JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan adanya fenomena perubahan arah kiblat yang akan terjadi di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Barat pada rentang tanggal 26 hingga 30 Mei 2025. Perubahan ini disebabkan oleh posisi Matahari yang tepat berada di atas Ka'bah di Makkah, Arab Saudi, sehingga secara astronomis mempengaruhi penentuan arah kiblat bagi umat Muslim di wilayah tersebut.
Fenomena ini, menurut BMKG, bukanlah kejadian langka, melainkan berlangsung secara rutin dua kali dalam setahun. Tahun ini, penentuan arah kiblat yang mengalami perubahan signifikan akan terjadi pada 26-30 Mei 2025 pukul 16.18 WIB, dan kembali terjadi pada periode 14-18 Juli 2025 pukul 16.27 WIB.
Penjelasan BMKG Mengenai Fenomena Perubahan Arah Kiblat
Kepala Bidang Geofisika BMKG menjelaskan, “Posisi Matahari yang tepat berada di atas Ka'bah menyebabkan fenomena perubahan arah kiblat. Ini karena ketika Matahari berada di posisi tersebut, bayangan benda tegak lurus di permukaan bumi akan mengarah persis ke Ka'bah.”
Secara teknis, fenomena ini dikenal sebagai “solar zenith passage” atau lewatnya Matahari di titik zenit atas suatu lokasi. Bagi umat Islam, hal ini memiliki arti penting karena arah kiblat yang biasanya ditentukan dengan menggunakan metode kompas atau perhitungan astronomis, pada saat ini bisa ditentukan secara langsung dengan mengamati bayangan benda tegak lurus.
“Fenomena ini memberikan kesempatan unik bagi masyarakat Muslim, khususnya di wilayah Indonesia Tengah dan Barat, untuk mengukur dan menyesuaikan arah kiblat secara akurat dengan cara alami tanpa alat tambahan,” tambah narasumber BMKG.
Dampak dan Wilayah Terpengaruh
Perubahan arah kiblat ini secara spesifik akan terjadi di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Barat, yang meliputi provinsi-provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera, dan Kalimantan Barat. Wilayah ini berada pada lintang dan bujur yang memungkinkan fenomena Matahari tepat berada di atas Ka'bah pada periode tersebut.
Sementara itu, untuk wilayah Indonesia bagian Timur dan sebagian wilayah Indonesia Tengah, BMKG memberikan panduan berbeda. “Penentuan arah kiblat di wilayah Indonesia bagian Timur dan sebagian tengah dapat dilakukan ketika Matahari berada di antipoda Ka'bah,” jelasnya.
Maksud dari antipoda Ka'bah adalah posisi Matahari berada di titik yang berlawanan arah dengan Ka'bah, atau tepat di sisi lain bumi. Pada saat tersebut, bayangan benda tegak lurus akan mengarah ke arah kebalikan dari Matahari, sehingga dapat digunakan sebagai indikator arah kiblat dengan tepat.
Pentingnya Penyesuaian Arah Kiblat
Arah kiblat yang akurat sangat krusial bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah salat. Kesalahan arah kiblat meski hanya beberapa derajat dapat mempengaruhi kesempurnaan ibadah tersebut. Oleh sebab itu, BMKG mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fenomena ini sebagai kesempatan untuk mengoreksi arah kiblat, terutama di masjid-masjid dan mushala.
“Dengan perubahan arah kiblat yang terjadi selama beberapa hari tersebut, penting bagi pengurus masjid untuk melakukan pengecekan ulang arah kiblat agar tetap sesuai dengan posisi yang benar,” ujar pejabat BMKG.
Pengukuran ini bisa dilakukan secara sederhana dengan mengamati bayangan benda tegak lurus pada waktu yang telah ditentukan, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kompas yang kadang kala memiliki kesalahan karena medan magnet lokal.
Peran BMKG dalam Memberikan Informasi Astronomis untuk Ibadah
BMKG secara rutin memberikan informasi terkait fenomena astronomis yang berhubungan dengan ibadah umat Muslim, termasuk waktu shalat, awal Ramadhan, Idul Fitri, dan juga arah kiblat. “Sebagai lembaga pemerintah yang memiliki keahlian dalam meteorologi dan geofisika, kami berkomitmen untuk menyediakan data akurat demi mendukung kebutuhan masyarakat,” jelas narasumber BMKG.
Fenomena perubahan arah kiblat ini merupakan bagian dari layanan BMKG dalam bidang geofisika dan astronomi yang bermanfaat langsung bagi umat Muslim di Indonesia.
Panduan Teknis Menggunakan Fenomena Matahari untuk Menentukan Kiblat
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fenomena ini untuk menentukan arah kiblat secara mandiri, BMKG memberikan beberapa panduan teknis:
Waktu pengamatan harus dilakukan pada pukul 16.18 WIB tanggal 26-30 Mei 2025 untuk wilayah Indonesia Tengah dan Barat.
Benda tegak lurus seperti tiang, tongkat, atau tiang bendera diletakkan di tempat terbuka yang mendapatkan sinar matahari langsung.
Amati bayangan benda tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Bayangan akan mengarah ke arah yang berlawanan dengan posisi Matahari.
Arah kebalikan dari bayangan adalah arah kiblat yang tepat.
Dengan cara ini, umat Muslim dapat memastikan kiblat mereka menghadap persis ke Ka'bah dengan metode alami tanpa menggunakan alat canggih.
Fenomena posisi Matahari tepat di atas Ka'bah pada tanggal 26-30 Mei 2025 membuka peluang langka untuk melakukan pengukuran arah kiblat yang akurat dan mudah bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Tengah dan Barat. Fenomena ini berlangsung dua kali setahun dan menjadi momen penting dalam kalender Islam di Indonesia.
“Fenomena ini memberikan kesempatan istimewa untuk mengoreksi dan memastikan arah kiblat yang benar, yang sangat penting bagi pelaksanaan ibadah umat Muslim,” tutup narasumber dari BMKG.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan informasi ini dengan bijak agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan lebih sempurna, sekaligus menambah wawasan tentang keterkaitan ilmu astronomi dengan kehidupan sehari-hari umat Islam.
Dengan adanya informasi detail dan panduan dari BMKG, fenomena ini bukan hanya menjadi peristiwa ilmiah semata, melainkan juga menjadi momen religius yang mempererat hubungan umat Muslim dengan ibadah mereka secara lebih akurat dan tepat.