JAKARTA - Pada Minggu 18 MEI 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24) warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Jumat 16 MEI 2025sekitar pukul 00.30 WIB. Masyarakat yang dapat dipercaya melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lima Puluh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan, petugas melakukan penggerebekan pada Minggu (18/5/2025). Di dalam rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan I yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkoba. Namun, hingga saat ini, rincian lengkap mengenai jenis dan jumlah barang bukti tersebut belum dirilis oleh pihak kepolisian.
Tindakan Kepolisian
Setelah penangkapan, I dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.
Respons Masyarakat
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat. Warga Kecamatan Lima Puluh berharap agar aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Kepolisian dalam Pemberantasan Narkoba
Polres Batu Bara telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Jumat Curhat, di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. "Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar AKP Fery Kusnadi.
Penangkapan I (24) oleh Sat Narkoba Polres Batu Bara merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman bagi semua.