JAKARTA - PT Harum Energy Tbk., perusahaan energi yang bergerak di sektor nikel dan berkantor pusat di Jakarta Pusat, secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun 2025. Rapat ini akan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. RUPST ini akan diselenggarakan secara hybrid, yang memungkinkan pemegang saham untuk berpartisipasi baik secara fisik maupun elektronik.
Tempat dan Waktu RUPST
Rapat tahunan tersebut akan diselenggarakan di Deutsche Bank Building, Lantai 1, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 80, Jakarta Pusat. Dengan format hybrid, para pemegang saham dapat memilih untuk hadir secara langsung di lokasi atau memberikan suara mereka secara elektronik melalui platform yang disediakan.
Mekanisme Partisipasi Pemegang Saham
Pengumuman terkait jadwal RUPST ini telah disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Direksi PT Harum Energy Tbk. pada 17 April 2025. Dalam pengumuman tersebut, perseroan mengingatkan para pemegang saham untuk memanfaatkan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI, yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Alternatif lainnya adalah dengan menghadiri rapat secara fisik atau memberikan suara mereka secara elektronik pada hari yang sama.
"Perseroan menghimbau para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), atau menghadiri dan memberikan suara secara elektronik," kata manajemen PT Harum Energy Tbk. dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin, 5 Mei 2025.
Dengan pengaturan ini, PT Harum Energy Tbk. bertujuan untuk mempermudah para pemegang saham dalam memberikan suara tanpa harus hadir secara fisik, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemungutan suara.
Akses Informasi RUPST dan Pemanggilan Resmi
Rangkaian proses menuju pelaksanaan RUPST dimulai dengan pemanggilan resmi yang direncanakan akan diumumkan pada Senin, 5 Mei 2025. Pemanggilan ini akan diumumkan melalui beberapa saluran, antara lain situs web e-RUPS milik KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan juga situs resmi perusahaan di www.harumenergy.com. Para pemegang saham dapat mengakses informasi terkait acara RUPST serta agenda rapat melalui platform-platform ini.
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Hadir
Menurut ketentuan yang berlaku, hanya pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal Jumat, 2 Mei 2025, hingga pukul 16.15 WIB yang berhak untuk hadir atau diwakili dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut. Untuk saham yang berada di luar penitipan kolektif, pencatatan dilakukan oleh PT Datindo Entrycom, yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan. Sementara itu, untuk saham yang berada dalam penitipan kolektif, pemegang saham harus tercatat di rekening efek atau bank kustodian yang terdaftar di KSEI.
Prosedur untuk Mengajukan Usulan Mata Acara Rapat
PT Harum Energy Tbk. juga memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk mengajukan usulan mata acara yang ingin dibahas dalam RUPST. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, usulan harus disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham yang memiliki minimal 1/20 dari total saham dengan hak suara. Usulan tersebut harus disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan rapat.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen PT Harum Energy Tbk. terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik dan investor. Dengan demikian, perusahaan memastikan semua pemegang saham mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan kontribusi terhadap agenda perusahaan, termasuk dalam hal pengambilan keputusan penting yang akan dilakukan selama RUPST.
Komitmen Harum Energy dalam Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan
Pengumuman ini juga mencerminkan keseriusan PT Harum Energy Tbk. dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Dalam rangka menciptakan hubungan yang lebih baik dengan para pemegang saham dan publik, Harum Energy terus berusaha untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan strategis yang akan mempengaruhi masa depan perusahaan.
"Melalui mekanisme ini, PT Harum Energy Tbk. menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan keterbukaan informasi kepada publik dan investor," demikian disampaikan dalam pengumuman resmi perseroan.