JAKARTA - Risman Solissa, tokoh pemuda dan anak adat asal Kabupaten Buru, Maluku, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Maluku yang menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk 20 koperasi di kawasan Gunung Botak. Menurutnya, langkah ini memberikan legitimasi hukum bagi masyarakat adat untuk mengelola pertambangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Risman menekankan pentingnya koperasi sebagai payung hukum bagi masyarakat adat dalam menjalankan aktivitas pertambangan. "Sebagai anak adat dan juga masyarakat akademis, saya menilai penting adanya koperasi karena secara legitimasi administrasi masyarakat memiliki payung hukum untuk melaksanakan aktivitas penambangan," ujar Risman.
Ia juga berharap koperasi dapat segera beroperasi sehingga masyarakat dan pengusaha tidak perlu khawatir dengan dampak hukum. "Saya berharap koperasi secepatnya bisa beraktivitas sehingga masyarakat dan para pengusaha tidak cemas dengan dampak hukum," tambahnya.
Risman memberikan apresiasi kepada Polres Pulau Buru atas upayanya dalam menyelesaikan persoalan terkait ahli waris di kawasan pertambangan. "Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pulau Buru dalam upayanya menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ahli waris," sebutnya.
Ia juga meminta Polres Pulau Buru untuk segera melakukan langkah-langkah terkait persiapan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sehingga masyarakat yang bekerja merasa memiliki legitimasi. "Saya meminta agar Polres Pulau Buru segera melakukan langkah-langkah terkait persiapan penertiban PETI sehingga masyarakat yang bekerja merasa mempunyai legitimasi," ujar Risman.
Sebagai anak adat Bumi Bupolo, Risman menilai langkah-langkah ini sebagai upaya strategis dalam percepatan pengelolaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. "Ini merupakan langkah tepat dan strategis dalam percepatan pengelolaan dan peningkatan ekonomi masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Koperasi Sekunder Kayeli Peta Telo, yang merupakan pemilik IPR-WPR di kawasan Gunung Botak, juga menegaskan penolakannya terhadap masuknya investor atau perusahaan dalam pengelolaan tambang emas di wilayah tersebut. Ketua Koperasi Sekunder Kayeli Peta Telo, Ruslan Arif Soamole, menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan izin kepada masyarakat adat melalui IPR-WPR bagi 20 koperasi untuk mengelola Gunung Botak, terutama wilayah WPR. "Karena itu, atas nama Ketua Koperasi Sekunder Kayeli Peta Telo, kami menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Pemprov Maluku, maupun pemerintah pusat, bahwa Izin Pertambangan Rakyat itu dikelola oleh masyarakat yang mana sesuai dengan Undang-Undang yang telah dikeluarkan kepada koperasi," ujar Ruslan. Ia juga meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera meregulasi IPR-WPR Gunung Botak karena sudah ada payung hukumnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pimpinan adat Daratan Tinggi Kapsodin, Ali Wael, yang mengutuk keras aksi demo yang dilakukan sejumlah oknum mengatasnamakan anak negeri untuk menolak 20 koperasi yang memiliki izin WPR/IPR melakukan aktivitas secara legal di Gunung Botak. "Tindakan pendemo yang mengatasnamakan anak negeri telah melanggar adat dan merupakan tindakan provokasi," kata Ali Wael. Ia menegaskan bahwa pimpinan adat mendukung 20 koperasi Kayeli Peta Telo yang telah diberikan izin oleh negara untuk mengelola WPR dan memilik IPR. "Kami pimpinan adat mendukung 20 koperasi yang siap melakukan aktivitas pertambangan rakyat di areal WPR karena akan berdampak baik bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Usman Samak, meminta kepada ketua-ketua koperasi untuk melengkapi dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) sehingga koperasi secara administrasi memenuhi persyaratan dan bisa beraktivitas di areal WPR Gunung Botak. "IPR ini milik koperasi, maka koperasi bertanggung jawab secara administrasi untuk pekerjaan di lapangan, sehingga kami minta yang masih kekurangan administrasi agar segera melengkapi," kata Usman.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda seperti Risman Solissa, diharapkan pengelolaan pertambangan di Gunung Botak dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat serta meningkatkan perekonomian Kabupaten Buru secara berkelanjutan.