JAKARTA - Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan Sekutunya (OPEC+) telah memutuskan untuk meningkatkan produksi minyak sebesar 411.000 barel per hari (bph) mulai Juni 2025. Keputusan ini menandai bulan kedua berturut-turut percepatan produksi, meskipun harga minyak global mengalami penurunan dan proyeksi permintaan cenderung melemah.
Latar Belakang Keputusan OPEC+
Pada awal Maret 2025, OPEC+ mengumumkan rencana untuk secara bertahap meningkatkan produksi minyak setelah periode pemotongan produksi yang dimulai pada akhir 2022. Rencana ini mencakup peningkatan produksi sebesar 2,2 juta barel per hari (bpd) selama 18 bulan, dimulai pada April 2025 dan direncanakan selesai pada September 2026. Negara-negara seperti Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman berkomitmen untuk melaksanakan rencana ini secara bertahap dan fleksibel, dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang berkembang.