Jasa Marga

Kartu e-Toll Expired: Sistem Pengaman Jasa Marga

Kartu e-Toll Expired: Sistem Pengaman Jasa Marga
Kartu e-Toll Expired: Sistem Pengaman Jasa Marga

JAKARTA - Fenomena kartu e-Toll yang dinyatakan kedaluwarsa saat digunakan di jalan tol belakangan ini menjadi perhatian publik. Banyak pengguna jalan bertanya-tanya, bagaimana mungkin kartu elektronik yang sudah diisi saldo dapat dianggap tidak berlaku hanya karena durasi perjalanan yang terlalu lama?

Menjawab hal itu, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), anak usaha Jasa Marga, menyampaikan bahwa status “expired” pada kartu e-Toll bukanlah sanksi atau denda, melainkan bagian dari sistem pengawasan perjalanan bernama travel time expired. Mekanisme ini bertujuan untuk memantau keamanan serta kondisi para pengguna jalan tol, bukan untuk menghukum mereka.

Dominicus Hari Pratama, Direktur Utama PT JSM, menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang sebagai alat kontrol internal yang memastikan pengguna jalan tidak mengalami gangguan selama perjalanan, seperti kendaraan mogok atau insiden kecil lainnya.

“Ini bukan bentuk penalti. Sistem ini kami buat untuk mengontrol dan melindungi pengguna jalan. Kami berikan toleransi waktu maksimal dua kali dari waktu tempuh normal,” jelas Hari.

Artinya, jika durasi perjalanan dari gerbang masuk hingga gerbang keluar melebihi dua kali waktu normal, sistem secara otomatis akan mencatat kartu e-Toll sebagai kedaluwarsa. Namun hal ini tidak serta-merta membuat pengguna tol dikenai biaya tambahan atau denda.

Prosedur Saat Kartu Dinyatakan Expired

Apa yang harus dilakukan pengguna jalan jika mengalami situasi kartu expired di gerbang tol? Hari menjelaskan bahwa pengguna cukup menekan tombol bantuan (interkom) yang tersedia di gerbang keluar tol. Setelah itu, petugas akan segera mendatangi lokasi, memeriksa status perjalanan, dan membuka palang gerbang secara manual.

“Petugas kami akan membantu dan tarif tetap dihitung sesuai jarak tempuh yang sebenarnya. Tidak ada denda tambahan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem ini telah diterapkan sebagai antisipasi terhadap penyalahgunaan fasilitas jalan tol, seperti kasus-kasus di mana pengendara sengaja meninggalkan kendaraan di rest area untuk waktu yang sangat lama, kemudian kembali setelah berjam-jam.

Dengan sistem travel time expired, Jasa Marga berupaya menjaga keberlangsungan layanan jalan tol agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengumpulan data lapangan secara lebih akurat.

Faktor Penyebab Kartu e-Toll Expired

Beberapa penyebab umum kartu e-Toll terkena status expired antara lain karena pengemudi beristirahat terlalu lama di rest area, kendaraan mengalami gangguan teknis seperti mogok, hingga keterlambatan karena kecelakaan kecil yang membutuhkan waktu penyelesaian di lokasi.

Sebagai contoh, untuk rute dari Satelit ke Sidoarjo yang normalnya memakan waktu 20 menit, pengguna masih diberi toleransi hingga 40 menit. Sementara untuk jalur sistem tertutup, seperti Warunggunung sampai ke Penompo, waktu tempuh normal sekitar 30 menit, sehingga toleransi yang diberikan adalah 60 menit. Jika pengguna melampaui waktu tersebut, maka kartu akan tercatat sebagai expired.

Namun demikian, Hari memastikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan pelayanan, bukan penghukuman. “Kami pasti akan membantu di gerbang keluar, dan pengguna tetap bisa melakukan transaksi seperti biasa,” ucapnya.

Monitoring Layanan, Bukan Momok

Travel time expired bukanlah hal yang perlu ditakuti. Menurut Hari, justru sistem ini merupakan bagian dari peningkatan layanan dan pengumpulan data untuk memperbaiki sistem manajemen tol ke depannya.

“Untuk para pengguna jalan, travel time itu tidak bukan momok yang harus ditakuti. Karena itu adalah mekanisme pengendalian kami di lapangan dan juga untuk mekanisme perbaikan pelayanan kami di lapangan,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan, sistem ini memungkinkan Jasa Marga untuk mengetahui dengan lebih cepat bila ada pengguna yang mengalami kesulitan di tengah perjalanan. Dengan begitu, respon dapat diberikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Imbauan untuk Masyarakat

Melalui penjelasan ini, Jasa Marga mengajak masyarakat untuk lebih memahami bagaimana sistem jalan tol bekerja demi keselamatan bersama. Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan kondisi kendaraan sebelum memasuki jalan tol, memanfaatkan rest area dengan bijak, serta tidak ragu untuk menghubungi petugas jika mengalami hambatan selama perjalanan.

“Jangan lupa periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, terutama ban dan sistem rem, mengingat cuaca yang masih tidak menentu. Ini penting agar perjalanan tetap aman,” ujar Hari.

Dengan adanya sistem travel time expired, diharapkan pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam memanfaatkan fasilitas tol. Bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga efisiensi dan keselamatan menjadi hal utama.

Sistem ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang mempertimbangkan berbagai aspek teknis, sosial, dan keselamatan. Jasa Marga meyakini bahwa pendekatan semacam ini, yang mengedepankan monitoring dan bukan sanksi, akan membawa dampak positif dalam jangka panjang bagi pengguna jalan maupun operator jalan tol itu sendiri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index