BSI

BSI Luncurkan Program KUR Syariah 2025: Pembiayaan Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Tanpa Riba, Tanpa Agunan, untuk Dorong UMKM Naik Kelas di Seluruh Indonesia

BSI Luncurkan Program KUR Syariah 2025: Pembiayaan Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Tanpa Riba, Tanpa Agunan, untuk Dorong UMKM Naik Kelas di Seluruh Indonesia
BSI Luncurkan Program KUR Syariah 2025: Pembiayaan Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Tanpa Riba, Tanpa Agunan, untuk Dorong UMKM Naik Kelas di Seluruh Indonesia

JAKARTA – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mencari akses permodalan bebas riba kini mendapatkan angin segar. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah 2025, dengan pembiayaan hingga Rp500 juta tanpa bunga dan tanpa biaya tambahan, sebagai solusi finansial berbasis prinsip syariah.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret BSI dalam memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat sektor UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan akses modal, BSI menawarkan kemudahan pinjaman berbasis akad syariah dengan proses cepat, mudah, dan transparan.

Tiga Skema KUR Sesuai Kebutuhan UMKM

KUR BSI Syariah 2025 hadir dalam tiga skema utama, masing-masing dirancang untuk menjawab kebutuhan usaha di berbagai tahap pertumbuhan:

-KUR Super Mikro
Cocok untuk pengusaha pemula atau usaha rumahan dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.

-KUR Mikro
Ditujukan bagi usaha kecil yang ingin berkembang, dengan pembiayaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

-KUR Kecil
Diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah mapan dan ingin ekspansi, dengan nilai pinjaman dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Yang menarik, untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, BSI tidak mewajibkan agunan. Hal ini menjadi keunggulan signifikan bagi pelaku usaha mikro yang kerap kesulitan memenuhi syarat jaminan dalam pembiayaan konvensional.

Proses Mudah dan Bebas Riba

KUR BSI Syariah 2025 mengusung prinsip tanpa riba, sejalan dengan nilai-nilai syariah Islam yang menghindari praktik bunga dalam transaksi keuangan. Dana yang disalurkan melalui program ini menggunakan akad syariah, seperti murabahah (jual beli) atau ijarah (sewa), yang dipastikan bebas dari unsur spekulasi, riba, dan ketidakjelasan.

Pengajuan KUR dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang BSI di seluruh Indonesia atau secara digital melalui aplikasi BSI Mobile, yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengakses layanan perbankan dari mana saja.

Syarat Pengajuan Ringan dan Terjangkau

Untuk dapat mengakses program ini, BSI menetapkan sejumlah syarat yang tergolong ringan dan terjangkau bagi mayoritas pelaku UMKM, antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah

-Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

-Tidak sedang menerima pembiayaan serupa dari lembaga keuangan lain

Dokumen yang dibutuhkan pun sangat sederhana, yaitu:

-KTP

-Kartu Keluarga (KK)

-NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)

-Surat legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), SKU (Surat Keterangan Usaha), atau IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil)

-Setelah dokumen diverifikasi, proses pencairan dana bisa berlangsung dalam waktu relatif singkat.

Mendukung UMKM Naik Kelas

Kehadiran program KUR BSI Syariah 2025 menjadi bagian dari upaya strategis bank untuk mendorong UMKM naik kelas, baik dari sisi produksi, manajemen keuangan, maupun ekspansi pasar. Sektor usaha yang bisa dibiayai mencakup berbagai bidang, mulai dari kuliner, fesyen, jasa digital, pertanian, peternakan, hingga industri kreatif.

Program ini juga selaras dengan komitmen BSI dalam menciptakan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan memberdayakan, khususnya bagi masyarakat kecil yang selama ini sulit mengakses layanan perbankan formal.

“Setiap usaha punya fase pertumbuhannya masing-masing. KUR BSI Syariah memahami ini dan menyediakan pembiayaan sesuai kebutuhan, tanpa bunga dan biaya tambahan,” ujar pihak BSI seperti dikutip dari pernyataan resminya.

BSI percaya bahwa keberhasilan UMKM dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh keberkahan dan etika usaha yang dijunjung tinggi, sesuai prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Dorong Ekonomi Berbasis Nilai dan Keberkahan

Dengan memperluas akses KUR berbasis syariah, BSI turut mendukung agenda nasional dalam menciptakan ekonomi berkeadilan dan berbasis nilai keberkahan. Selain memfasilitasi modal usaha, BSI juga berkomitmen menghadirkan edukasi keuangan syariah, pelatihan bisnis, serta pendampingan agar pelaku UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Program KUR BSI Syariah 2025 menjadi contoh nyata bahwa perbankan syariah tidak hanya mengedepankan profit, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi inklusif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bagi pelaku usaha yang selama ini menghindari pinjaman berbunga tinggi karena alasan prinsip maupun keterbatasan akses, KUR BSI Syariah 2025 adalah solusi ideal untuk memulai langkah baru dalam memperbesar bisnis secara halal dan berkah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index