JAKARTA - Antusiasme masyarakat NTB dalam memanfaatkan momentum diskon pajak kendaraan bermotor menjadi bukti bahwa pendekatan insentif dan apresiasi nyata dari pemerintah dapat mendorong kepatuhan fiskal. Program Gebyar Diskon Pajak yang diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka mendorong kesadaran membayar pajak, telah menunjukkan hasil menggembirakan hanya dalam waktu sepekan.
Terbukti, sebanyak 31.983 unit kendaraan telah terdaftar memanfaatkan program ini, dengan total pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp10,44 miliar. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa kebijakan berbasis stimulus ekonomi dan penghargaan terhadap wajib pajak yang patuh dapat mendorong capaian fiskal secara optimal.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurahman, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim di lapangan. Upaya masif untuk menyosialisasikan program ini di area publik menjadi kunci keberhasilan menjaring partisipasi warga.
“Tim kami aktif turun ke lapangan, mensosialisasikan program ini di area publik agar masyarakat mengetahui dan bisa segera memanfaatkannya,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa tren positif ini sejalan dengan ekspektasi pemerintah, apalagi terdapat ribuan kendaraan dengan status tunggakan yang akhirnya kembali aktif membayar kewajiban pajaknya. Secara rinci, tercatat 408 unit kendaraan dengan status Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) lebih dari lima tahun telah melunasi kewajibannya. Sementara untuk TMDU di bawah lima tahun, ada 4.176 kendaraan yang menyusul menyelesaikan tunggakan.
Selain itu, program ini juga dimanfaatkan oleh warga yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan dari luar daerah ke NTB. Berdasarkan data Bappenda NTB, sebanyak 209 kendaraan tercatat melakukan proses mutasi masuk ke wilayah tersebut.
Tak hanya memberi insentif kepada mereka yang menunggak, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Diskon sebesar 25 persen diberikan bagi mereka yang rutin membayar pajak selama empat tahun berturut-turut. Hingga kini, tercatat 4.715 kendaraan telah menikmati insentif ini, menunjukkan bahwa kebijakan ini berhasil memupuk loyalitas masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
Salah seorang warga, Edwin, mengaku senang dengan kebijakan insentif tersebut. Menurutnya, potongan pajak kali ini terasa lebih besar dan memberikan kepuasan tersendiri bagi wajib pajak yang disiplin.
“Saya rutin bayar tiap tahun. Baru kali ini potongannya lumayan besar. Rasanya seperti benar-benar dihargai,” ujarnya.
Sementara itu, Fitri, warga lainnya yang tengah mengurus mutasi kendaraan di Samsat Mataram, mengaku bahwa program ini membuatnya terdorong untuk mengurus peralihan plat kendaraan ke NTB.
“Dulu sempat ragu karena biayanya besar. Tapi sekarang karena ada pembebasan pajak, akhirnya saya urus. Lumayan mengurangi beban,” katanya sambil tersenyum.
Dari sudut pandang kebijakan fiskal, program ini menunjukkan dampak ganda: selain meningkatkan pendapatan daerah secara langsung, juga membuka ruang bagi perbaikan basis data wajib pajak dan pemutakhiran status kendaraan. Dengan kendaraan yang telah dimutasi dan yang keluar dari status tunggakan, pemerintah dapat lebih mudah memetakan potensi penerimaan di masa mendatang.
Di sisi lain, program Gebyar Diskon PKB ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemprov NTB dalam memperluas cakupan kepatuhan pajak dan meningkatkan transparansi. Diharapkan, dengan pendekatan yang lebih humanis dan insentif nyata, budaya taat pajak bisa tumbuh kuat di tengah masyarakat.
Bappenda NTB pun menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Program ini akan terus digelar hingga batas waktu yang telah ditetapkan, dengan evaluasi rutin untuk memastikan implementasinya berjalan optimal di seluruh kabupaten/kota.
Dari kacamata publik, kehadiran program ini membawa manfaat langsung yang bisa dirasakan. Selain mengurangi beban biaya, juga memberikan pengalaman positif terhadap pelayanan pajak yang lebih responsif dan proaktif. Partisipasi warga yang tinggi di pekan pertama menjadi cerminan bahwa dengan komunikasi yang tepat dan program yang relevan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah bisa terus tumbuh.
Tak kalah penting, pelaksanaan program ini menjadi model bagi daerah lain yang ingin mendorong partisipasi wajib pajak tanpa harus mengandalkan pendekatan koersif. Edukasi publik, pemberian insentif, serta pelayanan yang mudah dan transparan terbukti menjadi kunci keberhasilan.
Jika tren ini terus berlanjut hingga akhir periode program, bukan tidak mungkin capaian penerimaan akan melampaui target awal. Dengan semakin banyaknya kendaraan yang ikut serta dan makin tingginya kesadaran warga akan pentingnya kontribusi terhadap daerah melalui pajak, NTB bisa menjadi contoh sukses penerapan insentif fiskal yang efektif di tingkat provinsi.
Sebagai penutup, program Gebyar Diskon PKB bukan sekadar stimulus jangka pendek. Ia juga merupakan investasi sosial dan fiskal untuk memperkuat relasi antara pemerintah daerah dan warganya. Dalam jangka panjang, efek positif dari kebijakan ini akan terasa dalam bentuk peningkatan kepatuhan, pembaruan data aset, dan tentunya, peningkatan kualitas layanan publik dari dana pajak yang terkumpul.