JUDI ONLINE

Media Visual untuk Mencegah Judi Online di Desa Mranggen

Media Visual untuk Mencegah Judi Online di Desa Mranggen
Media Visual untuk Mencegah Judi Online di Desa Mranggen

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam Kelompok 2 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) TIM 150 Tahun 2025 melaksanakan sebuah inisiatif yang menarik. Mereka menyerahkan media visual berupa X-Banner bertema “Stop Judi Online, Kenali Hukumnya, Hindari Jerujinya” kepada Pemerintah Desa Mranggen, Kabupaten Demak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKNT yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai isu-isu hukum yang relevan.

Judi online telah menjadi masalah yang semakin meluas di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Dengan kemudahan akses internet, banyak orang terjebak dalam praktik perjudian yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan sosial. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online sangat penting, dan inisiatif mahasiswa UNDIP ini merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Penyampaian media visual berupa X-Banner ini tidak hanya berfungsi sebagai alat informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menarik perhatian masyarakat. Desain yang menarik dan pesan yang jelas diharapkan dapat memicu diskusi di kalangan warga desa mengenai judi online dan konsekuensi hukumnya. Dengan mengedukasi masyarakat tentang hukum yang mengatur perjudian, mahasiswa berharap dapat membantu mereka memahami risiko yang terkait dengan praktik tersebut dan mendorong mereka untuk menjauhinya.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen mahasiswa UNDIP untuk berkontribusi pada masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan. Sebagai calon profesional di bidang hukum, mereka memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan pengetahuan dan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka. Melalui program KKNT, mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga menerapkan ilmu yang mereka peroleh dalam konteks nyata, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Mranggen menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi upaya mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kerja sama antara mahasiswa dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan judi online dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga. Dengan dukungan dari pemerintah desa, informasi yang disampaikan melalui X-Banner ini dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, dan diharapkan dapat memicu tindakan preventif terhadap judi online.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui dialog dan diskusi, mereka dapat mendengarkan pandangan dan pengalaman warga terkait judi online, serta memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai hukum yang berlaku. Interaksi ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi mahasiswa untuk memahami lebih baik konteks sosial dan budaya di mana mereka beroperasi.

Dalam konteks yang lebih luas, upaya pencegahan judi online ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan semakin banyaknya inisiatif serupa, diharapkan masyarakat akan lebih memahami risiko dan konsekuensi dari judi online, serta lebih waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Sebagai bagian dari program KKNT, kegiatan ini juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengelola proyek sosial. Mereka belajar tentang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan, serta pentingnya komunikasi dan kerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi mereka di masa depan, baik dalam karir profesional maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Secara keseluruhan, inisiatif mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP dalam menyerahkan X-Banner bertema “Stop Judi Online, Kenali Hukumnya, Hindari Jerujinya” kepada Pemerintah Desa Mranggen adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Dengan mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang relevan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko yang terkait dengan judi online dan mengambil langkah-langkah untuk menjauhinya. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum mereka di lapangan. Melalui kolaborasi dan kerja sama, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index