Cukai Naik, Buruh Rokok dan Petani Tembakau Terancam

Senin, 30 Juni 2025 | 10:02:20 WIB
Cukai Naik, Buruh Rokok dan Petani Tembakau Terancam

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk kembali menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam beberapa tahun mendatang memicu kekhawatiran serius di kalangan pekerja dan pelaku industri hasil tembakau (IHT). Mereka menilai kenaikan cukai yang terus berulang berpotensi mengganggu stabilitas sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan pekerja dan petani tembakau di Indonesia.

Kekhawatiran ini diungkapkan oleh para perwakilan serikat buruh yang aktif di sektor rokok dan hasil tembakau. Dalam keterangan yang dikutip dari Suara.com, mereka memperingatkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan tanpa jeda dapat memicu dampak negatif yang cukup besar, terutama bagi pabrik-pabrik rokok kecil dan menengah yang dikenal sebagai sektor padat karya.

Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau: Ancaman terhadap Tenaga Kerja

Perwakilan serikat buruh rokok menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai yang terus meningkat bukan hanya soal biaya produksi, tetapi juga berdampak langsung pada daya beli konsumen dan volume penjualan produk rokok. Akibatnya, banyak perusahaan terutama usaha kecil dan menengah menghadapi tekanan finansial yang berat.

"Jika kenaikan tarif cukai terus berlanjut tanpa jeda, kami khawatir akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pabrik-pabrik rokok kecil dan menengah, yang selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, sangat rentan mengalami tekanan ini," ujar perwakilan serikat buruh tersebut.

Menurut mereka, industri hasil tembakau di Indonesia bukan hanya bisnis semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pekerja, petani tembakau, dan keluarga mereka. “Kebijakan cukai yang tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi secara menyeluruh berisiko menghancurkan sumber penghidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun bergantung pada industri ini,” tambahnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kebijakan Kenaikan Cukai

Industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama di daerah-daerah penghasil tembakau. Ribuan petani tembakau mengandalkan panen mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara industri pengolahan tembakau menjadi sumber utama lapangan kerja di banyak wilayah.

Kenaikan tarif cukai yang tinggi akan menyebabkan harga rokok meningkat signifikan. Hal ini berpotensi menurunkan permintaan konsumen secara drastis, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menjadi pasar utama produk tembakau.

“Ketika harga rokok naik, konsumen cenderung mengurangi pembelian atau beralih ke produk ilegal yang lebih murah. Kondisi ini pada akhirnya merugikan produsen resmi dan menurunkan pendapatan industri secara keseluruhan,” jelas ekonom yang memantau sektor ini.

Selain itu, penurunan volume penjualan akan menekan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya bisa mengarah pada pengurangan tenaga kerja atau PHK sebagai langkah efisiensi. Hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan para pekerja dan petani tembakau.

Industri Rokok Skala Kecil dan Menengah: Paling Rentan Terkena Imbas

Pabrik-pabrik rokok skala kecil dan menengah menjadi kelompok yang paling rentan terdampak kenaikan cukai. Sebab, mereka memiliki modal terbatas dan fleksibilitas yang kurang dalam mengelola peningkatan biaya produksi.

Menurut data yang dirilis beberapa lembaga, sektor ini menyerap sebagian besar tenaga kerja di industri hasil tembakau dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal di berbagai daerah penghasil tembakau.

“Kalau pemerintah tidak memberikan perhatian khusus kepada sektor ini dalam kebijakan cukai, maka risikonya tidak hanya menimbulkan keguncangan ekonomi tapi juga sosial. Banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari pabrik-pabrik rokok skala kecil ini bisa kehilangan penghasilan mereka,” tegas perwakilan serikat buruh.

Seruan untuk Pendekatan Kebijakan yang Berimbang dan Berkelanjutan

Dalam menghadapi rencana kenaikan tarif cukai, serikat buruh dan pelaku industri menghimbau pemerintah agar mengambil kebijakan yang lebih berimbang dan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi secara holistik.

“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan cukai tidak merusak industri dan tidak mengorbankan jutaan pekerja dan petani yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” ujar salah satu tokoh serikat buruh.

Selain itu, disarankan adanya dukungan dan insentif bagi industri kecil dan menengah agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi. Misalnya, kemudahan akses pembiayaan, pelatihan peningkatan produktivitas, hingga program perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak.

Pemerintah dan Industri Perlu Dialog Terbuka

Menanggapi kekhawatiran para pekerja dan pelaku industri, sejumlah pakar menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja. Kerja sama yang harmonis dianggap kunci untuk menghasilkan kebijakan cukai yang tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah harus mendengar suara para pekerja dan pelaku usaha agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial yang luas,” kata seorang ekonom senior.

Menjaga Keseimbangan Antara Penerimaan Negara dan Kesejahteraan Sosial

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau memang menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengendalikan konsumsi produk tembakau demi tujuan kesehatan masyarakat. Namun, jika kebijakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, dikhawatirkan akan memicu keguncangan yang berdampak pada jutaan pekerja dan petani tembakau.

Suara dari para pekerja sektor industri hasil tembakau menegaskan pentingnya perumusan kebijakan yang berimbang dan berkelanjutan. Sebab, industri ini tidak hanya soal bisnis, melainkan juga kehidupan dan mata pencaharian banyak keluarga di Indonesia.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menghancurkan mata pencaharian rakyat yang bergantung pada industri hasil tembakau,” pungkas perwakilan serikat buruh.

Dengan demikian, upaya untuk mengatur tarif cukai harus dilakukan secara hati-hati dan disertai dengan langkah-langkah mitigasi agar industri hasil tembakau dan pekerjanya tetap bertahan dan tumbuh secara sehat, demi kesejahteraan bersama dan kemajuan perekonomian nasional.

Terkini