Tarif Tol Trans Sumatera

Hutama Karya Berikan Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera sesuai Prioritas 150 Hari Kabinet Merah Putih

Hutama Karya Berikan Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera sesuai Prioritas 150 Hari Kabinet Merah Putih
Hutama Karya Berikan Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera sesuai Prioritas 150 Hari Kabinet Merah Putih

SUMATRA – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberikan potongan tarif tol 20% untuk sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran, sejalan dengan prioritas 150 hari kerja Kabinet Merah Putih dalam mengurangi beban masyarakat selama periode Idul Fitri 1446 H yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jum’at (22/3) lalu.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa diskon yang diberlakukan pada ruas yang dikelola oleh Hutama Karya diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik. Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB. Potongan tarif 20% berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi -

Parapat (Kutepat). Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku 2 (dua) arah.

“Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dan diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik,” ujar Adjib.

Lebih detail, Adjib menyampaikan bahwa potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Oleh karena itu, Hutama Karya menghimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan. Berikut besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20% dengan sistem tertutup:

1. Tol Terpeka

Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia yang memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah, dimana ruas tol tersebut memberikan potongan tarif sebesar 20% dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung. Sedangkan arus balik pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB, dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB - 26 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.

Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama : Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200

Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama : Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000

Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang - Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000 Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000

Tol Permai

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000 Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000

4. Tol Sumatera Utara

Jasa Marga (Persero) Tbk, dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan : Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000

Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera

yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing

Tinggi yang dikelola oleh

memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20% dengan periode mudik

pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju

GT Kisaran. Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk

perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta

terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita

(HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan : Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800 Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT

Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT

dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT

Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

“Untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, Hutama Karya menghimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup. Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk informasi terkini mengenai pelayanan mudik di Jalan Tol Trans Sumatera agar dapat memantau media sosial @Hutamakarya @Hutamakaryatollroad atau website resmi Hutama Karya di www.hutamakarya.com.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index