EMAS

Harga Emas Antam Turun, Saatnya Investasi

Harga Emas Antam Turun, Saatnya Investasi
Harga Emas Antam Turun, Saatnya Investasi

JAKARTA - Fluktuasi harga emas kembali terjadi, dan kali ini menjadi kabar baik bagi para investor maupun pembeli yang menanti harga koreksi. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp12.000 per gram, menjadikannya berada di level Rp1.894.000 per gram. Koreksi ini menciptakan momentum menarik, baik untuk akumulasi jangka panjang maupun sebagai entry point bagi investor pemula.

Harga jual kembali atau buyback emas batangan juga turun, kini berada di angka Rp1.738.000 per gram. Meski terlihat sebagai angka yang menurun, secara historis, harga emas masih berada dalam tren yang tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bagi investor, penurunan harga seperti ini kerap kali dianggap sebagai peluang strategis untuk masuk ke pasar logam mulia. Pasalnya, harga emas dalam jangka panjang cenderung mengalami kenaikan seiring dengan inflasi, ketidakpastian geopolitik, serta pelemahan nilai tukar mata uang fiat. Emas tetap menjadi aset lindung nilai (hedging asset) yang banyak diminati.

Namun, sebelum melakukan transaksi, penting bagi masyarakat untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Dalam hal menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, penjual dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen dari total nilai transaksi bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi dan penjual akan menerima bukti potong sebagai dokumen pelengkap.

Pajak tidak hanya dikenakan pada penjualan. Saat melakukan pembelian emas batangan, pembeli juga wajib membayar PPh 22, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian juga disertai bukti potong sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.

Berikut ini adalah daftar harga emas batangan yang tercatat secara resmi:

0,5 gram: Rp997.000

1 gram: Rp1.894.000

2 gram: Rp3.728.000

3 gram: Rp5.567.000

5 gram: Rp9.245.000

10 gram: Rp18.435.000

25 gram: Rp45.962.000

50 gram: Rp91.845.000

100 gram: Rp183.612.000

250 gram: Rp458.765.000

500 gram: Rp917.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp1.834.600.000

Rentang harga di atas mencerminkan pilihan yang cukup luas, mulai dari ukuran kecil untuk kebutuhan hadiah atau investasi bertahap, hingga logam mulia ukuran besar yang lazim digunakan sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang bagi investor besar maupun institusi.

Faktor-faktor seperti pergerakan harga emas dunia (spot gold), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan kebijakan suku bunga The Fed menjadi penentu utama pergerakan harga emas di pasar domestik. Di samping itu, kondisi makroekonomi global dan ketegangan geopolitik turut berperan dalam menciptakan volatilitas yang bisa dimanfaatkan untuk strategi jual beli emas.

Harga emas yang sedang turun juga bisa dimanfaatkan oleh kalangan pelaku usaha perhiasan, terutama produsen kecil-menengah. Dengan harga bahan baku yang lebih rendah, biaya produksi bisa ditekan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap margin keuntungan mereka.

Untuk masyarakat yang berorientasi pada investasi jangka panjang, penurunan harga emas tidak perlu dikhawatirkan. Justru, strategi dollar cost averaging atau pembelian secara bertahap di berbagai titik harga bisa menghasilkan rata-rata biaya investasi yang optimal. Apalagi, logam mulia bersertifikat Antam dikenal memiliki tingkat likuiditas tinggi dan reputasi internasional, sehingga mudah untuk diperjualbelikan di pasar lokal maupun luar negeri.

Kehadiran platform daring untuk pembelian emas juga membuat proses investasi menjadi lebih mudah dan transparan. Investor tidak hanya bisa memantau harga real-time, namun juga membeli dan menjual emas secara langsung melalui aplikasi, tanpa harus mengunjungi toko fisik. Beberapa platform bahkan menyediakan fitur penyimpanan emas secara digital, yang menambah kemudahan dan keamanan investasi.

Dengan segala dinamika tersebut, penurunan harga emas Antam saat ini bukan sekadar kabar pasar, melainkan peluang strategis yang patut dipertimbangkan dengan perhitungan matang. Bagi masyarakat yang sudah merencanakan alokasi dana ke logam mulia, ini bisa menjadi saat yang tepat untuk mulai membeli.

Sebaliknya, bagi pemilik emas yang berniat menjual kembali, penting untuk memperhitungkan selisih antara harga beli dan buyback, serta memperhatikan aspek perpajakan agar nilai yang diterima tidak jauh dari ekspektasi.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menempati posisi penting sebagai salah satu aset paling stabil dan terpercaya. Dan sebagaimana prinsip investasi pada umumnya, waktu terbaik membeli emas adalah ketika orang lain ragu, dan waktu terbaik menjual adalah ketika orang lain mulai ikut-ikutan membeli.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index