi setelah proses penukaran selesai dilakukan demi menghindari risiko tindak kriminalitas di jalanan.
Bank juga terus mengampanyekan penggunaan transaksi non-tunai sebagai alternatif yang lebih aman dan praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan pengiriman uang kepada sanak saudara di kampung halaman tanpa risiko fisik.
Komitmen Perbankan dalam Melayani Kebutuhan Ekonomi Masyarakat
Penyediaan layanan tukar uang ini adalah bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan bagi rakyat Indonesia untuk merayakan hari kemenangan dengan penuh kegembiraan bersama keluarga besar di rumah.
Sinergi antara bank swasta dengan bank sentral dalam menjaga stabilitas peredaran uang tunai diharapkan dapat menekan munculnya jasa penukaran uang ilegal di pinggir jalan yang memiliki risiko uang palsu.
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan diharapkan seluruh nasabah dapat menikmati fasilitas ini dengan nyaman sehingga semangat berbagi di hari raya dapat tetap terjaga dengan nilai-nilai kebaikan yang luhur.