JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengumumkan perubahan harga batu bara acuan (HBA) untuk periode kedua Agustus 2025. Penurunan ini menjadi sinyal bagi industri batu bara bahwa dinamika harga komoditas global terus memengaruhi pasar domestik. Penetapan harga dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 271.K/MB.01/MEM.B/2025 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Seluruh Jenis Batu Bara Alami Penurunan
Dalam Keputusan Menteri tersebut, tercatat seluruh kategori batu bara mengalami penurunan harga dibandingkan periode pertama Agustus. Batu bara kalori tinggi dengan kadar 6.322 kcal/kg GAR kini dibanderol US$ 100,69 per ton, turun dari US$ 102,22 per ton sebelumnya. Sementara batu bara kalori menengah (5.300 kcal/kg GAR) turun tipis menjadi US$ 67,2 per ton dari sebelumnya US$ 67,33 per ton.
- Baca Juga Arus Balik Tol Jasa Marga
Penurunan harga juga terjadi pada batu bara kalori rendah menengah (4.100 kcal/kg GAR) yang kini US$ 43,7 per ton, lebih rendah dari US$ 45,74 per ton, serta batu bara kalori rendah (3.400 kcal/kg GAR) yang turun menjadi US$ 33,48 per ton dari US$ 34,86 per ton pada periode sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan tren penyesuaian harga akibat fluktuasi permintaan dan pasokan global.
Metode Perhitungan HBA
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025, HBA dihitung menggunakan metode rata-rata tertimbang harga jual batu bara di titik serah free on board (FOB vessel). Perhitungan dilakukan dengan sampel transaksi pengapalan mulai dari minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya. Dengan mekanisme ini, HBA dapat mencerminkan harga pasar secara lebih akurat, sekaligus menjadi acuan bagi kontrak penjualan batu bara domestik maupun ekspor.
Harga Mineral Acuan Juga Direvisi
Selain HBA, Kementerian ESDM juga menetapkan harga mineral acuan (HMA) periode kedua Agustus 2025. Harga nikel tercatat US$ 15.012 per dmt, sedikit menurun dari US$ 15.028 per dmt. Aluminium justru mengalami kenaikan menjadi US$ 2.611,47 per dmt dari US$ 2.604,4 per dmt. Sementara itu, tembaga turun menjadi US$ 9.701,8 per dmt dari US$ 9.725,3 per dmt, dan kobalt mengalami penurunan minimal menjadi US$ 32.893 per dmt dari US$ 32.894 per dmt sebelumnya.
Perubahan harga mineral ini tidak hanya memengaruhi industri pertambangan, tetapi juga berimplikasi pada kontrak ekspor dan produksi dalam negeri. Dengan adanya HMA, para pelaku industri dapat menyesuaikan strategi perdagangan dan investasi, termasuk pengelolaan biaya produksi dan logistik.
Penetapan HBA dan HMA Dilakukan Dua Kali Sebulan
Mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025, penetapan HBA dan HMA dilakukan dua kali setiap bulan, yaitu pada tanggal 1 dan 15. Skema ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memberikan kepastian bagi pelaku industri batu bara dan mineral. Dengan mekanisme penetapan yang rutin, pemerintah dapat lebih responsif terhadap perubahan pasar global, termasuk fluktuasi harga di pasar internasional dan permintaan dari negara-negara pengimpor utama.
Dampak Penurunan HBA terhadap Industri
Penurunan HBA dapat memberikan dampak yang berbeda bagi berbagai pihak. Bagi konsumen domestik, harga listrik berbasis batu bara bisa mengalami penyesuaian lebih rendah, karena biaya pasokan bahan baku energi turun. Namun, bagi produsen batu bara, penurunan harga acuan berarti penerimaan mereka berpotensi menurun, terutama bagi perusahaan yang mengandalkan ekspor ke pasar internasional dengan harga tinggi.
Analis industri menekankan bahwa penurunan HBA kali ini sejalan dengan tren harga batu bara global yang mengalami koreksi setelah periode kenaikan. Penyesuaian ini penting agar pasar domestik tetap kompetitif, sekaligus menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri.
Menjaga Keseimbangan Pasokan dan Permintaan
HBA dan HMA yang dirilis ESDM juga berfungsi sebagai indikator bagi pemerintah untuk mengelola pasokan dan permintaan. Dengan harga yang transparan, pemerintah dapat mendorong produsen untuk mengoptimalkan produksi sesuai kebutuhan pasar, sekaligus mengantisipasi risiko kelebihan pasokan atau lonjakan harga yang merugikan konsumen.
Secara keseluruhan, penurunan harga batu bara dan beberapa mineral acuan menegaskan perlunya adaptasi industri terhadap perubahan pasar global. Pemerintah melalui ESDM terus memantau pergerakan harga agar stabilitas energi dan mineral tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha dalam pengambilan keputusan bisnis.