JAKARTA - Dorongan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali digaungkan. Kali ini, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P.45) mengambil langkah nyata dengan mengumumkan rencana investigasi menyeluruh di Samsat dan Satpas se-Jawa Barat. Investigasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diawali dari wilayah Samsat Cianjur, yang menjadi titik awal pelaksanaan audit sosial dan investigasi independen oleh organisasi masyarakat anti-korupsi tersebut. Kegiatan ini tak hanya dilakukan sebagai bentuk pemantauan eksternal, tetapi juga sebagai upaya mendorong integritas aparatur sipil negara dan aparat kepolisian yang terlibat dalam pengelolaan pelayanan publik.
Ketua Umum LAKI P.45, Moh. Hasby Hasbullah, SH, MH, menjelaskan bahwa investigasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pelayanan publik di lingkungan Samsat maupun Satpas.
“Benar, dalam waktu dekat LAKI P.45 akan melakukan investigasi di samsat maupun satpas di Jawa Barat. Mudah-mudahan di kedua tempat pelayanan publik ini tidak ditemukan adanya aksi dugaan pungli. Namun jika ditemukan ada oknum yang melakukan hal tersebut, maka LAKI P.45 tidak segan-segan untuk melaporkannya ke Mabes Polri,” tegas Hasby.
Pernyataan tegas ini mencerminkan komitmen LAKI P.45 yang tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi juga siap menjadi pelapor aktif jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum di lingkungan pelayanan publik. Investigasi yang akan dijalankan bersifat sistematis dan independen, serta mengedepankan etika hukum dan profesionalisme agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Menanggapi arahan Ketua Umum tersebut, Johnny Kuron, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP LAKI P.45, menyampaikan kesiapan penuh dalam menjalankan instruksi organisasi. Ia juga mengakui bahwa meskipun memiliki hubungan emosional dengan sejumlah pihak di wilayah Samsat Jawa Barat, ia tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
“Selaku Wasekjen tentu saya harus melaksanakan perintah atasan, meski saya memiliki kedekatan emosional dengan para pimpinan samsat di Jawa Barat. Namun karena ini adalah perintah pimpinan untuk membantu mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan KKN, maka saya harus bersikap profesional. Yang benar saya katakan benar, dan yang salah harus saya katakan salah, tanpa pandang bulu,” jelas Johnny Kuron.
Investigasi oleh LAKI P.45 ini juga diharapkan menjadi bentuk pengawasan partisipatif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya reformasi birokrasi dan transparansi pelayanan publik, khususnya pada sektor yang seringkali menjadi sorotan publik seperti pengurusan pajak kendaraan bermotor, pembuatan SIM, dan proses administrasi lainnya.
Wilayah Jawa Barat dipilih karena kepadatan jumlah penduduk dan tingginya volume aktivitas pelayanan yang dilakukan setiap harinya, yang tentu membuka peluang terjadinya praktik penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat. LAKI P.45 berharap, dari Jawa Barat, upaya ini bisa menjadi model pengawasan independen yang nantinya dapat diperluas ke provinsi lain.
Langkah investigatif ini juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat sipil dan pengawasan ketat dari semua pihak.
Investigasi oleh LAKI P.45 tidak dilakukan dengan pendekatan represif, melainkan dengan mengedepankan asas pembinaan dan peringatan dini. Apabila ditemukan indikasi pungutan liar atau penyimpangan prosedur, pihak LAKI P.45 akan memberikan catatan dan laporan resmi kepada instansi terkait sebelum melangkah ke proses hukum.
Namun, apabila laporan tidak ditindaklanjuti atau terbukti ada unsur pelanggaran berat, LAKI P.45 menyatakan siap membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Mabes Polri maupun lembaga pengawas internal dan eksternal lainnya.
Lebih dari sekadar investigasi, LAKI P.45 juga menegaskan pentingnya transformasi budaya pelayanan publik, yakni mengubah paradigma birokrasi menjadi lebih melayani dan bersih dari pungutan tidak resmi. Untuk itu, investigasi ini juga akan mencakup wawancara dengan pengguna layanan, observasi prosedur, dan analisis administratif terhadap pelayanan yang diberikan.
DPP LAKI P.45 berencana membentuk tim audit internal yang akan turun langsung ke lapangan, didampingi oleh pengacara dan auditor internal. Mereka akan mencatat segala bentuk temuan, serta memberikan rekomendasi jangka pendek maupun jangka panjang kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait.
Langkah ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat luas, karena pemberantasan KKN di sektor pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau lembaga penegak hukum semata, melainkan menjadi tugas bersama.
Komitmen LAKI P.45 ini menjadi bagian penting dari ekosistem antikorupsi yang terus diperkuat di Indonesia. Kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat hukum menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Dengan pendekatan yang transparan, tegas namun tetap mengedepankan profesionalisme, investigasi yang dilakukan oleh LAKI P.45 diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih bersih, efisien, dan bebas pungli—khususnya di wilayah padat seperti Jawa Barat.