cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jawa Barat dan Cara Bayarnya

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jawa Barat dan Cara Bayarnya
cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat

JAKARTA - Cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat kini lebih mudah dan praktis, berbeda dengan dulu yang sering memakan waktu lama.

Pemilik kendaraan harus datang pagi-pagi ke kantor Samsat dan menunggu berjam-jam, serta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. 

Tidak jarang, mereka harus mengorbankan seharian penuh untuk sekadar mengecek dan membayar pajak kendaraan.

Namun, kini dengan kemajuan teknologi dan perbaikan layanan administrasi negara, kamu tidak perlu lagi repot-repot. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Barat, telah mengeluarkan E-Samsat Jabar. 

Layanan ini dirancang khusus untuk memudahkan cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat. Dengan E-Samsat, kamu bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online tanpa harus menghabiskan waktu di kantor Samsat.

Apa Itu E-Samsat Jabar?

E-Samsat Jabar hadir untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara lebih nyaman. 

Dengan sistem ini, cek pajak kendaraan online Jawa Barat menjadi lebih praktis dan efisien dibandingkan sebelumnya.

Dulu, banyak orang yang mengingat pengalaman mengunjungi kantor Samsat, bertemu dengan calo yang menawarkan jasa untuk mempermudah pembayaran pajak. 

Namun, hal ini seringkali justru merugikan, karena biaya yang harus dibayar jauh lebih tinggi dari pajak yang sebenarnya.

Dengan adanya E-Samsat, kamu tidak perlu khawatir akan adanya calo atau praktik korupsi lainnya. 

Proses pembayaran pajak menjadi lebih transparan dan tepat, memungkinkan kamu untuk mengetahui jumlah yang harus dibayar dengan pasti.

Proses pembayaran juga semakin mudah, karena kamu bisa melakukannya sendiri melalui lebih dari 38.000 jaringan ATM Bank yang sudah bekerja sama di seluruh Indonesia. 

Bayangkan, betapa praktis dan amannya melakukan cek pajak kendaraan online Jawa Barat dan pembayaran pajaknya dengan E-Samsat.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jawa Barat

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jawa Barat menyediakan informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk memberitahukan berapa jumlah pajak yang perlu dibayar, baik untuk mobil atau motor. 

Untuk melakukan cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat, kamu bisa memilih salah satu dari tiga cara berikut ini.

Menggunakan Aplikasi SAMBARA Jabar untuk Cek Pajak

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menyediakan aplikasi canggih yang memudahkan kamu untuk melakukan cek pajak kendaraan online Jawa Barat. Aplikasi ini bernama SAMBARA, yang merupakan singkatan dari Samsat Mobile Jawa Barat. 

Kamu bisa mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau iOS Store bagi pengguna Apple. 

Dengan SAMBARA, tidak hanya cek pajak kendaraan, tetapi kamu juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah menggunakan SAMBARA Jabar untuk cek pajak:

-Unduh aplikasi SAMBARA.

-Pilih menu Info PKB & Kode Bayar, lalu masukkan nomor plat kendaraan serta warna kendaraan.

-Klik “Cari” dan aplikasi akan menampilkan informasi tentang kendaraanmu seperti merek, tahun, model, dan nomor rangka, serta besaran pajak yang harus dibayar.

-Mudah, kan? Untuk membayar pajak, kamu cukup klik “Lanjut Daftar Online” dan ikuti petunjuk berikutnya.

Melalui Website Bapenda Jabar

Selain aplikasi, kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan lewat website resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Di situs tersebut, kamu hanya perlu memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau Nomor Polisi kendaraan, warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kode captcha untuk keamanan.

Setelah itu, klik tombol cari, dan jika kendaraanmu terdaftar, semua informasi mengenai pajak kendaraan tahunan akan tampil.

Menggunakan USS Code

Cara ketiga untuk cek pajak kendaraan online Jawa Barat adalah dengan menggunakan USS Code. Untuk menggunakan metode ini, kamu tidak perlu koneksi internet. Cukup ketik 3681# menggunakan ponselmu. 

Alternatif lain, kamu bisa menggunakan layanan SMS premium dengan mengirim pesan ke nomor 8893.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online Jawa Barat

Sekarang, kamu bisa membayar pajak kendaraan, baik mobil maupun motor, secara online dengan mudah, asalkan semua syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Jangan khawatir, syarat dan dokumen perpajakan yang diperlukan tidak rumit. 

Kamu hanya perlu memastikan beberapa hal berikut sudah siap sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan. Lalu, apa saja syarat untuk membayar pajak kendaraan online Jawa Barat?

-Kendaraan harus terdaftar di wilayah Jawa Barat dan berada dalam kewenangan hukum Polda Jawa Barat.

-Kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak sedang diblokir, baik itu blokir ranmor maupun blokir data kepemilikan.

-Wajib pajak harus merupakan pemilik pribadi, bukan atas nama lembaga, yayasan, atau badan usaha.

-Wajib pajak harus memiliki KTP elektronik (e-KTP) Nasional yang masih berlaku.

-Wajib pajak harus memiliki nomor telepon seluler yang aktif.

-Wajib pajak harus memiliki rekening tabungan dan kartu ATM dari salah satu bank berikut: BJB, BNI, BCA, BRI, CIMB Niaga, Permata, atau Mandiri.

-Pajak yang dibayar adalah pajak tahunan, tidak termasuk pajak untuk mengganti nomor polisi.

-Pembayaran harus dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum jatuh tempo.

Cara Bayar Pajak Kendaraan online Jawa Barat

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat Jabar, langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendapatkan Kode Bayar.

Kode Bayar ini bisa diperoleh melalui aplikasi SAMBARA Jabar, website resmi Bapenda, atau SMS Gateway Samsat Jabar. Berikut adalah cara untuk mendapatkan Kode Bayar:

Aplikasi SAMBARA

-Unduh aplikasi SAMBARA terlebih dahulu.

-Pilih menu "Info PKB" dan masukkan Nomor Polisi Kendaraan.

-Klik "Cari," dan kamu akan melihat besaran pajak yang harus dibayarkan.

-Klik "Lanjut Daftar Online."

-Masukkan Nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan (terdapat pada lembar STNK).

-Klik "Proses," dan kamu akan segera mendapatkan Kode Bayar beserta informasi pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Website Bapenda

-Kunjungi halaman Info PKB di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

-Isikan Nomor Polisi Kendaraan dan warna TNKB, lalu masukkan kode captcha yang tersedia.

-Klik "Cari," dan informasi tentang besaran pajak akan ditampilkan.

-Klik "Lanjut Daftar Online."

-Isikan Nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan (terdapat pada STNK).

-Klik "Proses," dan kamu akan mendapatkan Kode Bayar serta informasi pajak yang harus dibayarkan.

SMS Gateway Samsat

-Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX.

-Setelah itu, tunggu balasan SMS yang berisi Kode Bayar dan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar.

Setelah mendapatkan Kode Bayar, jika kamu menggunakan aplikasi SAMBARA atau website Bapenda, kamu bisa langsung memilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti Mobile Banking, Internet Banking, E-Samsat, atau menggunakan ATM. 

Jika menggunakan SMS Gateway, biasanya akan diarahkan untuk melakukan transfer melalui ATM. 

Ikuti langkah-langkah pembayaran sesuai dengan metode yang kamu pilih dan pastikan untuk mentransfer jumlah yang sesuai dengan nominal pajak kendaraan yang telah tertera.

Cara Cek Pajak Progresif Mobil 

Jika kamu memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, tentu sudah familiar dengan pajak progresif yang akan dikenakan. 

Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan pada seseorang yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, jika kendaraan tersebut sejenis dan terdaftar atas nama pribadi atau keluarga dengan alamat yang sama.

Untuk mengecek apakah kendaraanmu dikenakan pajak progresif atau tidak, caranya hampir sama dengan cek pajak biasa, seperti melalui aplikasi SAMBARA, website Bapenda daerah masing-masing, atau layanan SMS.

Namun, kamu juga bisa mengetahui apakah terkena pajak progresif dengan memeriksa STNK kendaraan. Berikut caranya:

-Buka lembaran STNK mobil kamu.

-Cari kode enam digit yang terletak di bagian kiri bawah STNK, misalnya 400.001.

-Perhatikan tiga digit terakhir (contohnya 001). Jika angkanya 001, itu berarti kendaraan yang terdaftar hanya satu. Sedangkan jika angkanya 002, itu berarti kendaraan yang terdaftar adalah kendaraan kedua.

Jadwal Samsat Mobile Jawa Barat

Pajak kendaraan kini bisa dibayar lebih mudah tanpa harus langsung datang ke kantor Samsat di tiap kota, berkat adanya layanan samsat mobile dan samsat keliling. 

Bahkan, terdapat juga inovasi baru bernama Samsat Gendong yang hadir untuk menjangkau masyarakat yang belum terjangkau layanan Samsat Induk maupun Samsat Keliling. 

Berikut ini adalah jadwal operasional samsat mobile atau Samsat Keliling di beberapa wilayah Jawa Barat yang dikutip dari sumber resmi Bapeda Provinsi Jawa Barat. Harap diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Samsat Bandung Online

Samsat online di Bandung dapat ditemukan di lokasi-lokasi berikut:

-Senin-Jumat: 08.00–13.00 di Lapangan Futsal Supratman, Jl. Supratman

-Senin-Kamis: 08.00–13.00 di Ruko Nasution Square

-Jumat-Sabtu: 08.00–11.00 di Ruko Nasution Square

Samsat Online Depok

Berikut adalah lokasi untuk samsat mobile di Depok:

-Senin-Rabu: 08.30–12.00 di Kecamatan Cimanggis

-Kamis-Jumat: 08.30–11.00 di Kelurahan Tugu

Samsat Online Bogor

E-Samsat Bogor dapat ditemukan di tempat-tempat berikut, dengan informasi tambahan bahwa pada hari Sabtu, layanan Samsat Keliling beroperasi hingga pukul 11.00 WIB:

-Senin-Jumat: 09.00–13.00 di Mall Boxes 123, Taman Topi Square, Plaza Jambu II

-Kamis-Jumat: 08.00–13.00 di Kantor Kecamatan Ciawi

Samsat Online Ciamis

Bagi warga Kabupaten Ciamis, berikut adalah lokasi-lokasi Samsat Outlet yang dapat dikunjungi:

-Senin-Jumat: 08.00–14.00 di Outlet Kawali, Jl. Raya Kawali No. 213 dan Outlet Banjarsari, Gd. BTC Lt. 2 Banjarsari

-Sabtu: 08.00–11.00 di Outlet Kawali dan Outlet Banjarsari

Samsat Online Karawang

Bagi warga Karawang, berikut adalah beberapa titik layanan Samsat mobile:

-Senin: 08.30–13.00 di Prapatan Pagadungan Tempuran dan Halaman Polsek Telagasari

-Selasa: 08.30–13.00 di Kantor Kecamatan Tegalwaru dan Kawasan Industri Suryacipta

-Rabu: 08.30–13.00 di Graha KIIC, Halaman Polsek Telagasari, Halaman Parkir Bank BTN Kosambi, 14.00–16.00 di Halaman Parkir Mall Resinda

-Kamis: 08.30–13.00 di Perapatan Ds. Ranggon Majalaya dan Kawasan Industri Mitra (KIM), 08.00–11.00 di Lapangan Karangpawitan dan Halaman Polsek Telagasari

-Jumat: 08.00–11.00 di Lapangan Karangpawitan dan Halaman Polsek Telagasari

-Sabtu: 08.00–12.00 di Halaman Parkir Pasar Johar, 08.00–13.00 di Halaman Parkir Mall Resinda

Samsat Online Bekasi

Untuk warga Kota Bekasi, berikut adalah lokasi layanan e-samsat yang tersedia:

-Senin: 09.00–12.00 di Kantor Kecamatan Bantargebang

-Selasa: 09.00–12.00 di Kantor Kecamatan Mustikajaya

-Rabu: 09.00–12.00 di Kantor Kecamatan Bantargebang

-Kamis: 09.00–12.00 di Mall Bekasi Cyber Park

Samsat Online Sukabumi

Warga Sukabumi dapat mengunjungi samsat keliling di lokasi-lokasi berikut:

-Senin-Kamis: 08.00–13.00 di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang

-Jumat-Sabtu: 08.00–11.00 di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang

Samsat Online Cirebon

Bagi warga Kota Cirebon, layanan samsat dapat ditemukan di LP Kesambi:

-Senin-Jumat: 08.30–11.00 di LP Kesambi Jl. Kesambi

-Sabtu: 08.00–11.00 di LP Kesambi Jl. Kesambi

Samsat Online Indramayu

Warga Indramayu dapat mengunjungi berbagai lokasi Samsat keliling berikut ini:

-Senin: 08.00–12.00 di Balai Desa Tugu Kec. Lelea, Sekitaran Jembatan Bangkir, Balai Desa Tukdana

-Selasa: 08.00–12.00 di Kantor Kecamatan Arahan, Balai Desa Kedokanbunder, Balai Desa Silyeg

-Rabu: 08.00–12.00 di Depan BJB Juntinyuat, Desa Bondan Kec. Sukagumiwang, Sekitar Pasar Kertasemaya

-Kamis: 08.00–12.00 di Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi

-Jumat: 08.00–12.00 di Kecamatan Pasekan, Desa Cemara Kec. Cantigi, Sekitar Pertigaan Tugu KB Singaraja

-Sabtu: 08.00–12.00 di Lampur Merah Karangampel, Desa Juntikebon

-Minggu: 08.00–12.00 di Alun-alun Indramayu, Pasar Bangkir

Sebagai penutup, dengan cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat, proses pengecekan pajak menjadi lebih praktis dan efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index