DKI Gratiskan Transportasi untuk 15 Golongan

Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:23:51 WIB
DKI Gratiskan Transportasi untuk 15 Golongan

JAKARTA - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas aksesibilitas layanan transportasi publik terus menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip inklusivitas. Kebijakan tarif nol rupiah atau gratis untuk transportasi umum kini menjangkau lebih luas, tak hanya terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga meliputi berbagai kelompok masyarakat dari beragam latar belakang.

Melalui kebijakan ini, warga Jakarta yang masuk dalam 15 kategori tertentu kini bisa memanfaatkan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan ketiga dari Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kebijakan ini dirancang sebagai wujud keberpihakan terhadap masyarakat yang dianggap rentan secara sosial maupun ekonomi, serta mereka yang memiliki kontribusi besar bagi kehidupan kota.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar terhadap kota,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulis.

Kebijakan tarif nol rupiah bukan hanya sekadar pemberian subsidi, melainkan bagian dari strategi besar Pemprov dalam mendorong peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem mobilitas kota yang efisien, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara, dan menciptakan mobilitas kota yang lebih efisien serta inklusif,” lanjut Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta percaya bahwa membangun sistem transportasi publik yang kuat dan merata akan memberikan dampak besar terhadap kualitas hidup warga. Melalui pendekatan berbasis subsidi untuk kelompok-kelompok tertentu, Pemprov ingin menjadikan layanan publik ini sebagai solusi utama dalam menghadapi tantangan urbanisasi, kemacetan, dan pencemaran udara.

Syafrin menambahkan, transformasi sektor transportasi publik juga menjadi bagian dari misi menjadikan Jakarta sebagai kota global yang layak huni dan berdaya saing tinggi. “Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang bukan hanya saling terintegrasi, tetapi juga bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Layanan transportasi gratis ini juga dirancang untuk mendorong kebiasaan mobilitas baru di kalangan masyarakat. Dengan insentif berupa pembebasan tarif bagi kelompok tertentu, diharapkan masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi publik yang kini jaringannya semakin luas dan terintegrasi.

Dalam praktiknya, kebijakan ini telah mengakomodasi berbagai kebutuhan kelompok masyarakat. Adapun 15 golongan yang berhak atas fasilitas ini mencakup kategori pekerja, pelajar, kelompok sosial rentan, hingga pihak-pihak yang berperan dalam pelayanan publik dan sosial kemasyarakatan.

Berikut daftar lengkap 15 golongan penerima tarif gratis transportasi umum DKI Jakarta:

PNS Pemprov DKI Jakarta dan Pensiunan PNS

Tenaga Kontrak Pemprov DKI Jakarta

Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Karyawan dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

Penerima bantuan pangan (Raskin) yang berdomisili di wilayah Jabodetabek

Anggota TNI dan Polri

Veteran Republik Indonesia

Penyandang disabilitas

Lansia berusia di atas 60 tahun

Pengurus rumah ibadah

Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Dengan cakupan yang luas ini, kebijakan tarif nol rupiah menjadi instrumen pemerataan manfaat layanan publik. Hal ini juga mencerminkan prinsip keadilan sosial yang diupayakan Pemprov DKI dalam setiap kebijakan layanan dasar.

Pemberian insentif berupa transportasi gratis bagi pekerja dengan penghasilan UMP, misalnya, mencerminkan upaya Pemprov untuk meringankan beban ekonomi warga kota yang masih berpenghasilan terbatas. Sementara itu, penyediaan layanan gratis bagi kelompok seperti disabilitas, lansia, dan veteran menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok yang sering kali menghadapi tantangan mobilitas dalam kehidupan sehari-hari.

Kebijakan ini juga memberikan insentif moral bagi para pengabdi masyarakat seperti pendidik PAUD, pengurus rumah ibadah, serta juru pemantau jentik (jumantik) dan kader PKK, yang perannya sangat vital dalam membangun lingkungan sosial dan kesehatan masyarakat.

Tak kalah penting, integrasi transportasi publik di wilayah sekitar Jakarta juga terus ditingkatkan. Rute-rute baru, seperti TransJakarta tujuan Lebak Bulus – Sawangan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok, turut memperluas aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, mendukung kelancaran mobilitas warga yang tinggal di perbatasan kota.

Langkah ini mencerminkan transformasi menyeluruh dalam sektor transportasi publik yang tak hanya berbasis infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada kemudahan dan keadilan akses bagi seluruh warga kota.

Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap ekosistem transportasi yang dibangun ke depan akan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Kota yang mobilitasnya lancar, bersih, dan inklusif akan menjadi modal penting dalam mewujudkan kota yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Terkini

Artis Global Jackson Wang Pecahkan Rekor Billboard

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:44:43 WIB

Indonesia Siap Pimpin Industri Baterai Dunia

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:49:39 WIB

Dahlia Poland, Sosok Ibu yang Inspiratif

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:53:20 WIB

Harga Global BYD Seagull Terungkap

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:56:10 WIB

Boya Magic Tekno: Mikrofon AI Multifungsi 4-in-1

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:01:18 WIB