JAKARTA - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya, bersama dengan unsur Satuan Samapta (Satsamapta) dan personel staf, telah melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah kantor bank yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/617/V/PAM.1./2025 tanggal 22 Mei 2025.
Fokus Pengamanan pada Objek Vital Perbankan
Kegiatan pengamanan ini difokuskan pada objek vital perbankan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi gangguan keamanan. Beberapa kantor bank yang menjadi prioritas pengamanan antara lain:
Bank BPK Kas Samsat
Bank BPK Kas Pembantu Pemkot
Bank Mandiri
Bank BPK Kas Kahayan
Bank BPK Capem Tangkiling
Bank Sinarmas
Bank BNI Cabang Imam Bonjol
Bank Tabungan Negara (BTN)
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto, menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di bank, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, atau penipuan. “Kami telah meningkatkan pengamanan di beberapa bank penting seperti Bank Kalteng Kas Pembantu Pemkot, Bank Kalteng Unit Pasar Kahayan, dan Bank Sinar Mas,” ujarnya. “Selain melakukan pengawalan fisik, petugas juga memberikan arahan kepada nasabah untuk lebih waspada selama melakukan transaksi,” tambahnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Personel Satpamobvit
Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya dikerahkan untuk melakukan pengamanan di area perbankan selama jam operasional masing-masing kantor bank sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Tugas mereka meliputi pengawasan fisik di sekitar area bank, patroli rutin, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal bank untuk memastikan prosedur pengamanan berjalan sesuai standar. Selain itu, personel juga memberikan edukasi kepada nasabah tentang langkah-langkah menjaga keamanan pribadi saat bertransaksi.
Peran Satsamapta dalam Pengamanan Objek Vital
Selain Satpamobvit, Satsamapta Polresta Palangka Raya juga berperan aktif dalam menjaga keamanan objek vital, termasuk kantor perbankan. Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan personel untuk melakukan patroli objek vital di wilayah Kota Palangka Raya. “Bank merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu Satsamapta akan selalu melakukan patroli seperti ini, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan stabilitas kamtibmas lainnya,” jelasnya.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Nasabah Bank
Kapolresta Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat, khususnya nasabah bank, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi perbankan. “Kami berharap dengan adanya pengamanan yang ketat, seluruh masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi perbankan,” ungkapnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar secara terbuka dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Pengamanan yang dilakukan oleh Satpamobvit dan Satsamapta Polresta Palangka Raya di sejumlah kantor bank merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan objek vital dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya pengamanan yang intensif, diharapkan aktivitas perbankan di Kota Palangka Raya dapat berlangsung dengan lancar dan bebas dari gangguan keamanan.
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan objek vital guna menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung stabilitas perekonomian di wilayahnya.