JAKARTA - Memiliki modal usaha yang cukup merupakan kebutuhan utama bagi pelaku bisnis mikro dan kecil agar dapat terus berkembang dan bersaing. Untuk membantu mewujudkan hal ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan bunga ringan serta pilihan cicilan yang fleksibel.
KUR BSI 2025 hadir sebagai alternatif pembiayaan yang tidak hanya mengedepankan prinsip syariah, tetapi juga menawarkan plafon pinjaman yang sesuai dengan berbagai kebutuhan usaha, mulai dari skala mikro hingga kecil menengah. Program ini dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman Rp1 juta sampai Rp10 juta, KUR Mikro untuk plafon Rp10 juta sampai Rp100 juta, serta KUR Kecil yang memberikan pinjaman mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Bagi para pelaku usaha yang membutuhkan dana dalam kisaran Rp20 juta hingga Rp50 juta, KUR Mikro dari BSI menjadi solusi tepat dengan akad pembiayaan syariah yang menggunakan skema Murabahah atau Mudharabah, sesuai prinsip jual-beli yang halal. Dengan margin sebesar 0,25% per bulan atau setara 3% per tahun, suku bunga ini kompetitif dan sejajar dengan program KUR konvensional, namun tetap berlandaskan pada prinsip syariah.
Lebih lanjut, bagi pengusaha yang membutuhkan plafon pinjaman hingga Rp100 juta, KUR BSI 2025 menawarkan cicilan yang terjangkau dan tenor yang beragam, mulai dari 12 hingga 60 bulan. Hal ini memudahkan pengusaha untuk merencanakan pembiayaan usahanya dengan lebih matang.
Sebagai gambaran, berikut tabel angsuran untuk pinjaman plafon Rp100 juta dari KUR BSI 2025:
-Angsuran 12 bulan: Rp8.500.000 per bulan
-Angsuran 24 bulan: Rp4.333.333 per bulan
-Angsuran 36 bulan: Rp2.944.444 per bulan
-Angsuran 48 bulan: Rp2.250.000 per bulan
-Angsuran 60 bulan: Rp1.833.333 per bulan
Persyaratan pengajuan KUR BSI 2025 cukup sederhana dan dirancang agar mudah diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil. Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan. Dokumen yang diperlukan mencakup fotokopi KTP dan Kartu Keluarga atau Akta Nikah, legalitas usaha, dan dokumen agunan jika memang diminta oleh bank.
Pengajuan KUR BSI kini semakin mudah dengan dua pilihan metode. Nasabah bisa langsung mengunjungi kantor cabang Bank Syariah Indonesia terdekat untuk mengurus pengajuan secara langsung. Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, BSI juga menyediakan layanan pengajuan melalui aplikasi Salam Digital. Pengguna cukup mengisi formulir registrasi lengkap dengan data email, provinsi, dan kota asal, lalu klik ‘Ajukan’. Setelah pengajuan diterima, customer service dari BSI akan menghubungi pemohon untuk proses selanjutnya hingga pencairan dana.
Melalui KUR BSI 2025, para pelaku usaha mikro dan kecil memiliki peluang untuk mengakses modal yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran mereka, tanpa harus terbebani dengan bunga tinggi. Program ini tidak hanya membantu memajukan bisnis, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.