JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di Lombok Timur (Lotim). Dalam sebuah acara yang berlangsung di lapangan Nasional Selong, klaim jaminan sosial senilai lebih dari Rp 1 miliar diserahkan kepada 19 penerima manfaat. Penyerahan klaim ini menjadi momen penting, terutama karena bertepatan dengan peringatan tahun baru Islam, menandai sinergi antara program sosial pemerintah dengan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi.
Penyerahan klaim ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim, M Yohan Firmansyah. Dalam kesempatan tersebut, Yohan menjelaskan bahwa total klaim yang diserahkan mencapai Rp 1,044 miliar, yang dibagikan kepada 19 orang penerima manfaat. Mayoritas klaim tersebut merupakan jaminan kematian (JKM), dengan nominal klaim berkisar antara Rp 42 juta hingga Rp 85 juta per penerima. Selain jaminan kematian, klaim juga meliputi jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).
Fenomena penyerahan klaim ini bukanlah kasus tunggal dalam setahun terakhir. Sejak Januari hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim sebesar Rp 14,3 miliar kepada para pekerja dan ahli waris di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 11 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp 92 juta lebih, jaminan kematian sebanyak 264 kasus dengan klaim Rp 8,6 miliar, jaminan hari tua sebanyak 474 kasus dengan total klaim Rp 4,9 miliar, dan jaminan pensiun sebanyak 807 klaim dengan nilai Rp 589 juta lebih.
Penyaluran klaim ini menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. M Yohan Firmansyah menyampaikan harapannya agar masyarakat, terutama yang belum menjadi peserta, dapat segera mendaftarkan diri secara mandiri agar bisa mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. "Program ini memberikan manfaat yang sangat banyak bagi masyarakat," tegasnya.
Selain klaim langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain dalam bentuk pembayaran beasiswa pendidikan bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Program beasiswa ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Beasiswa diberikan kepada maksimal dua anak dari tenaga kerja yang meninggal dunia atau yang meninggal akibat kecelakaan kerja, dengan rentang pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (minimal dua tahun) hingga jenjang sarjana (minimal lima tahun).
Hingga pertengahan tahun 2025, jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur telah mencapai 142.182 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dan pengusaha akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Penyerahan klaim jaminan sosial di Lombok Timur ini bukan hanya sekadar distribusi dana, melainkan juga refleksi dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial yang diemban oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai pengaman ekonomi bagi keluarga pekerja yang terkena musibah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara luas.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun mendukung penuh program ini. Sebagai wujud komitmen bersama, Pemkab Lombok Timur bahkan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 32 ribu pekerja di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi dan memperkuat sistem jaminan sosial di daerah.
Kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja tidak hanya berhenti pada pembayaran klaim. Mereka juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang memahami dan memanfaatkan program perlindungan sosial ini. Dengan cara ini, diharapkan tingkat kesejahteraan pekerja dan keluarganya semakin meningkat, serta risiko ekonomi akibat musibah kerja atau kematian dapat diminimalisir.
Secara keseluruhan, program BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur memperlihatkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan sosial, dan masyarakat. Penyerahan klaim senilai miliaran rupiah bukan sekadar angka, tetapi simbol harapan dan jaminan masa depan bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Penting untuk terus menguatkan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi. Masyarakat juga didorong untuk aktif mendaftar dan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk investasi perlindungan diri dan keluarga.
Penyerahan klaim jaminan sosial sebesar Rp 1,044 miliar kepada 19 pekerja di Lombok Timur ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depannya, program ini diharapkan semakin maju, memberikan manfaat maksimal, dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam upaya perlindungan sosial tenaga kerja.