Pajak

Layanan Pajak Kendaraan Keliling Hadir di Jadetabek

Layanan Pajak Kendaraan Keliling Hadir di Jadetabek
Layanan Pajak Kendaraan Keliling Hadir di Jadetabek

JAKARTA - Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 21 Juli 2025. Langkah ini menjadi solusi efektif bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Samsat induk.

Layanan ini tidak hanya memperluas akses, tetapi juga mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor melalui titik-titik layanan yang ditempatkan strategis di berbagai wilayah. Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili atau mobilitas harian mereka.

Kemudahan tidak hanya diberikan dari sisi lokasi, tetapi juga dari sisi metode pembayaran. Selain tunai, kini masyarakat dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS yang disediakan di unit layanan keliling, memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam bertransaksi.

Sebagaimana diinformasikan oleh TMC Polda Metro melalui unggahan media sosial resmi, berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling yang beroperasi pada hari ini:

Lokasi Layanan Samsat Keliling Senin, 21 Juli 2025

Wilayah Jakarta:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan area parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Taman Makam Pahlawan Kalibata (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Tangerang dan Banten:

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)

Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Bekasi:

Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi (08.00–14.00 WIB)

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang (09.00–14.00 WIB)

Wilayah Depok:

Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)

Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere (08.00–12.00 WIB)

Dokumen Wajib untuk Pembayaran Pajak Tahunan

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan sejumlah dokumen yang wajib dibawa agar proses pembayaran pajak berjalan lancar. Berikut daftar kelengkapan yang perlu disiapkan:

STNK asli dan fotokopi

e-KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK, beserta fotokopi

BPKB asli dan fotokopi (atau surat keterangan dari pihak leasing jika kendaraan masih dalam masa cicilan dan BPKB belum dipegang langsung oleh pemilik)

Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Catatan penting lainnya, pelayanan Samsat Keliling hanya dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK. Sementara itu, proses perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan wajib dilakukan langsung di kantor Samsat induk.

Praktis dan Cepat, Tapi Tetap Wajib Patuh Syarat

Dengan hadirnya layanan ini di tengah kota maupun kawasan penyangga, masyarakat diharapkan dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Pemerintah melalui Polda Metro Jaya terus berinovasi agar layanan publik lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban yang dinamis.

Sebagai pengingat, layanan Samsat Keliling tidak memproses permintaan perubahan data kendaraan, balik nama, ataupun blokir STNK. Layanan ini murni untuk pembayaran pajak rutin yang sifatnya tahunan. Maka dari itu, sebelum mendatangi lokasi, warga disarankan memeriksa status kendaraan mereka terlebih dahulu agar tidak terkendala oleh tunggakan atau berkas yang kurang.

Kemudahan pembayaran melalui QRIS juga menjadi nilai tambah dalam program ini. Tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar, pemilik kendaraan cukup memindai kode QR dari petugas dan menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Fitur ini tak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga lebih aman dan higienis.

Dengan tersedianya layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di Jadetabek, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Pembayaran pajak yang tepat waktu bukan hanya berdampak pada legalitas berkendara, tapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Bagi warga yang ingin mengetahui lokasi layanan secara berkala, TMC Polda Metro Jaya secara rutin membagikan informasi jadwal dan lokasi setiap harinya melalui kanal media sosial mereka. Akses informasi yang mudah ini menjadi langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index