JAKARTA - Delapan bank komersial terbesar di Korea Selatan secara resmi membentuk konsorsium untuk mengembangkan stablecoin yang dipatok langsung pada mata uang nasional, won. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif strategis sektor perbankan dalam memperkuat kemandirian finansial di tengah dominasi stablecoin berbasis dolar AS secara global.
Konsorsium ini terdiri dari KB Kookmin Bank, Shinhan Bank, Woori Bank, Nonghyup Bank, Industrial Bank of Korea (IBK), Suhyup Bank, Citibank Korea, dan SC First Bank. Mereka menggandeng Open Blockchain and DID Association, serta bekerja sama dengan Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) guna memastikan pengembangan stablecoin tersebut berjalan sesuai kerangka regulasi nasional.
Infrastruktur Digital dan Uji Dua Model Stablecoin
Menurut laporan yang beredar pada Rabu, 25 Juni 2025, saat ini seluruh anggota konsorsium tengah melakukan pembahasan intensif terkait desain dan teknis infrastruktur stablecoin. Peluncuran mata uang digital ini ditargetkan berlangsung pada akhir 2025 atau awal 2026.
Ada dua model utama yang sedang diuji dalam tahap awal:
Trust-Based Model
Stablecoin diterbitkan setelah dana nasabah disimpan dalam sistem trust atau perwalian khusus, dengan pengawasan ketat oleh otoritas keuangan.
Deposit-Linked Model
Dalam model ini, stablecoin akan diterbitkan secara langsung dengan rasio 1:1 terhadap simpanan nasabah di bank yang berpartisipasi.
Langkah ini merupakan respons terhadap dominasi stablecoin dolar AS di pasar digital Korea. Seorang perwakilan bank menyatakan, “Ada kekhawatiran bersama bahwa jika kita terus pasif, stablecoin berbasis dolar bisa mengambil alih pasar domestik. Sekarang saatnya memperkuat kemandirian dan daya saing sistem keuangan kita melalui mata uang digital berbasis won.”
Dukungan dan Sikap Hati-Hati dari Bank Sentral Korea
Bank Sentral Korea (BoK) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini, namun tetap menekankan pentingnya penerapan yang hati-hati. Dalam konferensi pers yang digelar sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Senior BoK, Ryoo Sang-dai, menyampaikan bahwa bank merupakan lembaga yang paling ideal untuk memulai penerbitan stablecoin.
“Akan lebih bijak jika penerbitan stablecoin berbasis won dilakukan terlebih dahulu oleh bank, karena mereka tunduk pada regulasi keuangan yang ketat,” tegas Ryoo. “Tujuannya adalah menciptakan jaring pengaman bagi pasar dan konsumen sebelum ekspansi ke sektor non-bank.”
Ryoo juga mengingatkan bahwa penerapan stablecoin tanpa pengawasan yang memadai dapat berdampak besar terhadap stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan makro. Ia menggarisbawahi risiko seperti potensi terjadinya capital outflow secara cepat dan pergeseran struktur perbankan ke arah narrow banking.
Nada serupa disampaikan oleh Gubernur BoK, Rhee Chang-yong, yang menekankan bahwa pengendalian terhadap risiko nilai tukar dan sistem moneter menjadi perhatian utama, meski BoK tidak menutup mata terhadap potensi positif stablecoin dalam mendukung sistem pembayaran digital nasional.
Konteks Global dan Urgensi Aksi Cepat
Pembentukan konsorsium perbankan ini terjadi dalam konteks global yang dinamis. Dengan AS baru saja meluncurkan kerangka regulasi stablecoin lewat GENIUS Act, negara-negara lain berlomba mempercepat integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan mereka. Korea Selatan tak ingin tertinggal dalam perlombaan ini.
Stablecoin berbasis won dinilai memiliki beberapa nilai strategis utama:
Mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS
Mempercepat transaksi lintas negara dengan biaya rendah
Memperluas akses finansial melalui teknologi blockchain
Mendorong inovasi di sektor e-commerce, gaming, dan konten digital
Dalam lanskap ekonomi digital yang makin kompetitif, kolaborasi bank nasional Korea Selatan ini dipandang sebagai upaya nyata mendorong transformasi finansial yang lebih berdaulat dan efisien secara domestik.
Proyeksi Masa Depan dan Implikasi Ekonomi
Pakar ekonomi menyebut bahwa keberhasilan proyek stablecoin berbasis won ini berpotensi menjadi turning point dalam sejarah sistem pembayaran Korea. Selain memperkuat posisi mata uang nasional di kancah global, model ini juga membuka jalan bagi terbentuknya sistem keuangan digital yang lebih inklusif dan transparan.
Penerapan teknologi blockchain dalam skema stablecoin tidak hanya memberikan keamanan data, tetapi juga memungkinkan pencatatan transaksi yang dapat diverifikasi oleh semua pihak secara real-time. Artinya, transparansi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional akan meningkat.
Namun, sejumlah pengamat juga mewanti-wanti perlunya kesiapan digital masyarakat, penguatan regulasi perlindungan konsumen, dan sistem mitigasi risiko jika adopsi stablecoin berlangsung lebih cepat dari prediksi.