PERTAMBANGAN

Penolakan Keras Pemuda Sinjai Terhadap Rencana Tambang Emas PT Trinusa Resources

Penolakan Keras Pemuda Sinjai Terhadap Rencana Tambang Emas PT Trinusa Resources
Penolakan Keras Pemuda Sinjai Terhadap Rencana Tambang Emas PT Trinusa Resources

JAKARTA - Muhsafir, seorang pemuda sekaligus politisi muda asal Sinjai, menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana pertambangan emas yang akan dilakukan oleh PT Trinusa Resources di wilayah Kecamatan Sinjai Barat. Proyek eksploitasi tambang dengan luas lahan mencapai 11.462 hektare yang mencakup empat kecamatan yakni Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, dan Bulupoddo ini dianggap sebagai ancaman besar terhadap kelestarian lingkungan serta keselamatan kehidupan masyarakat setempat.

Rencana Tambang dan Luas Wilayah Terdampak

PT Trinusa Resources berencana melakukan kegiatan pertambangan emas yang mencakup area sangat luas hingga 11.462 hektare. Wilayah rencana tambang ini tidak hanya meliputi satu kecamatan, melainkan menyebar di empat kecamatan di Kabupaten Sinjai. Area tersebut mencakup:

Kecamatan Sinjai Barat

Kecamatan Sinjai Tengah

Kecamatan Sinjai Selatan

Kecamatan Bulupoddo

Lebih dari itu, wilayah tambang juga termasuk kawasan hutan lindung dan daerah hulu sungai yang sangat vital bagi ekosistem dan pasokan air bersih di daerah tersebut.

Ancaman Serius Terhadap Lingkungan Hidup

Muhsafir mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkan jika proyek tambang ini tetap dilanjutkan. Menurutnya, penambangan dalam skala besar di kawasan hutan lindung dan hulu sungai berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki serta menimbulkan bencana lingkungan.

“Saya menolak keras rencana pertambangan emas PT Trinusa Resources yang akan mengambil alih kawasan seluas 11 ribu hektare lebih di Sinjai. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam. Kawasan hutan lindung dan hulu sungai adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama,” tegas Muhsafir.

Risiko Kerusakan Ekosistem dan Ketersediaan Air Bersih

Hutan lindung di kawasan Sinjai memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Rencana eksploitasi tambang yang melibatkan aktivitas penebangan pohon, penggalian tanah, serta penggunaan bahan kimia berpotensi merusak fungsi vital hutan dan sungai.

Dampak negatif yang dikhawatirkan meliputi:

Penggundulan hutan yang mengancam habitat flora dan fauna asli

Erosi dan sedimentasi sungai yang dapat menurunkan kualitas air

Pencemaran air akibat limbah bahan kimia dari proses penambangan

Penurunan ketersediaan air bersih untuk masyarakat dan pertanian

Muhsafir menambahkan, “Kalau hutan dan sungai rusak, masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam akan menderita. Ancaman kekeringan, banjir, dan berkurangnya hasil pertanian bisa terjadi.”

Dampak Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat Lokal

Selain ancaman ekologis, rencana tambang juga dipandang dapat membawa dampak sosial ekonomi yang signifikan. Meski proyek tambang biasanya menawarkan peluang kerja, namun seringkali masyarakat lokal justru mengalami kerugian besar, termasuk:

Kehilangan lahan pertanian dan kebun sebagai mata pencaharian utama

Perubahan pola sosial dan budaya akibat masuknya tenaga kerja dari luar daerah

Potensi konflik sosial terkait lahan dan kompensasi

Risiko kesehatan akibat polusi dan pencemaran lingkungan

Muhsafir mengingatkan, “Kita harus jeli melihat pengalaman daerah lain yang telah terkena dampak tambang. Jangan sampai masyarakat lokal justru menjadi korban dari pembangunan yang seharusnya membawa manfaat.”

Dukungan dan Seruan Aksi Penolakan

Sebagai politisi muda yang aktif, Muhsafir bertekad menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda, kelompok lingkungan, dan tokoh masyarakat untuk menolak rencana tambang tersebut. Ia menyatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat Sinjai agar pemerintah daerah dan pusat mendengar dan mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin terjadi.

“Saya akan bersuara keras dan bekerja bersama komunitas, aktivis lingkungan, serta warga terdampak agar rencana tambang ini ditinjau ulang, atau bahkan dibatalkan demi kepentingan jangka panjang masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Peran Pemerintah dan Regulasi Lingkungan

Muhsafir juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian dampak lingkungan (AMDAL) secara transparan dan komprehensif. Proses perizinan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan partisipasi masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh hanya mengejar investasi dan penerimaan negara. Harus ada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Kami minta kajian dampak lingkungan betul-betul objektif dan melibatkan masyarakat secara luas,” tegas Muhsafir.

Studi Kasus dan Pelajaran dari Daerah Lain

Sejumlah daerah di Indonesia yang pernah mengalami eksploitasi tambang emas dalam skala besar telah menunjukkan dampak serius, seperti pencemaran air, rusaknya lahan pertanian, dan konflik sosial yang berkepanjangan. Kondisi tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Sinjai agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Muhsafir mengingatkan, “Kita tidak boleh hanya terpukau oleh janji investasi besar tanpa melihat konsekuensinya. Pengalaman dari daerah lain harus jadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.”

Rencana tambang emas PT Trinusa Resources yang mencakup wilayah luas di Sinjai Barat dan sekitarnya menjadi sorotan serius dari berbagai kalangan, terutama pemuda dan aktivis lingkungan seperti Muhsafir. Penolakan terhadap proyek ini bukan sekadar bentuk perlawanan, tetapi merupakan upaya menjaga keseimbangan lingkungan, kelangsungan hidup masyarakat, serta kelestarian alam.

Masyarakat Sinjai bersama para pemangku kepentingan diharapkan dapat bersatu dalam melakukan pengawasan ketat terhadap rencana pertambangan, serta mendorong pemerintah menjalankan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Muhsafir menutup pernyataannya dengan harapan kuat, “Mari kita jaga bumi Sinjai untuk generasi masa depan. Jangan biarkan tambang emas merusak kehidupan kita dan anak cucu kita.”

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index