BPJS

Lombok Timur Tegaskan Akses Adil Layanan BPJS

Lombok Timur Tegaskan Akses Adil Layanan BPJS
Lombok Timur Tegaskan Akses Adil Layanan BPJS

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang diskriminatif dan tidak optimal di fasilitas kesehatan, terutama puskesmas, menjadi sorotan utama.

Bupati Lotim, Haerul Warisin, menyatakan sikap tegasnya terhadap persoalan yang mengemuka di lapangan. Ia menyoroti masih adanya praktik yang menyulitkan warga dalam mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif, seperti permintaan menunjukkan kartu BPJS padahal sistem saat ini telah membolehkan penggunaan KTP elektronik (KTP-el) sebagai pengganti yang sah.

“Tidak boleh lagi puskesmas menolak masyarakat yang berobat menggunakan KTP-el. Jika masih ada yang mencari kartu BPJS, maka saya akan turun sidak,” ujarnya dengan nada serius.

Kebijakan nasional memang telah menyederhanakan proses verifikasi kepesertaan BPJS melalui integrasi dengan data kependudukan. Artinya, cukup dengan membawa KTP-el, seseorang sudah bisa mengakses layanan kesehatan yang menjadi haknya sebagai peserta JKN. Namun kenyataannya, di lapangan, masih ditemukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang belum menerapkan kebijakan tersebut dengan semestinya.

Haerul Warisin menekankan bahwa pelayanan kesehatan bersifat hak dasar setiap warga negara, dan tidak semestinya dibatasi oleh prosedur berbelit yang justru menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan yang seharusnya cepat dan mudah. Ia bahkan menyatakan akan turun langsung jika masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai aturan.

“Saya akan sidak, dan bila perlu kumpulkan semua Kepala Puskesmas,” tegasnya.

Menindaklanjuti Keluhan Soal Ketersediaan Obat

Selain masalah administratif, aspek lain yang menjadi perhatian Pemkab Lotim adalah persoalan ketersediaan obat di puskesmas. Masih banyak laporan dari masyarakat bahwa mereka tidak mendapatkan obat meskipun telah mengikuti prosedur pengobatan. Beberapa alasan yang muncul dari pihak puskesmas adalah obat yang habis atau tidak tersedia.

Namun bagi Bupati, alasan tersebut tidak dapat diterima. Ia menilai bahwa puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) memiliki tanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan yang layak dan memadai, termasuk soal penyediaan obat-obatan dasar.

“Tidak boleh lagi beralasan tidak ada obat di puskesmas. Itu sudah tanggung jawab dari faskes. Berikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya lagi.

Untuk memastikan hal tersebut, Haerul Warisin meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur agar tidak hanya duduk di balik meja, melainkan aktif memantau langsung kinerja dan pelayanan di setiap puskesmas. Ia juga membuka peluang untuk melakukan inspeksi mendadak jika diperlukan demi menjamin bahwa setiap warga mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dalam pelayanan kesehatan.

Pendekatan Humanis dan Tegas

Sikap Pemkab Lotim ini mendapat respons positif dari sebagian kalangan masyarakat yang selama ini merasa diperlakukan berbeda dalam layanan kesehatan, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu. Dengan pendekatan yang menempatkan keadilan dan hak sebagai fondasi utama, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang merasa menjadi “anak tiri” dalam sistem pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau status ekonomi.

Pernyataan Haerul Warisin mencerminkan pendekatan humanis sekaligus tegas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia tidak hanya mengeluarkan perintah, tapi juga menunjukkan kesiapan untuk melakukan pengawasan langsung dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian di lapangan.

Langkah proaktif seperti sidak dan pemanggilan Kepala Puskesmas merupakan bagian dari strategi pengawasan dan evaluasi berkala yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh. Di samping itu, koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan juga menjadi kunci untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Harapan terhadap Reformasi Layanan Kesehatan

Kebijakan yang ditekankan oleh Bupati Lombok Timur ini sejatinya merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam mendukung reformasi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dengan mendorong pemanfaatan teknologi seperti integrasi data kependudukan untuk verifikasi peserta BPJS, pemerintah juga sedang mendorong efisiensi dan efektivitas sistem pelayanan.

Namun demikian, transformasi sistem ini tidak akan berjalan efektif jika tidak disertai perubahan sikap dan budaya kerja di lapangan. Dibutuhkan komitmen seluruh jajaran tenaga kesehatan untuk benar-benar menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, di atas segala bentuk birokrasi atau rutinitas administratif.

Langkah Lanjut

Pemkab Lotim tampaknya tidak akan berhenti pada himbauan dan sidak semata. Ke depan, perlu ada sistem penilaian kinerja berbasis kepuasan masyarakat yang dapat menjadi tolak ukur keberhasilan reformasi pelayanan kesehatan. Indikator keberhasilan harus mencakup kecepatan layanan, ketersediaan obat, keramahan tenaga medis, hingga kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jika diterapkan dengan konsisten, kebijakan ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menyusun dan menegakkan standar layanan kesehatan berbasis keadilan sosial. Sebab, pada akhirnya, kualitas pelayanan publik adalah cerminan dari kualitas pemerintahan itu sendiri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index