BANK

Bank Jateng dan Pemkab Pati Dukung Rumah Layak

Bank Jateng dan Pemkab Pati Dukung Rumah Layak
Bank Jateng dan Pemkab Pati Dukung Rumah Layak

JAKARTA - Memperoleh hunian layak dengan harga terjangkau masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menjawab kebutuhan ini, Bank Jateng menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memfasilitasi pembiayaan perumahan yang inklusif dan mudah dijangkau.

Melalui komitmen kuat bersama Pemerintah Kabupaten Pati, Bank Jateng aktif mendukung program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah tinggal. Sinergi ini menjadi bagian integral dari upaya nasional mewujudkan program "3 Juta Rumah" yang diinisiasi pemerintah pusat.

Audiensi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati mempererat kolaborasi antara Bank Jateng, Pemkab Pati, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam menyalurkan KPR subsidi yang terjangkau dan berkualitas. Dengan kuota 20.000 unit KPR subsidi yang diamanatkan kepada Bank Jateng, langkah ini diyakini dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok yang selama ini kesulitan.

Feri Kurniawan, perwakilan BP Tapera, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah bagi masyarakat agar memiliki rumah yang layak serta harga yang terjangkau. "Ini adalah karpet merah bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pati, untuk mendapatkan hunian yang memenuhi standar layak huni," ujarnya.

Bupati Pati Sudewo turut menyampaikan kesiapan pemerintah daerah mendorong sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyebarkan informasi pembiayaan ini kepada ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi syarat. Tak hanya itu, program ini juga terbuka untuk karyawan swasta yang berdomisili di wilayah Pati dan belum memiliki rumah.

Lebih jauh, Bupati Sudewo menyoroti pentingnya kualitas hunian yang disediakan oleh pengembang, sekaligus memastikan perizinan pengembang telah sesuai standar untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat. Pihak pengembang berperan vital dalam menyediakan rumah layak huni yang sesuai kebutuhan dan standar yang berlaku.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih hunian yang sesuai, tersedia portal SiKumbang (https://sikumbang.tapera.go.id/), yang berisi daftar rumah ready huni dari developer yang sudah terverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan fitur ini, calon pembeli dapat mengecek spesifikasi dan status legalitas rumah yang ingin dibeli secara transparan.

Syarat utama bagi calon penerima pembiayaan ini adalah berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya, serta belum memiliki rumah sendiri sebagai rumah pertama. Batasan penghasilan pun diatur untuk menjangkau kelompok yang memang membutuhkan, dengan maksimal penghasilan Rp 8.500.000 untuk status lajang, dan Rp 10.000.000 untuk yang sudah menikah di wilayah Jawa.

Produk KPR Sejahtera FLPP yang disalurkan Bank Jateng menawarkan kemudahan finansial, mulai dari uang muka yang ringan hanya 1%, suku bunga tetap sebesar 5% selama masa kredit, hingga tenor yang fleksibel maksimal 20 tahun. Fasilitas tambahan seperti bebas premi asuransi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBG) semakin meringankan beban calon pemilik rumah.

Dengan angsuran yang mulai dari Rp 1 jutaan per bulan, program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah impian yang layak dan nyaman. Kolaborasi antara Bank Jateng dan Pemkab Pati ini menjadi contoh nyata sinergi antar institusi dalam mewujudkan program perumahan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index