JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi serius dugaan kasus fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut dan segera mengambil langkah-langkah pengawasan yang diperlukan.
Langkah OJK dalam Menangani Kasus Fraud
Dian Ediana Rae menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan, termasuk bank-bank pembangunan daerah, rentan terhadap risiko fraud yang dapat merugikan industri maupun masyarakat. Untuk itu, OJK telah memperkuat pengawasan dan pengendalian internal guna meminimalisasi terjadinya fraud. Langkah ini dilakukan melalui penerapan strategi anti-fraud sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti Fraud bagi LJK. Selain itu, OJK juga meningkatkan koordinasi kelembagaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengidentifikasi simpul kerawanan korupsi di sektor perbankan, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di perbankan.
Peran Bank Woori Saudara dalam Menangani Kasus
Dalam upaya menangani dugaan kasus fraud tersebut, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk telah membentuk komite anti-fraud yang bertugas untuk menangani kasus yang terjadi. Direktur Risiko dan Kepatuhan Bank Woori, I Made Mudiastra, menjelaskan bahwa bank telah memiliki prosedur operasional standar (SOP) mulai dari pencegahan hingga aksi tindak lanjut. Komite anti-fraud ini juga akan bersinergi dengan satuan kerja audit internal (SKAI) untuk melakukan investigasi jika terjadi tindakan fraud.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran
OJK tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap lembaga jasa keuangan yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam beberapa kasus sebelumnya, OJK telah memberikan berbagai sanksi administratif terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar aturan. Tercatat, 35 peringatan tertulis diberikan kepada 31 pelaku usaha, serta 21 sanksi denda kepada 20 entitas yang berada di bawah pengawasan OJK.
Komitmen OJK dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap lembaga jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat. Melalui langkah-langkah konkret dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, OJK berharap dapat menciptakan iklim perbankan yang sehat dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan kasus fraud di sektor perbankan dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan.
OJK menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas sektor perbankan dengan menanggapi serius dugaan kasus fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Melalui langkah-langkah pengawasan yang ketat dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, OJK berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk juga menunjukkan itikad baik dengan membentuk komite anti-fraud dan melibatkan audit internal dalam menangani kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap bank dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.keuangan.kontan.co.id
Dengan adanya sinergi antara OJK, bank, dan pihak terkait lainnya, diharapkan sektor perbankan Indonesia dapat terus berkembang dengan sehat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.