Beli Gas Elpiji 3 Kg 2026 Harus Pakai KTP

Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:51:51 WIB
Beli Gas Elpiji 3 Kg 2026 Harus Pakai KTP

JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengenai bahan bakar subsidi kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, rencana pembelian gas elpiji tabung 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon hanya dapat dilakukan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi membebani anggaran negara secara tidak terkendali.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa aturan ini merupakan kebijakan strategis untuk memastikan siapa saja yang berhak menikmati subsidi LPG benar-benar dari golongan rumah tangga yang membutuhkan. “Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” ujar Bahlil di istana negara.

Menurutnya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP akan menjadi instrumen pengendali. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat sehingga distribusi subsidi gas elpiji bisa diawasi dengan baik.

Detail Teknis Masih Dibahas

Meski sudah disampaikan ke publik, Bahlil menegaskan bahwa detail teknis terkait pelaksanaan aturan ini masih dalam tahap pembahasan. Termasuk bagaimana mekanisme penggunaan KTP saat pembelian di agen atau pangkalan LPG. Nantinya, aturan ini juga akan menyangkut pemetaan siapa saja masyarakat yang masuk kategori penerima subsidi.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendataan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS). “Ya terus (komunikasi), kita akan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Tri.

Menurutnya, alasan utama penggunaan KTP sebagai syarat pembelian gas melon adalah agar subsidi bisa tertata lebih rapi. “Oh iya, iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK)," jelas Tri.

Penyeragaman Harga di Seluruh Indonesia

Selain persoalan syarat pembelian, pemerintah juga merencanakan penerapan satu harga untuk LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi disparitas harga antar daerah sekaligus menekan potensi kebocoran distribusi.

Tri Winarno menuturkan, kebijakan satu harga tersebut akan diberlakukan beriringan dengan aturan pembelian menggunakan KTP. Namun, besaran harga patokan yang akan digunakan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. “Iya, rencananya begitu,” ujar Tri.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya akan menghadapi sistem baru dalam proses pembelian, tetapi juga akan menyaksikan penyelarasan harga yang berlaku secara nasional.

Langkah Pembatasan yang Dinilai Perlu

Bahlil Lahadalia menegaskan, pembatasan distribusi LPG 3 kilogram adalah kebijakan yang harus diambil untuk memastikan subsidi tidak salah sasaran. Ia menyebut, pengendalian ini bukan berarti pemerintah mengurangi pasokan atau membuat kelangkaan. “Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi,” kata Bahlil dalam kesempatan berbeda.

Ia menambahkan, masyarakat diminta membeli elpiji sesuai kebutuhan sewajarnya agar distribusi bisa berlangsung lebih adil. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan akibat konsumsi berlebihan dari kelompok tertentu.

Pengawasan Subsidi Jadi Fokus

Isu kebocoran subsidi LPG sudah lama menjadi perhatian. Subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sering kali justru dinikmati oleh kelompok lain. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk menguatkan sistem pengawasan.

Dengan integrasi data KTP, pemerintah berharap setiap pembelian bisa tercatat dengan jelas dan bisa ditelusuri bila ditemukan kejanggalan. Hal ini juga sejalan dengan upaya penataan subsidi energi secara menyeluruh, yang melibatkan tidak hanya gas elpiji, tetapi juga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

Reaksi Publik dan Tantangan Implementasi

Rencana pemerintah ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai kebijakan tersebut tepat untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi. Namun, sebagian lain menyoroti tantangan teknis di lapangan, seperti kesiapan agen LPG dalam mengelola sistem berbasis KTP, serta potensi kendala masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

Tri Winarno mengakui bahwa penerapan kebijakan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi dan sosialisasi yang masif. Pemerintah pun menyatakan akan menyiapkan mekanisme transisi agar masyarakat tidak kebingungan ketika aturan mulai berlaku.

Harapan Pemerintah

Pemerintah optimistis kebijakan pembelian LPG 3 kilogram dengan KTP dapat meningkatkan efektivitas subsidi energi. Dengan langkah ini, beban APBN untuk subsidi bisa lebih terkendali, sementara bantuan benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak.

Bahlil Lahadalia menutup dengan penegasan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Ia meminta semua pihak mendukung agar sistem baru bisa berjalan sesuai harapan.

Terkini

Motorola G86 Power Baterai Tahan Lama

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:29:04 WIB

Lava Blaze 2: Elegan dan Ringkas

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:35:38 WIB

Samsung Galaxy S25 Fan Edition

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:38:39 WIB

Meizu Mblu 21: Smartphone Terjangkau

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:41:13 WIB

BYD Dolphin: Irit dan Canggih

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:44:28 WIB