Kementrian Perdagangan

Kementerian Perdagangan Dorong Ekspor ke Peru

Kementerian Perdagangan Dorong Ekspor ke Peru
Kementerian Perdagangan Dorong Ekspor ke Peru

JAKARTA - Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Peru memasuki babak baru setelah kedua negara menandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA). Perjanjian ini membuka peluang signifikan bagi ekspor produk Indonesia ke pasar Peru, sekaligus memperluas akses Indonesia ke negara-negara anggota Aliansi Pasifik.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan total perdagangan bilateral dapat meningkat hingga USD5 miliar. Angka ini mencerminkan aspirasi ambisius kedua negara untuk memperkuat hubungan dagang dalam jangka menengah hingga panjang.

Direktur Jenderal Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan potensi diversifikasi ekspor produk Indonesia ke Peru. Menurutnya, USD5 miliar setara dengan sekitar 4 persen dari total perdagangan Peru secara global, yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar USD130 miliar. “Kemudian mencapai USD5 miliar itu angka aspirasional yang ambisius. Tadi kan kalau saya kasih angkanya Peru itu berdagang dengan dunia itu kurang lebih tahun lalu itu USD130 miliar. Kalau kita Indonesia yuk kita dagang USD5 miliar ini berdua ya, bukan cuman Indonesia saja gitu. Jadi yang USD5 miliar itu angka-angka yang sangat ambisius. Enggak apa-apa kita taruh di situ dalam rentang waktu misalnya 5-10 tahun,” jelas Djatmiko.

Perjanjian IP CEPA diharapkan mendorong peningkatan volume perdagangan kedua negara secara signifikan. Berbagai komoditi diproyeksikan menjadi andalan dalam ekspor Indonesia ke Peru, termasuk tekstil, otomotif, biodiesel, perikanan, karet, dan mesin khusus. Produk-produk ini dipilih karena memiliki daya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan pasar Peru yang terus berkembang.

Selain itu, IP CEPA juga dipandang mampu meningkatkan efisiensi tarif dan membuka akses bagi produk Indonesia ke negara-negara anggota Aliansi Pasifik, memperluas jaringan dagang secara regional. Langkah ini sejalan dengan strategi Indonesia untuk mendiversifikasi pasar ekspor, sehingga ketergantungan terhadap pasar tradisional dapat dikurangi.

Pemerintah Indonesia optimistis bahwa perjanjian ini akan menciptakan sinergi ekonomi yang menguntungkan kedua belah pihak. Dengan membuka peluang pasar baru, produsen Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat posisi mereka di pasar internasional. Hal ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Meski demikian, pencapaian target USD5 miliar bukan tanpa tantangan. Infrastruktur logistik, adaptasi regulasi, serta pemahaman terhadap preferensi konsumen Peru menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha Indonesia. Selain itu, perusahaan harus mampu menjaga kualitas dan kontinuitas pasokan agar dapat bersaing secara berkelanjutan.

Keberhasilan IP CEPA akan memberikan dampak luas bagi ekonomi Indonesia, khususnya dalam memperkuat sektor industri manufaktur, agrikultur, dan jasa. Dengan strategi promosi yang tepat, peluang ekspor ke Peru dapat dimaksimalkan sehingga pertumbuhan perdagangan bilateral dapat berlangsung stabil dalam jangka panjang.

Kerja sama ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan diplomasi ekonomi dengan negara Amerika Selatan. Dengan membuka akses pasar baru, Indonesia tidak hanya meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga membangun reputasi sebagai mitra dagang yang dapat diandalkan.

Selain peningkatan volume perdagangan, IP CEPA diharapkan mendorong transfer teknologi, inovasi, dan praktik bisnis modern dari Peru ke Indonesia. Hal ini menjadi nilai tambah yang penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dalam konteks jangka panjang, target USD5 miliar bisa dicapai melalui strategi bertahap, termasuk peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi produk ekspor, serta pemanfaatan fasilitas tarif yang lebih kompetitif. Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha nasional diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan target ambisius ini terealisasi dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.

Secara keseluruhan, penandatanganan IP CEPA menandai langkah strategis Indonesia dalam memperluas jaringan perdagangan global, meningkatkan kapasitas ekspor, dan memperkuat posisi ekonomi di pasar internasional. Dengan implementasi yang tepat, kerja sama ini bukan hanya akan menguntungkan kedua negara, tetapi juga menjadi contoh sukses diplomasi ekonomi yang menghasilkan dampak nyata bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index